Menyematkan Gelar Haji Menurut Syariat, Begini Penjelasannya
Rabu, 05 Juli 2023 - 18:50 WIB
Terkadang masyarakat memberi gelar untuk mereka yang telah melakukan perjuangan berharga atau memberi manfaat besar bagi yang lain. Misalnya, orang yang pernah berjihad disebut mujahid. Dulu peserta perang badar disebut dengan al-Badri. Meskipun perang badar sudah berakhir tahunan, gelar itu tetap melekat.
Penyematan gelar Haji juga sudah menjadi tradisi di sebagian masyarakat. Alasan bahwa gelar haji itu masuk urf (tradisi di masyarakat) pernah disampaikan as-Subki ketika membahas biografi Hassan bin Said al-Haji.
Beliau mengatakan : Gelar al-Haji ini menggunakan bahasa bukan arab, untuk mereka yang telah berangkat haji. Mereka menyabut orang yang bernah berhaji ke baitullah al-haram dengan Haji. (Tercantum dalam kitab Thabaqat as-Syafiiyah al-Kubro)
Karena di Indonesia, bisa haji termasuk amal istimewa, mereka yang berhasil melaksanakannya mendapat gelar khusus Haji.
Jadi, yang penting adalah bukan gelarnya. Tapi ibadah haji itu rukun Islam yang kelima dan wajib dilakukan oleh setiap muslim yang telah mampu dan memenuhi syarat-syaratnya. Jadi niat kita beribadah haji adalah ikhlas karena Allah Ta'ala.
Adapun ada orang yang sudah beribadah haji dan bila tidak dipanggil dengan gelar haji/hajah tidak perlu tersinggung. Orang yang tersinggung, maka perlu ngaji, belajar hukum-hukum Islam, agar tidak terkena sifat-sifat fasik, yang bisa menghilangkan amal.
Yang benar adalah semua amal ibadah harus ikhlas karena Allah dan mencari ridha Allah semata-mata.
Baca juga: Alhamdulillah, Jemaah Haji Kloter I Mendarat Selamat di Bandara Soetta
Wallahu'alam.
Penyematan gelar Haji juga sudah menjadi tradisi di sebagian masyarakat. Alasan bahwa gelar haji itu masuk urf (tradisi di masyarakat) pernah disampaikan as-Subki ketika membahas biografi Hassan bin Said al-Haji.
Beliau mengatakan : Gelar al-Haji ini menggunakan bahasa bukan arab, untuk mereka yang telah berangkat haji. Mereka menyabut orang yang bernah berhaji ke baitullah al-haram dengan Haji. (Tercantum dalam kitab Thabaqat as-Syafiiyah al-Kubro)
Karena di Indonesia, bisa haji termasuk amal istimewa, mereka yang berhasil melaksanakannya mendapat gelar khusus Haji.
Jadi, yang penting adalah bukan gelarnya. Tapi ibadah haji itu rukun Islam yang kelima dan wajib dilakukan oleh setiap muslim yang telah mampu dan memenuhi syarat-syaratnya. Jadi niat kita beribadah haji adalah ikhlas karena Allah Ta'ala.
Adapun ada orang yang sudah beribadah haji dan bila tidak dipanggil dengan gelar haji/hajah tidak perlu tersinggung. Orang yang tersinggung, maka perlu ngaji, belajar hukum-hukum Islam, agar tidak terkena sifat-sifat fasik, yang bisa menghilangkan amal.
Yang benar adalah semua amal ibadah harus ikhlas karena Allah dan mencari ridha Allah semata-mata.
Baca juga: Alhamdulillah, Jemaah Haji Kloter I Mendarat Selamat di Bandara Soetta
Wallahu'alam.
(wid)
Lihat Juga :