Kapan Usia Wajib Khitan Laki-Laki?

Jum'at, 21 Juni 2024 - 16:43 WIB
loading...
Kapan Usia Wajib Khitan...
Kapan usia wajib khitan laki-laki? Foto/Ilustrasi: U-care
A A A
Kapan usia wajib khitan laki-laki? Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj dinyatakan bahwa batas usia anak laki-laki wajib segera dikhitan adalah ketika anak tersebut sudah baligh , yakni ketika anak tersebut telah berumur 15 tahun qomariyah atau telah mengeluarkan sperma. Namun, sebaiknya di usia 7 hari, 40 hari atau 7 tahun.

Khitan diperbolehkan di waktu kecil dan tidak ada kewajiban. Namun bagi wali (orang tuanya) wajib mengkhitan anaknya sebelum Baligh.

(Disunnahkan) mengkhitan (pada hari ke 7) kelahirannya (selain hari kelahirannya); karena baginda Nabi Muhammad SAW mengkhitan Sayyid Hasan dan Husain pada usia ke 7 kelahirannya.

Baca juga: Khitan Bagi Perempuan Mencerahkan, Bagaimana Hukumnya?

Imam Al-Mawardi berkata dimakruhkan mendahulukan khitan pada hari ketujuh. Beliau berkata, meskipun ia menundanya. Maka disunahkan khitan pada usia empat puluh hari kelahirannya, namun apabila ia menundanya maka pada usia anak laki-laki 7 tahun; Karena itu adalah waktu yang diperintahkan untuk bersuci atau berdoa.”

Pada hakikatnya, khitan telah disyariatkan jauh sebelum Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah untuk umat Islam. Disebutkan dalam sebuah riwayat, Nabi Ibrahim as merupakan salah satu utusan Allah SWT yang diberi syariat atas khitan.

احْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ النَّبِيُّ ﷺ وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِينَ سَنَةٌ بِالْقَدُومِ

Artinya: “Nabi Ibrahim berkhitan ketika berusia 80 tahun menggunakan kapak.” (HR. Imam Bukhori).

Hal itu kemudian dilanjutkan dengan terus dilakukan hingga umat Nabi Muhammad SAW sebagaimana adanya perintah bagi umat Islam agar mengikuti tata cara ritual Nabi Ibrahim AS. Sebab, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 123:

ثُمَّ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ أَنِ ٱتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ

Artinya: “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.”

Baca juga: Beda Pendapat Khitan Wanita: Wajib atau Sunnah?

Maksud perintah (kewajiban) mengikuti agama Nabi Ibrahim as pada ayat tersebut adalah melaksanakan seluruh ajarannya, termasuk di dalamnya khitan. Oleh karena itu, ayat tersebut dijadikan dasar hukum khitan bagi laki-laki dalam agama Islam.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Khotbah Jumat: Amalan-amalan...
Khotbah Jumat: Amalan-amalan yang Pahalanya Setara Ibadah Haji
Doa dan Amalan agar...
Doa dan Amalan agar Disegerakan Ibadah Umrah dan Haji
4 Amalan yang Besar...
4 Amalan yang Besar Pahalanya di Hari Raya Idulfitri, Cek Penjelasannya di Sini!
Inilah Amalan Malam...
Inilah Amalan Malam Nuzulul Quran, Sayang untuk Dilewatkan
40 Amalan saat Umrah...
40 Amalan saat Umrah Ramadan yang Penting Diketahui Kaum Muslim
Memasuki 10 Hari Kedua...
Memasuki 10 Hari Kedua Ramadan : Fase Ampunan dan Perbanyak Amalan Terbaik
Rekomendasi
Teliti Bangkai yang...
Teliti Bangkai yang Dipercaya Peri, Ilmuwan Pastikan Bukan Makhluk dari Bumi
Seattle Berisiko Dihantam...
Seattle Berisiko Dihantam Tsunami 12 Meter dalam Hitungan 3 Menit
Fenomena Alam Ini Ternyata...
Fenomena Alam Ini Ternyata yang Bikin Pendaki di Gunung Everest Ketakutan
Artikel Terkini
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Pejabat yang Menyesal...
Pejabat yang Menyesal di Hari Kiamat, Siapa Saja Mereka?
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Fitnah Kekuasaan: Bahaya...
Fitnah Kekuasaan: Bahaya Jabatan, Mengejar Dunia yang Tiada Akhir
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved