Tak Difasilitasi Pemerintah, 4.907 Jemaah Haji Tetap Laksanakan Ibadah Tarwiyah

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:32 WIB
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag Arsad Hidayat mengatakan pemerintah saat ini setelah melakukan kajian mendalam tidak mungkin memfasilitasi kegiatan Tarwiyah. Foto/SINDOnews
MADINAH - Meski tak difasilitasi pemerintah, sebanyak 4.907 jemaah haji Indonesia tetap melaksanakan ibadah Tarwiyah. Tarwiyah merupakan ibadah yang ditunaikan sebelum puncak haji dimulai. Praktiknya, jemaah haji menginap di Mina sehari sebelum wukuf tepatnya pada 8 Zulhijah.

Menyikapi hal itu, Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat mengatakan pemerintah saat ini setelah melakukan kajian mendalam tidak mungkin memfasilitasi kegiatan Tarwiyah.



"Kita punya pengalaman berangkatkan 221.000 jemaah butuh dari pagi sampai jam 12 malam. Itu hanya untuk memobilisasi dari Makkah ke Arafah. Kita enggak bisa bayangkan mobilisasi ke dua tempat. Pertama ke Mina dulu untuk tarwiyah kemudian jam 7 pagi memobilisasi jemaah ke Arafah," ujarnya.

Untuk itu bagi jemaah haji yang tetap ingin melaksanakan Tarwiyah, kata Arsad, Kemenag meminta surat pernyataan berisi komitmen siap bertanggung jawab atas tindakannya tersebut.

"Kepada siapa saja yang melakukan Tarwiyah kita meminta surat pernyataan berisi semacam komitmen bertanggung jawab terhadap apa-apa yang dilakukannya," jelasnya.

Arsad menyebut berdasarkan hasil pendataan hingga 16 Juni 2023, tercatat ada 4.907 jemaah haji yang memutuskan untuk melakukan Tarwiyah. Meskipun jumlah tersebut masih dinamis dan kemungkinan berubah.

"Pendataan sudah dilakukan, kita buat google form ada 4.907 yang menyatakan dirinya tarwiyah. Itu belum final, itu tanggal 16, kita tunggu sampai tanggal 7 Zulhijah. Ini masih dinamis angka itu, mungkin sebagian sudah ingin tapi berpikir lagi tidak jadi," tuturnya.

Meski tidak memfasilitasi, kata Arsad, pemerintah tetap mengambil peran dengan menempatkan petugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.



"Di sana kita ada beberapa tim, kita yang kita utus untuk melakukan monitoring semoga tidak ada apa-apa," tutupnya.
(kri)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.

(HR. Muslim No. 1935)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More