Zakat Pahala kepada Fakir dan Miskin Menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Kamis, 13 April 2023 - 15:24 WIB
Termasuk pula makna zakat thariqah adalah membersihkan kalbu dari sifat-sifat yang mendorong hawa nafsu, sebagaimana Firman Allah: “Barang siapa yang menunjukkan amal kebajikan kepada Allah, maka Allah akan melipatgandakan pahalanya dengan lipatan yang banyak” ( QS Al-Baqarah : 245) dan Firman Allah “Sungguh bahagia orang-orang yang membersihkan jiwanya” ( QS Al-Syams :9)”
Maksud al qardh meminjamkan di sini ialah memberikan segala kebaikan di jalan Allah dengan niat berbuat baik pada orang lain, ikhlas karena Allah semata, didasari rasa kasih sayang dan tidak diikuti dengan harapan terhadap imbalan.
Allah SWT berfirman “Janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima” ( QS Al Baqarah : 264).
Inilah yang disebut dengan infaq fi sabilillah, sebagaimana firman Allah SWT “kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai” ( QS Ali Imran :92).
Maksud al qardh meminjamkan di sini ialah memberikan segala kebaikan di jalan Allah dengan niat berbuat baik pada orang lain, ikhlas karena Allah semata, didasari rasa kasih sayang dan tidak diikuti dengan harapan terhadap imbalan.
Allah SWT berfirman “Janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima” ( QS Al Baqarah : 264).
Inilah yang disebut dengan infaq fi sabilillah, sebagaimana firman Allah SWT “kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai” ( QS Ali Imran :92).
(mhy)