Sejarah Kalender Hijriah dan Penetapan Muharam Sebagai Bulan Pertama
Jum'at, 21 Juli 2023 - 05:10 WIB
Sejarah Kalender Hijriah dan penetapan Muharam sebagai bulan pertama menarik untuk diketahui. Sudah menjadi tradisi, Tahun Baru Islam diperingati setiap 1 Muharam.
Muharam menjadi bulan pembuka dalam kalender Islam yang dikenal sebagai Kalender Hijriah. Peristiwa Hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah dijadikan sebagai dasar penanggalan Tahun Hijriah. Bagaimana sejarahnya, mari simak ulasan berikut.
Kalender Hijriah atau sering disingkat dengan huruf H disebut juga Kalender Qomariyah karena penanggalannya berdasarkan peredaran bulan. Adapun 12 bulan yang ada dalam kalender Hijriah memiliki arti dan makna berbeda. Sedangkan Kalender Masehi didasarkan pada siklus peredaran matahari (Syamsiyah) yaitu peredaran bumi mengelilingi matahari.
Jumlah hari dalam Kalender Hijriah lebih pendek 10-11 hari dari Kalender Masehi karena dalam sebulan hanya 29 sampai 30 hari. Sedangkan kalender Masehi, dalam satu bulan bisa sampai 31 hari.
Sejarah Pembentukan Kalender Hijriah
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Kitab Fathul-Baari menjelaskan asal-muasal lahirnya Kalender Hijriah. Dilansir dari laman MUI, sejarah kalender Islam bermula ketika Gubernur Abu Musa Al-Asyari mengirimkan surat kepada Khalifah Umar bin Khattab pada Tahun 17 Hijriyah yang mengungkapkan kebingungannya perihal surat menyurat yang tidak memiliki tahun.
Pada masa itu, umat Muslim masih mengadopsi peradaban Arab pra-Islam dalam menggunakan penanggalan yaitu menuliskan sebatas bulan dan tanggal tanpa tahun di dalamnya. Hal itu menyulitkan sang Gubernur saat melakukan pengarsipan dokumen. Akhirnya, muncullah gagasan awal untuk membuat kalender Islam.
Menindaklanjuti surat dari sahabat Abu Musa Al-Asy'ari, Khalifah Umar mengumpulkan para sahabat di antaranya Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Waqqas, dan Thalhah bin Ubaidillah. Para sahabat ini ditunjuk sebagai tim yang bertugas penyusunan kalender Islam.
Mulailah pembahasan mengenai penentuan tahun pertama kalender Islam. Sebagian mengusulkan dimulai dari Tahun Gajah, yaitu waktu kelahiran Nabi Muhammad ﷺ. Ada juga yang mengusulkan tahun wafatnya Nabi. Ada juga yang mengusulkan tahun pengangkatan menjadi Rasul, hingga peristiwa Hijrahnya Nabi ﷺ ke Madinah.
Usulan keempat yang disampaikan Ali bin Abi Thalib lah yang disepakati sebagai awal tahun Islam yaitu ditandai dengan peristiwa Hijrah Rasulullah ﷺ dari Mekkah ke Madinah. Pendapat ini dianggap sebagai momentum yang paling tepat mengawali kalender Hijriah. Peristiwa Hijrah merupakan simbol perpindahan masa jahiliyah ke masyarakat madani.
Penetapan Muharam Sebagai Bulan Pertama
Keputusan awal Tahun Hijriah telah disepakati. Tinggal pembahasan tentang bulan pertama yang mengawali Tahun Islam. Usulan bulan Rabiul Awal diajukan sebagai awal bulan untuk memulai tahun. Hal ini dikarenakan Rasulullah Hijrah pada bulan tersebut.
Akan tetapi, usulan ini ditolak. Khalifah Umar memilih bulan Muharam sebagai bulan pertama dalam susunan Tahun Hijriah. Pendapat ini didukung pula oleh Utsman bin Affan. Khalifah Umar mengatakan, wacana Hijrah dimulai setelah beberapa sahabat membaiat Nabi, yang dilaksanakan pada pengujung bulan Dzulhijjah. Adapun bulan yang muncul setelah Dzulhijjah yaitu bulan Muharram.
Apalagi Muharam menjadi bulan selesainya umat Islam melaksanakan ibadah Haji. Sehingga disepakatilah Muharam sebagai bulan pembuka dalam Tahun Hijriah. Adapun nama-nama 12 bulan dalam Kalender Hijrah secara berurutan yaitu, Muharram, Shafar, Rabi'al-Awwal, Rabi'al-Tsani, Jumada al-Ula, Jumada al-Tsaniyah, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawwal, Dzul-Qa'dah, Dzul-Hijjah.
