Kenali 3 Tanda Anak Sudah Baligh dalam Islam
Jum'at, 26 Mei 2023 - 06:45 WIB
Anak yang sudah akil baligh (mencapai usia remaja) maka akan dibebani berbagai kewajiban syariat. Lalu bagaimana cara mengetahui seorang anak telah memasuki usia baligh?
Berikut penjelasannya dinukil dari Kitab Safinatun Najah karya ulama besar Syaikh Salim bin Abdullah bin Saad bin Sumair Al hadhrami. Beliau adalah ahli fiqih dan tasawwuf bermadzhab Syafi'i.
Kitab Safinatun Najah merupakan kitab yang mencakup pokok-pokok agama yang disajikan secara lengkap dan utuh. Di dalamnya dibahas bab dasar-dasar syari'at, bab bersuci, bab sholat, zakat, puasa dan haji dan ilmu fiqih lainnya.
Berikut 3 Tanda Baligh:
(فصل ) علامات البلوغ ثلاث : تمام خمس عشرة سنه في الذكروالأنثى ، والاحتلام في الذكر والأنثى لتسع سنين ، و الحيض في الأنثى لتسع سنين
'Alaamaatul Buluughi Tsalaatsun: Tamaamu Khomsa 'Asyaro Sanatan Fidzdzakari wal Untsaa, wal Ihtilaamu Fidzdzakari wal Untsaa Litis'i Siniina, wal Haidhu fil Untsaa Litis'i Siniina.
Tanda-tanda Baligh yaitu tiga:
1. Sempurna umurnya 15 tahun pada laki-laki dan perempuan.
2. Bermimpi (junub) atau keluarnya air sperma terhadap laki-laki dan perempuan ketika melewati 9 tahun dengan hitungan kalender Qomariyyah (Hijriyah).
3. Keluar darah haidh (bagi perempuan) sesudah berumur 9 tahun dengan hitungan Qomariyyah (Hijriyah).
Selain tiga tanda di atas, ada tambahan lain dalam Kitab Al-Mughni yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: "Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya." (Al-Mughni 4: 551)
Berikut penjelasannya dinukil dari Kitab Safinatun Najah karya ulama besar Syaikh Salim bin Abdullah bin Saad bin Sumair Al hadhrami. Beliau adalah ahli fiqih dan tasawwuf bermadzhab Syafi'i.
Kitab Safinatun Najah merupakan kitab yang mencakup pokok-pokok agama yang disajikan secara lengkap dan utuh. Di dalamnya dibahas bab dasar-dasar syari'at, bab bersuci, bab sholat, zakat, puasa dan haji dan ilmu fiqih lainnya.
Berikut 3 Tanda Baligh:
(فصل ) علامات البلوغ ثلاث : تمام خمس عشرة سنه في الذكروالأنثى ، والاحتلام في الذكر والأنثى لتسع سنين ، و الحيض في الأنثى لتسع سنين
'Alaamaatul Buluughi Tsalaatsun: Tamaamu Khomsa 'Asyaro Sanatan Fidzdzakari wal Untsaa, wal Ihtilaamu Fidzdzakari wal Untsaa Litis'i Siniina, wal Haidhu fil Untsaa Litis'i Siniina.
Tanda-tanda Baligh yaitu tiga:
1. Sempurna umurnya 15 tahun pada laki-laki dan perempuan.
2. Bermimpi (junub) atau keluarnya air sperma terhadap laki-laki dan perempuan ketika melewati 9 tahun dengan hitungan kalender Qomariyyah (Hijriyah).
3. Keluar darah haidh (bagi perempuan) sesudah berumur 9 tahun dengan hitungan Qomariyyah (Hijriyah).
Selain tiga tanda di atas, ada tambahan lain dalam Kitab Al-Mughni yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: "Adapun al-inbaat, yaitu tumbuhnya rambut kasar di sekitar dzakar laki-laki atau farji wanita, yang hendaknya dibersihkan dengan pisau cukur. Adapun bulu-bulu halus, maka tidak dianggap. Bulu halus ini biasanya sudah tumbuh pada masa anak-anak. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik, dan juga Imam Asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya." (Al-Mughni 4: 551)
(rhs)