Baznas Fasilitasi Jamaah Haji yang Ingin Berkurban dan Membayar DAM
Kamis, 08 Juni 2023 - 09:08 WIB
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan pengembangan program baru dalam pelaksanaan kurban pada hari Raya Idul Adha 1444 H.
Selain memfasilitasi masyarakat yang akan berkurban, Baznas juga menerima pembayaran DAM dan memfasilitasi kurban bagi jemaah haji yang ada di Mekkah.
"Di tahun ini juga kita akan mensinergikan antara kurban Baznas dengan ekosistem haji akan dimulai kampanye besar kita bahwa Baznas juga menerima pembayaran DAM jamaah haji yang ada di Indonesia sekaligus kurban jamaah haji yang ada di Mekkah," ujar Wakil Ketua Baznas RI, Mokhamad Mahdum dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Mahdum menjelaskan, ada beberapa alasan yang mendorong Baznas menerima pembayaran DAM berupa hewan ternak, yaitu landasan legal, landasan spiritual dan landasan sosial.
"Landasan legalnya memang di Undang-Undang 23 Tahun 2011 itu Baznas itu selain mengelola zakat, infaq, sedekah juga mengelola dana sosial keagamaan lainnya," ucapnya.
Selain itu menurutnya, berdasarkan hasil diskusi dengan Komisi VIII DPR RI, banyak masyarakat kita yang masih membutuhkan pemenuhan gizi.
"Tahun lalu sudah diputuskan oleh Komisi VIII DPR RI bahwa Baznas diberikan kewenangan untuk mengelola optimasi pengelolaan DAM jemaah haji Indonesia," katanya.
Setelah menerima mandat tersebut kemudian Baznas berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan aspek syari agar tetap dijalankan.
"Kita bekerja sama, kita juga meminta pandangan dari MUI Bl bagaimana aspek syar'i tetap berjalan sehingga penyembelihan di sana. Padahal yang kita inginkan adalah aspek kemudahan bisa nggak tetap disembelih di sini? untuk sementara fatwanya tidak membolehkan, jadi tetap disembelih di sana nanti akan dibawa ke sini," tuturnya.
Selain memfasilitasi masyarakat yang akan berkurban, Baznas juga menerima pembayaran DAM dan memfasilitasi kurban bagi jemaah haji yang ada di Mekkah.
"Di tahun ini juga kita akan mensinergikan antara kurban Baznas dengan ekosistem haji akan dimulai kampanye besar kita bahwa Baznas juga menerima pembayaran DAM jamaah haji yang ada di Indonesia sekaligus kurban jamaah haji yang ada di Mekkah," ujar Wakil Ketua Baznas RI, Mokhamad Mahdum dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Mahdum menjelaskan, ada beberapa alasan yang mendorong Baznas menerima pembayaran DAM berupa hewan ternak, yaitu landasan legal, landasan spiritual dan landasan sosial.
"Landasan legalnya memang di Undang-Undang 23 Tahun 2011 itu Baznas itu selain mengelola zakat, infaq, sedekah juga mengelola dana sosial keagamaan lainnya," ucapnya.
Selain itu menurutnya, berdasarkan hasil diskusi dengan Komisi VIII DPR RI, banyak masyarakat kita yang masih membutuhkan pemenuhan gizi.
"Tahun lalu sudah diputuskan oleh Komisi VIII DPR RI bahwa Baznas diberikan kewenangan untuk mengelola optimasi pengelolaan DAM jemaah haji Indonesia," katanya.
Setelah menerima mandat tersebut kemudian Baznas berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan aspek syari agar tetap dijalankan.
"Kita bekerja sama, kita juga meminta pandangan dari MUI Bl bagaimana aspek syar'i tetap berjalan sehingga penyembelihan di sana. Padahal yang kita inginkan adalah aspek kemudahan bisa nggak tetap disembelih di sini? untuk sementara fatwanya tidak membolehkan, jadi tetap disembelih di sana nanti akan dibawa ke sini," tuturnya.
(bga)