Bagaimana Hukum Tampil Cantik karena Hasil Operasi?

Rabu, 05 Juli 2023 - 10:01 WIB
“Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah.” [HR. Bukhari 4886]

Salah satu cara mensyukuri nikmat Allah ialah dengan menerima kondisi yang sudah Allah berikan dan tidak berupaya untuk mengubahnya dengan jalan operasi kecuali dalam keadaan darurat.

Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa operasi plastik yang dilakukan karena bertujuan untuk memperbaiki cacat atau kekurangan pada tubuh yang termasuk kategori darurat sehingga menyulitkan diri untuk melakukan aktivitas sehari hari halal hukumnya atau boleh dilakukan.

Sedangkan operasi yang bertujuan karena ingin mempermanis diri, mengubah penampilan, memperkuat citra dan lain sebagainya hanya karena kehendak nafsu duniawi dengan mengubah ciptaan Allah maka hal tersebut haram, tidak boleh dilakukan.

Karena itu muslimah, salah satu cara mensyukuri nikmat Allah adalah dengan menerima segala yang diberikan-Nya. Islam memiliki berbagai syariat yang terbaik, jika dilarang berarti mengarah pada keburukan, jika diwajibkan atau dianjurkan berarti mengarah pada kebaikan.



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Farwah bin Naufal Al Asyja'i dia berkata: Saya pernah bertanya kepada Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat memohon kepada Allah Azza wa Jalla, maka Aisyah menjawab, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa: ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA 'AMILTU WA MIN SYARRI MAA LAM A'MAL (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan).

(HR. Muslim No. 4891)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More