Kisah Pembenci Islam yang Jadi Mualaf, Arnoud van Doorn: Muslim Jadi Sasaran Standar Ganda

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:25 WIB
Arnoud van Doorn: Muslim Jadi Sasaran Standar Ganda. Foto/Ilustrasi: IG
Politisi anti-Islam yang kemudian menjadi mualaf, Arnoud van Doorn , angkat bicara terkait insiden pembakaran Al-Quran . Dia bilang insiden ini sebagai kejahatan rasial. "Muslim menjadi sasaran standar ganda," ujar Arnoud van Doorn.

Arnoud van Doorn adalah bekas politisi Belanda yang dikenal karena perjalanan politik dan agamanya yang tidak biasa. Van Doorn memulai karier politiknya di Negeri Kincir Angin sebagai anggota Partai Kebebasan (PVV), sebuah partai politik sayap kanan yang terkenal dengan sikap anti-Islamnya.

Van Doorn termasuk di antara para pemimpin partai yang membantu memproduksi film ofensif berjudul Fitna pada 2008 yang menghubungkan Islam dan Al-Quran dengan kekerasan.

Setelah protes Muslim pada film tersebut, Doorn mulai membaca lebih banyak tentang Islam dan Nabi Muhammad . Inilah yang membawanya masuk Islam pada tahun 2013.

Sejak itu, Arnoud van Doorn menjadi anggota aktif komunitas muslim Belanda dan pembela hak-hak mereka.

Baca juga: Kisah Mualaf Bangsawan Inggris Lord Headly Al-Farooq

Mengomentari kasus di Den Haag 23 Januari, saat Wagensveld merobek beberapa halaman dari salinan Al-Qur'an dan kemudian membakarnya, tindakan tersebut harus dianggap sebagai ujaran kebencian di seluruh UE.

Kantor Berita Anadolu melaporkan, Doorn menganggap pemimpin Pegida – sebuah gerakan Islamofobia – tindakan Edwin Wagensveld terhadap Al-Qur'an "keterlaluan".

"Ini adalah situasi yang menyakiti dan mempermalukan umat Islam," kata Van Doorn, mencatat: "Sangat aneh bahwa ini diperbolehkan, terutama pada saat polarisasi di Belanda. Negara harus menyatukan kelompok etnis daripada terus-menerus mempermalukan dan meminggirkan kelompok etnis tertentu."

Dia menyebut ada standar ganda terhadap Muslim. "Jika Anda membakar bendera Israel, itu menjadi anti-Semitisme; jika Anda membakar bendera pelangi, itu adalah ujaran kebencian. Mereka semua provokatif, itu semua tindak pidana. Tapi jika Anda membakar Al-Qur'an, merusaknya atau mengolok-oloknya dengan cara lain, maka itu adalah kebebasan berekspresi," katanya.

"Dengan cara ini, Anda mengatur latar belakang etnis satu sama lain dan menciptakan kebencian," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!