Bolehkah Berkurban untuk Orang Lain?

Rabu, 29 Juni 2022 - 06:45 WIB
loading...
Bolehkah Berkurban untuk...
Dalam satu riwayat Hadis, Rasulullah SAW pernah berkurban atas nama istri-istri beliau. Foto ilustrasi/dok ACT
A A A
Kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Apalagi ibadah ini hanya datang setahun sekali. Tak sekadar mengandung nilai ibadah, kurban menjadi momentum untuk belajar kerelaan dan berbagi dengan sesama.

Salah satu pembelajaran tentang kerelaan dan berbagi di momen kurban ialah dengan berkurban untuk orang lain. Pertanyaannya, bolehkah berkurban untuk orang lain? Pahalanya kemudian untuk siapa?

Menjawab pertanyaan ini, Dewan Syariah Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ustaz Amir Faishol Fath menjelaskan bahwa kurban tidak melulu harus atas nama pribadi. Beliau menegaskan bahwa tidak ada dalil yang melarang seseorang berkurban untuk orang lain.

"Jadi misal Anda sepakat mau mengumpulkan uang, lalu uangnya anda berikan ke fulan, dan oleh fulan ini supaya dipakai kurban tahun ini. Ini boleh saja. Kurbannya atas nama fulan tersebut. Pahalanya juga untuk fulan tersebut," jelas Ustaz Amir.

Persoalan berkurban untuk orang lain, sebut Ustaz Amir, berbeda dari kurban bersama (patungan). Kurban patungan status pekurbannya adalah seluruh anggota yang tergabung dalam iuran hewan kurban. Sementara perihal berkurban untuk orang lain, status pekurban sekaligus pahala kurbannya adalah milik orang lain tersebut.

Rasulullah SAW pun pernah berkurban atas nama istri-istrinya. Diriwayatkan dalam hadis Imam Al-Bukhari dari Sayidah Aisyah radhiyallahu 'anha, berkisah: "Nabi shollallahu 'alahi wasallam pernah menemui Sayyidah Aisyah di Sarif sebelum masuk Mekkah dan ketika itu Sayidah Aisyah sedang menangis. Kemudian Nabi bertanya, "Kenapa? Apakah engkau sedang haid?" Sayidah Aisyah menjawab: "Iya". Beliau pun bersabda: "Ini adalah ketetapan Allah bagi para wanita. Tunaikanlah manasik sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang berhaji namun jangan thawaf di Ka'bah. "Tatkala kami di Mina, saya didatangkan daging sapi. Saya pun berkata, "Apa ini?" Mereka (para sahabat) menjawab, " Rasulullah SAW melakukan udhiyah (berkurban) atas nama istri-istrinya dengan sapi."

Dari hadis tersebut diketahui bahwa Rasulullah pernah berkurban untuk istrinya tanpa seperizinan sang istri terlebih dahulu. Namun, bila seseorang hendak berkurban bukan untuk keluarganya atau orang lain, perlu mendapatkan izin terlebih dahulu sebelum melaksanakan berkurban.

Hal ini sebagaimana riwayat Syekh Wahbah Azzuhaili dalam Kitabnya Alfiqhul Islami wa Adillatuhu bahwa ulama Syafiiyah berkata bahwa tidak boleh berkurban untuk orang lain tanpa seizin dari orang tersebut.

Berkurban untuk Orang yang Sudah Wafat
Sementara itu, hukum berkurban untuk orang yang sudah wafat, sebagian ulama membolehkannya. Hal ini merujuk pada hadis yang diriwayatkan Muslim dari Sayidah Aisyah bahwa Rasulullah pernah berkurban dengan mengucapkan: "Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan dari umat Muhammad."

Baca Juga: Bolehkah Kurban Online? Begini Menurut Para Ulama
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Merinding! Inilah Peristiwa...
Merinding! Inilah Peristiwa Penyembelihan Kurban Terdahsyat Kelak
Catat! Rentang Waktu...
Catat! Rentang Waktu dan Hari Terakhir Menyembelih Kurban yang Sah
Keutamaan Ibadah Kurban:...
Keutamaan Ibadah Kurban: Pahalanya Tak Terhitung
Mengapa Ibadah Kurban...
Mengapa Ibadah Kurban Iduladha Sangat Istimewa di Sisi Allah? Ini 3 Alasan Utamanya!
Prabowo Rutin Salurkan...
Prabowo Rutin Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Hambalang
Rekomendasi
Fenomena Titik Dingin...
Fenomena Titik Dingin Atlantik Utara Terdeteksi, Tanda-tanda Bumi Sekarat Kian Nyata
Mereka yang Menolak...
Mereka yang Menolak Hadiah Nobel, Ada Terpaksa maupun Sukarela
Ini Penyebab Permukaan...
Ini Penyebab Permukaan Bulan Bopeng dan Punya 9.000 Kawah
Artikel Terkini
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
Sah Tapi Beresiko, Ini...
Sah Tapi Beresiko, Ini Dampak Nikah Siri bagi Istri dan Anak
4 Jenis Nikah Siri Beserta...
4 Jenis Nikah Siri Beserta Hukumnya dalam Islam, Mana yang Sah dan Mana yang Tidak?
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved