Surat An-Nur Ayat 6: Adab Jika Terjadi Kasus Perzinaan Antara Suami dan Istri

Rabu, 26 Juli 2023 - 15:50 WIB
Ustaz Muchlis Al-Mughni menerangkan hikmah Surat An-Nur ayat 6 yang berkaitan dengan kasus dugaan perzinaan antara suami dan istri. Foto/ist
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni

Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,

Yayasan Pustaka Afaf

Ayat ini menerangkan hukum dan adab apabila terjadi kasus dugaan perzinaan antara suami atau istri. Allah menjelaskan hukum bagi seorang suami yang menuduh istrinya berzina.

Berikut firman-Nya dalam lanjutan tadabur Surat An-Nur :

وَالَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ اَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَّهُمْ شُهَدَاۤءُ اِلَّآ اَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ اَحَدِهِمْ اَرْبَعُ شَهٰدٰتٍۢ بِاللّٰهِ ۙاِنَّهٗ لَمِنَ الصّٰدِقِيْنَ


Artinya: "Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka kesaksian masing-masing orang itu ialah empat kali bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa sesungguhnya dia termasuk orang yang berkata benar." (QS An-Nur Ayat 6)

Pesan dan Hikmah

1. Ayat ini mengajarkan adab lembut bagaimana jika terjadi kasus dugaan perzinaan antarsuami dan istri agar hati-hati, terlebih jika telah memiliki anak keturunan demi menjaga kehormatan dan perasaan mereka.

2. Pada Tahun 9 Hijriah, Khaulah binti Qais dituduh berzina oleh sang suami, Uwaimir. Uwaimir mengadu kepada Rasulullah bahwa ia melihat istrinya dan Syarik bin Samha tengah bersamanya. Ia berkata "Wahai Rasululllah, istriku sudah berzina dengan Syarik. Bahkan, ia pun sudah hamil darinya." Rasulullah berpaling dari Uwaimir, namun Uwaimir terus mengulang perkataannya hingga empat kali. Kemudian diturunkanlah ayat tentang "Li'an" ini. Setelah turun ayat tersebut, Rasulullah memanggil Uwaimir usai shalat Ashar, beliau bersabda: "Datangkanlah istrimu, sebab telah turun ayat Al-Qur'an berkenaan dengan kalian." Setelah keduanya datang, Rasulullah berkata: "Majulah kalian berdua ke atas mimbar dan lakukan li’an oleh kalian berdua."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!