Waspadai Naminah, Dosa Besar yang Mencelakakan Pelakunya.
Senin, 20 Juli 2020 - 13:30 WIB
1. Allah Azza wa Jalla sangat mencelanya
Allah Ta'ala berfirman :
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ ﴿١٠﴾ هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِي
"Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina (10).Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah (11)". (QS Al-Qalam : 10-11)
2. Diancam dengan siksa kubur
Hadis Abdullah bin ’Abbas, dia berkata: Nabi SAW melewati dua kuburan, lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya keduanya ini disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara yang berat (untuk ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari buang air kecil. Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namîmah (adu domba)”. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil sebuah pelepah kurma yang basah, lalu membaginya menjadi dua, kemudian Beliau menancapkan satu pelepah pada setiap kubur itu. Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah! Mengapa Anda melakukannya”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam menjawab: “Semoga Allâh meringankan siksa keduanya selama (pelepah kurma ini) belum kering”. [HR. Al-Bukhâri, no. 218; Muslim, no. 292]
Dalam hadis ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan orang yang disiksa di dalam kuburnya karena berbuat namîmah. Namîmah dengan lisannya, yang mengakibatkan terjadinya permusuhan di antara manusia, bahkan mungkin terjadi pertumpahan darah. Namîmah itu haram sekalipun apa yang dikatakannya benar. (Baca juga : ( Ingin Curhat? Carilah Tempatnya Sesuai Syariat )
3. Diancam tidak masuk sorga
Dari Hammâm bin al-Hârits, dia berkata, “Dahulu ada seorang laki-laki yang menyampaikan berita kepada amir (gubernur). Kami sedang duduk di dalam masjid, orang-orang mengatakan, “Orang ini biasa menyampaikan berita kepada amir”. Dia datang dan duduk dekat kami, maka Hudzaifah berkata, “Aku telah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang melakukan namîmah.” (HR. Muslim)
Betapa mengerikan dan bahayanya perbuatan naminah ini, maka muslimah harus mewaspadai dan menjauhinya.
Wallahu A'lam
Allah Ta'ala berfirman :
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ ﴿١٠﴾ هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِي
"Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina (10).Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah (11)". (QS Al-Qalam : 10-11)
2. Diancam dengan siksa kubur
Hadis Abdullah bin ’Abbas, dia berkata: Nabi SAW melewati dua kuburan, lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya keduanya ini disiksa, dan tidaklah keduanya disiksa dalam perkara yang berat (untuk ditinggalkan). Yang pertama, dia dahulu tidak menutupi dari buang air kecil. Adapun yang lain, dia dahulu berjalan melakukan namîmah (adu domba)”. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil sebuah pelepah kurma yang basah, lalu membaginya menjadi dua, kemudian Beliau menancapkan satu pelepah pada setiap kubur itu. Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah! Mengapa Anda melakukannya”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam menjawab: “Semoga Allâh meringankan siksa keduanya selama (pelepah kurma ini) belum kering”. [HR. Al-Bukhâri, no. 218; Muslim, no. 292]
Dalam hadis ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan orang yang disiksa di dalam kuburnya karena berbuat namîmah. Namîmah dengan lisannya, yang mengakibatkan terjadinya permusuhan di antara manusia, bahkan mungkin terjadi pertumpahan darah. Namîmah itu haram sekalipun apa yang dikatakannya benar. (Baca juga : ( Ingin Curhat? Carilah Tempatnya Sesuai Syariat )
3. Diancam tidak masuk sorga
Dari Hammâm bin al-Hârits, dia berkata, “Dahulu ada seorang laki-laki yang menyampaikan berita kepada amir (gubernur). Kami sedang duduk di dalam masjid, orang-orang mengatakan, “Orang ini biasa menyampaikan berita kepada amir”. Dia datang dan duduk dekat kami, maka Hudzaifah berkata, “Aku telah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang melakukan namîmah.” (HR. Muslim)
Betapa mengerikan dan bahayanya perbuatan naminah ini, maka muslimah harus mewaspadai dan menjauhinya.
Wallahu A'lam
(wid)