Idulfitri: Pengampuan dalam Al-Qur'an Menurut Quraish Shihab

Senin, 24 April 2023 - 05:15 WIB
Dari sini, al-shafh dapat diartikan kelapangan dada. Berjabat tangan dinamai mushafahat karena melakukannya menjadi perlambang kelapangan dada.

Dari delapan kali bentuk al-shafh yang dikemukakan, empat di antaranya didahului oleh perintah memberi maaf.

Perhatikan ayat-ayat berikut:

Apabila kamu memaafkan, dan melapangkan dada serta melindungi, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha penyayang (QS Al-Thaghabun [64]: 14).

Hendaklah mereka memaafkan dan melapangkan dada! Apakah kamu tidak ingin diampuni oleh Allah? (QS Al-Nur [24]: 22).

Maafkanlah mereka dan lapangkan dada. Sesungguhnya Allah senang kepada orang-orang yang berbuat kebajikan (terhadap yang melakukan kesalahan kepadanya) (QS Al-Maidah [5]: l3. Juga baca surat Al-Baqarah [2] : 109).

Ulama-ulama Al-Quran seperti Ar-Raghib Al-Isfahani menyatakan bahwa al-shafa lebih tinggi kedudukannya dari al-'afw (maaf). Pernyataan yang dikemukakan itu dapat dipahami melalui alasan kebahasaan sebagai berikut.

Seperti dikemukakan terdahulu dari kata al-shafh lahirlah shafhat yang berarti halaman. Jika Anda memiliki selembar kertas yang ditulisi suatu kesalahan, lantas kesalahan itu ditulis dengan pensil, Anda tentu dapat mengambil penghapus karet untuk menghapusnya. Seperti demikianlah ketika Anda melakukan 'afw (memberi maaf).



Seandainya kesalahan pada kertas itu ditulis dengan tinta, tentu Anda akan menghapusnya dengan Tipp Ex agar tidak terlihat lagi, dan di sini Anda melakukan takfir seperti yang akan dijelaskan kemudian.

Betapapun Anda menghapus bekas kesalahan, namun pasti sedikit banyak, lembaran tersebut tidak lagi sama sepenuhnya dengan lembaran baru. Malah barangkali kertas itu menjadi kusut.

Nah, di sinilah letak perbedaan antara al-shafh yang mengandung arti lapang dan lembaran baru dengan takfir. Al-Shafh menuntut seseorang untuk membuka lembaran baru hingga sedikit pun hubungan tidak ternodai, tidak kusut, dan tidak seperti halaman yang telah dihapus kesalahannya.

Mushafahat (jabat tangan) adalah lambang kesediaan seseorang untuk membuka lembaran baru, dan tidak mengingat atau menggunakan lagi lembaran lama. Sebab, walaupun kesalahan telah dihapus, kadang-kadang masih saja ada kekusutan masalah.

Tadi telah dikemukakan bahwa memberi maaf dilanjutkan dengan perintah al-shafh. Perintah memaafkan tetap diperlukan, karena tidak mungkin membuka lembaran baru dengan membiarkan lembar yang telah ada kesalahannya tanpa terhapus. Itu sebabnya ayat-ayat yang memerintahkan al-shafh tetapi tidak didahului oleh perintah memberi maaf, dirangkaikan dengan jamil yang berarti indah. Selain itu, al-shafh juga dirangkaikan dengan perintah menyatakan kedamaian dan keselamatan bagi semua pihak (perhatikan firman-Nya dalam Al-Quran surat Al-Hijr [15]: 85, serta Al-Zukhruf [43]: 89):

Berlapang dadalah terhadap mereka dengan cara yang baik (Al-Hijri [5]: 85).

Berlapang dadalah terhadap mereka dengan mengatakan salam/kedamaian (QS Al-Zukhruf [43]: 84).



Al-Ghufran

Quraish Shihab menjelaskan al-ghufran terambil dari kata kerja ghafara yang pada mulanya berarti menutup. Rambut putih yang disemir hingga tertutup putihnya disebutkan dengan ghafara asy-sya'ra. Dari akar kata yang sama, lahir kata ghifarah, yang berarti sepotong kain yang menghalangi kerudung sehingga tidak ternodai oleh minyak rambut. Maghfirah Ilahi adalah "perlindungan-Nya dari siksa neraka."

Dalam Al-Quran surat Ali Imran (3): 31 dinyatakannya bahwa,
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Farwah bin Naufal Al Asyja'i dia berkata: Saya pernah bertanya kepada Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat memohon kepada Allah Azza wa Jalla, maka Aisyah menjawab, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa: ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA 'AMILTU WA MIN SYARRI MAA LAM A'MAL (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan).

(HR. Muslim No. 4891)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More