Boleh Bergaya, Asal Memenuhi Syarat Sesuai Syariat

Rabu, 22 Juli 2020 - 17:38 WIB
Pakaian merupakan salah satu perhiasan perempuan, karena itu ada rambu-rambu yang harus ditaati oleh perempuan muslimah dalam memilih dan memakainya. Foto ilustrasi/ist
Pakaian merupakan salah satu perhiasan perempuan. Dalam Islam cara berpakaian memang telah diatur. Ada syarat-syarat yang ditentukan oleh syariat. Namun demikian, tentang model pakaiannya, Islam tidak menentukannya. Syariat agama menyerahkan sepenuhnya pada manusia untuk berkreasi dalam berpakaian asalkan mengikuti aturan. Artinya, meskipun Islam tidak menjelaskan secara detil model pakaian Islami, tetapi Islam menjelaskan aturan umum dan etika berpakaian yang mesti dipahami dan diamalkan.

Syaik Abdul Wahhab Abdussalam Thawilah dalam buku 'Panduan Berbusana Islami: Berpenampilan sesuai Tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah", ada beberapa aturan atau syarat yang harus diketahui perempuan muslimah dalam menentukan model pakaian ini. Antara lain : (Baca juga : Amalan Baik di Bulan Dzulhijjah yang Pahalanya Dilipatgandakan )

1. Menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi

2. Tidak berfungsi sebagai perhiasan (yaitu bukan untuk memperindah diri)

3. Kainnya tebal tidak tipis apalagi menerawang



4. Lebar, tidak ketat yang menampakkan bentuk lekukan tubuh

5. Tidak diberi pewangi atau parfum

6. Tidak menyerupai pakaian lelaki

7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir

8. Bukan merupakan libas syuhrah (pakaian yang menarik perhatian orang-orang)

Berikut dalil-dalil dan hadis yang menguatkan aturan dan syarat berpakaian untuk kaum perempuan muslimah ini;

1. Menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi

Ada beberapa ulama yang berbeda pendapat tentang hukum menutup wajah dan telapak tangan. Namun soal syarat harus menutup aurat dijelaskan dalam firman Allah Ta'ala :

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ

أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ

ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka,

atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat

wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS An-Nur : 31)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya dia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar seseorang mengucapkan: Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, bahwasanya Engkau adalah Allah Yang Maha Esa, yang bergantung pada-Nya segala sesuatu, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sungguh dia telah meminta kepada Allah dengan nama-Nya yang Agung, yang apabila diminta dengan menyebut-Nya, pasti akan diberi dan apabila berdoa dengan menyebut-Nya pasti akan dikabulkan.

(HR. Sunan Ibnu Majah No. 3847)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More