Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya, Senin, 31 Juli 2023 atau 13 Muharram 1445 Hijriah

Minggu, 30 Juli 2023 - 20:59 WIB
Jadwal sholat Jakarta dan sekitarnya ini berlaku Senin 31 Juli 2023 atau 13 Muharram 1445 Hijriah. Foto ilustrasi/SINDOnews
Jadwal sholat Jakarta dan sekitarnya ini berlaku untuk hari Senin 31 Juli 2023 atau 13 Muharram 1445 Hijriah. Jadwal ini bisa menjadi rujukan umat Muslim wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk melaksanakan sholat fardhu lima waktu.

Jadwal Sholat Jakarta

Berikut jadwal sholat Jakarta dan sekitarnya yang dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, berlaku Minggu 31 Juli 2023 atau 13 Muharram 1445 H.

IMSAK

04:35

SUBUH

04:45

TERBIT

06:01

DUHA

06:29

ZUHUR

12:03

ASAR

15:24

MAGRIB

17:58

ISYA'

19:09

(wid)
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
هُوَ الَّذِىۡۤ اَنۡزَلَ عَلَيۡكَ الۡكِتٰبَ مِنۡهُ اٰيٰتٌ مُّحۡكَمٰتٌ هُنَّ اُمُّ الۡكِتٰبِ وَاُخَرُ مُتَشٰبِهٰتٌ‌ؕ فَاَمَّا الَّذِيۡنَ فِىۡ قُلُوۡبِهِمۡ زَيۡغٌ فَيَتَّبِعُوۡنَ مَا تَشَابَهَ مِنۡهُ ابۡتِغَآءَ الۡفِتۡنَةِ وَابۡتِغَآءَ تَاۡوِيۡلِهٖۚ وَمَا يَعۡلَمُ تَاۡوِيۡلَهٗۤ اِلَّا اللّٰهُ ؔ‌ۘ وَ الرّٰسِخُوۡنَ فِى الۡعِلۡمِ يَقُوۡلُوۡنَ اٰمَنَّا بِهٖۙ كُلٌّ مِّنۡ عِنۡدِ رَبِّنَا ‌ۚ وَمَا يَذَّكَّرُ اِلَّاۤ اُولُوا الۡاَلۡبَابِ
Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad). Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok Kitab (Al-Qur'an) dan yang lain mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan, mereka mengikuti yang mutasyabihat untuk mencari-cari fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, Kami beriman kepadanya (Al-Qur'an), semuanya dari sisi Tuhan kami. Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang yang berakal.

(QS. Ali 'Imran Ayat 7)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More