Keutamaan Bulan Muharam
Dipilihnya Muharam sebagai awal bulan Tahun Hijriah tentu memiliki banyak alasan. Ada banyak kemuliaan yang dimiliki bulan Muharam, di antaranya:
1. Salah Satu Bulan Haram
Muharam adalah bulan yang dimuliakan bahkan sebelum datangnya Islam. Pada bulan ini terdapat larangan perang dan berbuat zalim baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Kemuliaan Muharam sebagai salah satu bulan haram diabadikan dalam Al-Qur'an:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ…
Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram..." (Surat at-Taubah Ayat 36)
Muharam menjadi bulan pembuka dalam kalender Islam yang dikenal sebagai Kalender Hijriah. Peristiwa Hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah dijadikan sebagai dasar penanggalan Tahun Hijriah. Bagaimana sejarahnya, mari simak ulasan berikut.
Kalender Hijriah atau sering disingkat dengan huruf H disebut juga Kalender Qomariyah karena penanggalannya berdasarkan peredaran bulan. Adapun 12 bulan yang ada dalam kalender Hijriah memiliki arti dan makna berbeda. Sedangkan Kalender Masehi didasarkan pada siklus peredaran matahari (Syamsiyah) yaitu peredaran bumi mengelilingi matahari.
Jumlah hari dalam Kalender Hijriah lebih pendek 10-11 hari dari Kalender Masehi karena dalam sebulan hanya 29 sampai 30 hari. Sedangkan kalender Masehi, dalam satu bulan bisa sampai 31 hari.
Sejarah Pembentukan Kalender Hijriah
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Kitab Fathul-Baari menjelaskan asal-muasal lahirnya Kalender Hijriah. Dilansir dari laman MUI, sejarah kalender Islam bermula ketika Gubernur Abu Musa Al-Asyari mengirimkan surat kepada Khalifah Umar bin Khattab pada Tahun 17 Hijriyah yang mengungkapkan kebingungannya perihal surat menyurat yang tidak memiliki tahun.
Pada masa itu, umat Muslim masih mengadopsi peradaban Arab pra-Islam dalam menggunakan penanggalan yaitu menuliskan sebatas bulan dan tanggal tanpa tahun di dalamnya. Hal itu menyulitkan sang Gubernur saat melakukan pengarsipan dokumen. Akhirnya, muncullah gagasan awal untuk membuat kalender Islam.
Menindaklanjuti surat dari sahabat Abu Musa Al-Asy'ari, Khalifah Umar mengumpulkan para sahabat di antaranya Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Waqqas, dan Thalhah bin Ubaidillah. Para sahabat ini ditunjuk sebagai tim yang bertugas penyusunan kalender Islam.
Mulailah pembahasan mengenai penentuan tahun pertama kalender Islam. Sebagian mengusulkan dimulai dari Tahun Gajah, yaitu waktu kelahiran Nabi Muhammad ﷺ. Ada juga yang mengusulkan tahun wafatnya Nabi. Ada juga yang mengusulkan tahun pengangkatan menjadi Rasul, hingga peristiwa Hijrahnya Nabi ﷺ ke Madinah.
Usulan keempat yang disampaikan Ali bin Abi Thalib lah yang disepakati sebagai awal tahun Islam yaitu ditandai dengan peristiwa Hijrah Rasulullah ﷺ dari Mekkah ke Madinah. Pendapat ini dianggap sebagai momentum yang paling tepat mengawali kalender Hijriah. Peristiwa Hijrah merupakan simbol perpindahan masa jahiliyah ke masyarakat madani.
Penetapan Muharam Sebagai Bulan Pertama
Keputusan awal Tahun Hijriah telah disepakati. Tinggal pembahasan tentang bulan pertama yang mengawali Tahun Islam. Usulan bulan Rabiul Awal diajukan sebagai awal bulan untuk memulai tahun. Hal ini dikarenakan Rasulullah Hijrah pada bulan tersebut.
Akan tetapi, usulan ini ditolak. Khalifah Umar memilih bulan Muharam sebagai bulan pertama dalam susunan Tahun Hijriah. Pendapat ini didukung pula oleh Utsman bin Affan. Khalifah Umar mengatakan, wacana Hijrah dimulai setelah beberapa sahabat membaiat Nabi, yang dilaksanakan pada pengujung bulan Dzulhijjah. Adapun bulan yang muncul setelah Dzulhijjah yaitu bulan Muharram.
Apalagi Muharam menjadi bulan selesainya umat Islam melaksanakan ibadah Haji. Sehingga disepakatilah Muharam sebagai bulan pembuka dalam Tahun Hijriah. Adapun nama-nama 12 bulan dalam Kalender Hijrah secara berurutan yaitu, Muharram, Shafar, Rabi'al-Awwal, Rabi'al-Tsani, Jumada al-Ula, Jumada al-Tsaniyah, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawwal, Dzul-Qa'dah, Dzul-Hijjah.
Keutamaan Bulan Muharam
Dipilihnya Muharam sebagai awal bulan Tahun Hijriah tentu memiliki banyak alasan. Ada banyak kemuliaan yang dimiliki bulan Muharam, di antaranya:
1. Salah Satu Bulan Haram
Muharam adalah bulan yang dimuliakan bahkan sebelum datangnya Islam. Pada bulan ini terdapat larangan perang dan berbuat zalim baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Kemuliaan Muharam sebagai salah satu bulan haram diabadikan dalam Al-Qur'an:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ…
Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram..." (Surat at-Taubah Ayat 36)