Dalil Salat Id Lebih Utama Dikerjakan di Lapangan
Selasa, 18 April 2023 - 19:15 WIB
Lebaran 1 Syawal 1444 H menurut PP Muhammadiyah jatuh pada Jumat, 21 April 2023 sehingga umat Islam khususnya warga Muhammadiyah diperintahkan melaksanakan salat id . Para Ulama sepakat bahwa salat id merupakan sunah muakkad atau ibadah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkannya selama sembilan kali Syawal dan Zulhijah setelah disyariatkannya, tetapi juga tidak adanya sanksi hukum atas tidak mengerjakannya.
Laman resmi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Selasa (18 April 2023) melansir sejumlah hadis yang menjadi dasar bahwa salat id lebih utama dikerjakan di lapangan. Salah satu hadis itu diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW melaksanakan salat Id di lapangan terbuka yang ia sebut dengan Mushala (tempat salat).
Dari Abu Sa’id al Hudriy berkata: “Bahwa Rasul saw keluar pada hari raya idul fitri dan adha ke al-Mushala (tanah lapang). Hal pertama yang dilakukan adalah salat. Setelah selesai beliau berdiri menghadap para jamaah, sementara mereka duduk bersaf, lalu beliau memberi nasihat, berwasiat dan memerintah mereka. Apabila beliau hendak berhenti, maka berhenti dan bila memerintah sesuatu, maka langsung memerintahkannya, kemudian selesai.” (HR. Bukhari ).
Nabi SAW sendiri tidak pernah melaksanakan salat id di masjid, kecuali hujan, berdasarkan hadis: “dari Abu Haurairah bahwa mereka (para Sahabat) pada suatu hari raya mengalami hujan, lalu Nabi SAW melakukan salat bersama mereka di mesjid. [HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim. Ia (al-Hakim) mengatakan: Ini adalah hadis sahih sanadnya (Al-Mustadrak, I:295, “Kitab al-‘Idain)].
Setelah memilih lapangan, umat Islam diperkenankan untuk melaksanakan salat id. Salat id dikerjakan setelah matahari terbit dan berketinggian dua kali panjangnya penggalah (kurang lebih 6 m). Diriwayatkan dari Jundub (dilaporkan bahwa) ia berkata: “Adalah Nabi saw melakukan salat Idul Fitri bersama kami ketika matahari setinggi dua penggalah dan Idul Adlha ketika matahari setinggi satu penggalah.” [HR. Ahmad ].
Salat id dilakukan sebanyak dua (2) rakaat, dengan cara bertakbir tujuh (7) kali pada rakaat pertama dan lima (5) kali takbir pada rakaat kedua. Tidak ada bacaan-bacaan tertentu yang dituntunkan Nabi SAW di sela-sela takbir-takbir tersebut. Berdasarkan hadis riwayat Katsiir bin ‘Abdillah: “Bahwa Nabi saw pada salat dua hari raya bertakbir tujuh kali untuk rekaat pertama sebelum membaca (al-fatihah) dan bertakbir lima kali pada rekaat kedua juga sebelum membacanya.” (HR. Tirmidzi).
Setelah melaksanakan salat id, umat Islam diperkenankan untuk mendengar sesi khutbah. Syarat menjadi seorang khatib ialah menguasai ilmu agama, memakami pakaian suci, dan menyampaikan materi khutbah yang senafas dengan pandangan Islam. Tidak diperkenankan khutbah diisi dengan provokasi kebencian dan perpecahan. Khutbah senantiasa disampaikan dalam rangka memajukan dan mencerahkan umat.
Dalam keterangan hadis, khutbah id berbeda dengan khutbah jumat. Dalam khutbah id, tidak diselingi dengan duduk antara dua khutbah, alias hanya satu kali. Berdasarkan hadis di bawah ini:
Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Rasulullah saw keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adlha menuju lapangan tempat salat, maka hal pertama yang dia lakukan adalah salat, kemudian manakala selesai beliau berdiri menghadap orang banyak yang tetap duduk dalam saf-saf mereka, lalu Nabi saw menyampaikan nasehat dan pesan-pesan dan perintah kepada mereka; lalu jika beliau hendak memberangkatkan angkatan perang atau hendak memerintahkan sesuatu beliau laksanakan, kemudia lalu beliau pulang. [HR. Muttafaq ‘alaih, dan ini lafal al-Bukhari].
Diriwayatkan dari jabir Ibnu ‘Abdillah bahwa ia berkata: Saya menghadiri salat hari raya bersama Rasulullah saw: sebelum khutbah beliau memulai dengan salat tanpa adzan dan tanpa qamat, kemudian (setelah selesai salat) beliau berdiri dengan bersandar kepada Bilal. Lalu ia mengajak orang supaya bertakwa kepada Allah, menyuruh patuh kepada-Nya, menyampaikan nasehat dan peringatan untuk mereka, kemudian beliau berjalan mendatangi wanita-wanita, lalu menyampaikan nasehat dan peringatan untuk mereka … [HR Muslim dan an-Nasa’i].
