Tidaklah Beriman Orang yang Kenyang Sementara Tetangganya Lapar

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:24 WIB
Jika kamu masak sayur, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu. Foto/Ilustrasi: Istock
Islam telah mengatur hubungan antarsesama manusia, dengan pola interaksi yang mengedepankan nilai-nilai luhur, sehingga hubungan dan komunikasi antartetangga tetap terjalin baik dan harmonis. Kita dianjurkan berbuat baik terhadap tetangga. Islam mengajarkan:

- لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائْعٌ إِلٰى جَنْبِهِ

“Tidaklah mukmin, orang yang kenyang sementara tetangganya lapar sampai ke lambungnya.” Hadis ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (112). Al-Hakim menilai, hadis itu sanadnya sahih.

Hadis ini merupakan peringatan keras bagi kita agar jangan sekali-kali menjadi orang abai (ignorance) kepada orang lain. Ancamannya serius, tidak disebut sebagai orang yang beriman (kepada Allah).

Ada dua kesalahan fatal yang dilakukan orang yang kenyang tersebut sehingga dicela oleh Rasulullah dalam hadis ini. Pertama, ia tidak peduli terhadap orang lapar, sedangkan ia bisa merasakan kenyang dan mampu berbagi makanan.

Kedua, ia tidak peduli dengan tetangganya. Orang paling dekat rumahnya dengan dirinya. Seharusnya, dialah orang pertama mengetahui keadaan tetangganya sehari-hari.



Allah Ta’ala menyebutkan bahwa termasuk orang bodoh adalah orang yang tidak jeli melihat tanda-tanda kemiskinan pada seseorang.

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا

(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang tidak mampu berjihad di jalan Allah; mereka tidak dapat berusaha di muka bumi; orang yang jahil menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu bisa mengenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. ( QS Al Baqarah : 273)

Kalau sering berkunjung ke rumah tetangga, dan membuka mata dengan jeli, membuka hati dengan teliti, pasti akan terlihat tanda-tanda yang dibutuhkan oleh tetangga kita. Apakah kita masih menunggu agar tetangga kita datang untuk meminta di depan pintu rumah kita?

Sungguh kita orang tidak berperasaan bila bersikap seperti itu. Dalam Al Quran Surat Az Zariyat ayat ke-19, Allah Ta’ala sebutkan salah satu sifat orang bertakwa adalah:

وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

Artinya: "Di dalam harta mereka ada hak yang ditunaikan untuk peminta-minta dan juga orang mahrum." Yang dimaksud orang mahrum adalah orang yang butuh tapi tidak mau meminta pada orang lain Lebih dari pada itu, banyak hadis yang menekankan agar kita peduli dengan tetangga."



Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) bersabda: " Jibril terus menerus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik terhadap tetangga, sampai-sampai aku mengira dia akan menjadikannya sebagai ahli waris”. [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6014) dan Muslim (2624).

Lebih spesifik lagi, dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu berkata, Kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku: “Kalau kamu memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian lihatlah keluarga dari tetanggamu. Dan berilah mereka daripadanya dengan baik”. [HR Muslim)

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, "Wahai Abu Dzar! Jika kamu masak sayur, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu”. [HR Muslim).

Dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak halal sedekah diberikan kepada orang kaya, kecuali fisabilillah, orang yang dalam perjalanan atau tetangga fakir yang diberi sedekah kemudian memberikan hadiah kepadamu atau mengundangmu”. [Diriwayatkan oleh Abu Dawud : 1635)

Hak-Hak Tetangga
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.

(HR. Muslim No. 1935)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More