Doa dan Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariah

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:40 WIB
Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan shahibul kurban . Foto/Ilustrasi: animal in islam
Waktu yang ditetapkan untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban adalah sejak selesai salat Iduladha tanggal 10 Zulhijjah sampai terbenam matahari pada tanggal 13 Zulhijjah.

Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan shahibul kurban (orang yang berkurban) sendiri, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW . Apabila shahibul kurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya, penyembelihan bisa dilakukan (diwakilkan) oleh orang lain.



Berikut tata cara yang syari menyembelih hewan kurban sebagaimana dilansir laman resmi PP Muhammadiyah:

1. Menggunakan alat penyembelihan yang tajam

“Diriwayatkan dari Syaddad ibn Aus ra dari Rasulullah SAW beliau bersabda: Ada dua hal yang senantiasa aku jaga yang berasal dari Rasulullah SAW Rasulullah bersabda:

“Allah memerintahkan untuk berbuat kebaikan kepada segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, maka baguskanlah cara dan keadaan dalam membunuh, dan apabila kamu menyembelih, maka baguskanlah penyembelihannya, dan hendaklah menajamkan pisaunya, dan menenangkan hewan sembelihannya.” (HR Muslim).



2. Menghadapkan hewan ke arah kiblat

“Sesungguhnya aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan tulus ikhlas dan menyerahkan diri dan aku bukanlah golongan orang-orang musyrik.Sesungguhnya shalatku, pengabdianku, hidupku dan matiku adalah untuk Allah Dzat yang menguasai alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikian aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang muslim. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, ya Allah (kurban ini) dari-Mu dan untukMu dan dari Muhammad dan umatnya. Bismillahi Allahu Akbar. Kemudian beliau menyembelihnya.” (HR Abu Dawud).

Hewan yang hendak disembelih dihadapkan ke kiblat, yaitu pada bagian leher yang akan disembelih. Karena itulah arah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Posisi kepala hewan yang akan disembelih boleh di sebelah utara dan boleh di sebelah selatan.

3. Setelah menghadapkannya ke arah kiblat, kemudian berdo’a:

إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنْ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ عَنْ مُحَمَّدٍ وَأُمَّتِهِ


Sesungguhhnya aku hadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan tulus ikhlas dan menyerahkan diri dan aku bukanlah golongan orang-orang musyrik.Sesungguhnya shalatku, pengabdianku, hidupku dan matiku adalah untuk Allah Dzat yang menguasai alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikian aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang muslim. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, ya Allah (kurban ini) dari-Mu dan untukMu dan dari ….(sebutkan nama shahibul kurban).” (HR Abu Dawud).



4. Kemudian menyembelih hewan kurban

5. Memutus (memotong) tenggorokan dan dua urat nadi yang ada di leher
(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Aisyah radliallahu 'anha berkata, Janganlah kamu meninggalkan shalat malam (qiyamul lail), karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkannya, bahkan apabila beliau sedang sakit atau kepayahan, beliau shalat dengan duduk.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 1112)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More