Laman resmi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Selasa (18 April 2023) melansir sejumlah hadis yang menjadi dasar bahwa salat id lebih utama dikerjakan di lapangan. Salah satu hadis itu diriwayatkan Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW melaksanakan salat Id di lapangan terbuka yang ia sebut dengan Mushala (tempat salat).
Dari Abu Sa’id al Hudriy berkata: “Bahwa Rasul saw keluar pada hari raya idul fitri dan adha ke al-Mushala (tanah lapang). Hal pertama yang dilakukan adalah salat. Setelah selesai beliau berdiri menghadap para jamaah, sementara mereka duduk bersaf, lalu beliau memberi nasihat, berwasiat dan memerintah mereka. Apabila beliau hendak berhenti, maka berhenti dan bila memerintah sesuatu, maka langsung memerintahkannya, kemudian selesai.” (HR. Bukhari ).
Nabi SAW sendiri tidak pernah melaksanakan salat id di masjid, kecuali hujan, berdasarkan hadis: “dari Abu Haurairah bahwa mereka (para Sahabat) pada suatu hari raya mengalami hujan, lalu Nabi SAW melakukan salat bersama mereka di mesjid. [HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim. Ia (al-Hakim) mengatakan: Ini adalah hadis sahih sanadnya (Al-Mustadrak, I:295, “Kitab al-‘Idain)].
Setelah memilih lapangan, umat Islam diperkenankan untuk melaksanakan salat id. Salat id dikerjakan setelah matahari terbit dan berketinggian dua kali panjangnya penggalah (kurang lebih 6 m). Diriwayatkan dari Jundub (dilaporkan bahwa) ia berkata: “Adalah Nabi saw melakukan salat Idul Fitri bersama kami ketika matahari setinggi dua penggalah dan Idul Adlha ketika matahari setinggi satu penggalah.” [HR. Ahmad ].
Salat id dilakukan sebanyak dua (2) rakaat, dengan cara bertakbir tujuh (7) kali pada rakaat pertama dan lima (5) kali takbir pada rakaat kedua. Tidak ada bacaan-bacaan tertentu yang dituntunkan Nabi SAW di sela-sela takbir-takbir tersebut. Berdasarkan hadis riwayat Katsiir bin ‘Abdillah: “Bahwa Nabi saw pada salat dua hari raya bertakbir tujuh kali untuk rekaat pertama sebelum membaca (al-fatihah) dan bertakbir lima kali pada rekaat kedua juga sebelum membacanya.” (HR. Tirmidzi).
Setelah melaksanakan salat id, umat Islam diperkenankan untuk mendengar sesi khutbah. Syarat menjadi seorang khatib ialah menguasai ilmu agama, memakami pakaian suci, dan menyampaikan materi khutbah yang senafas dengan pandangan Islam. Tidak diperkenankan khutbah diisi dengan provokasi kebencian dan perpecahan. Khutbah senantiasa disampaikan dalam rangka memajukan dan mencerahkan umat.
Dalam keterangan hadis, khutbah id berbeda dengan khutbah jumat. Dalam khutbah id, tidak diselingi dengan duduk antara dua khutbah, alias hanya satu kali. Berdasarkan hadis di bawah ini:
Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Rasulullah saw keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adlha menuju lapangan tempat salat, maka hal pertama yang dia lakukan adalah salat, kemudian manakala selesai beliau berdiri menghadap orang banyak yang tetap duduk dalam saf-saf mereka, lalu Nabi saw menyampaikan nasehat dan pesan-pesan dan perintah kepada mereka; lalu jika beliau hendak memberangkatkan angkatan perang atau hendak memerintahkan sesuatu beliau laksanakan, kemudia lalu beliau pulang. [HR. Muttafaq ‘alaih, dan ini lafal al-Bukhari].
Diriwayatkan dari jabir Ibnu ‘Abdillah bahwa ia berkata: Saya menghadiri salat hari raya bersama Rasulullah saw: sebelum khutbah beliau memulai dengan salat tanpa adzan dan tanpa qamat, kemudian (setelah selesai salat) beliau berdiri dengan bersandar kepada Bilal. Lalu ia mengajak orang supaya bertakwa kepada Allah, menyuruh patuh kepada-Nya, menyampaikan nasehat dan peringatan untuk mereka, kemudian beliau berjalan mendatangi wanita-wanita, lalu menyampaikan nasehat dan peringatan untuk mereka … [HR Muslim dan an-Nasa’i].
(mhy)