5 Perkara yang Menjadikan Wanita sebagai Sumber Fitnah
Selasa, 01 Agustus 2023 - 10:45 WIB
Banyak yang menyebutkan bahwa takhta, harta dan wanita, sering disebut sebagai sumber fitnah dunia . Kenapa demikian? Dan apa alasannya, wanita sering disebut-sebut sebagai salah satu sumber fitnah dunia tersebut? Ini terjadi karena ada beberapa perkara yang menyebabkan kaum Hawa ini, yang mengkondisikannya menjadi pemicu fitnah tersebut. Apa saja perkaranya dan bagaimana pula Islam memandang hal tersebut?
Seperti diketahui, fitnah wanita termasuk salah satu cobaan terbesar yang berbahaya bagi kaum laki-laki. Karena wanita, seorang suami bisa melakukan korupsi, karena wanita seorang suami bisa terpisah dari istri dan anaknya, karena wanita pula dua orang laki-laki berkelahi hingga tertumpah darahnya.
Karena wanita pula, seseorang yang cerdas dapat hilang dengan sekejap kecerdasannya kemudian berubah menjadi layaknya seorang robot yang siap dan bisa dengan mudah diperintah oleh tuannya yang bernama perempuan.
Karena alasan-alasan itulah, dikatakan bahwa seorang wanita bisa menjadi sumber fitnah . Lantas apa saja perkara yang menjadikan wanita bisa menjadi sumber fitnah ini? Dirangkum dari berbagai sumber, inilah kondisi yang melatarbelakanginya, yaitu:
Rasulullah Shallallahu’alaihii wa sallam bersabda,
“Wanita adalah aurat. Apabila keluar disambut (dipecantik) oleh setan.” (HR. At Tirmidzi)
Imam An Nawawi rahimahullah berkata, “Wanita bila keluar rumah akan memfitnah dan membangkitkan syahwat bagi kaum pria. Karena Allah subhanahu wata’ala menjadikan pria menyenangi wanita, serupa dengan setan yang pekerjaannya menyesatkan manusia.” (Syarh Muslim)
Adapun jalan keluar agar perempuan tidak memfitnah dan digoda setan manusia dan jin, hendaknya tidak keluar rumah walaupun itu dekat kecuali dengan memakai hijab syar’i dan lebih suka untuk tinggal di dalam rumah.
Allah Ta’ala berfiman,
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”(QS Al Ahzab: 33)
Apabila keluar rumah hendaknya perempuan tidak menampakkan keindahan dirinya. Allah Ta'ala berfirman,
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka.”(QS. An Nur:31)
Agar tidak memfitnah dan difitnah ketika safar hendaknya wanita ditemani mahramnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
“Seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak diperbolehkan menempuh perjalanan sehari kecuali disertai oleh laki-laki mahramnya.” (HR. Muslim)
Rasulullah Shallallahu’ailaihii wa sallam bersabda,
“Janganlah kalian masuk kepada perempuan-perempuan yang ditinggal pergi suaminya. Karena sesungguhnya setan mengalir pada diri kalian semua dengan mengikuti aliran darah. Kami para sahabat bertanya, ‘Termasuk engkau?’ Nabi shallallahu’alaihi wasallam menjawab, ‘Termasuk aku. Akan tetapi Allah menolongku, sehingga aku selamat.” (Hr. At Timidzi)
Solusinya, suami hendaknya melarang istrinya agar tidak memasukkan laki-laki yang bukan mahramnya atau laki-laki mahramnya yang tidak disukai oleh suaminya, atau perempuan yang tidak disukai suami. Hal ini untuk menjaga ketenangan suami dan keluarga.
Al Imam Muslim berkata, “Larangan bagi seorang wanita menghadiri salat berjamaah (bersama kaum pria) jika dia terkena asap bukhur (bau wangi kayu gaharu). Lalu beliau membawakan hadis, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa saja wanita d iantara kamu yang pergi ke masjid maka jangalah ia memakai wangi-wangian.” (HR. Muslim)
Di zaman sekarang dengan kemajuan teknologi seperti smartphone dan semisalnya memudahkan para pemudi berhubngan dengan pria yang bukan mahramnya dan umunya berpusat pada urusan syahwat. Oleh karena itu, solusinya bagi orangtua hendaknya segera mencarikan jodoh bagi putrinya.
Abu Hatim Al-Muzani radhiyallahu’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
“Jika datang kepadamu orang yang kamu senangi agama dan akhlaknya maka nikahkan (putrimu) dengannya, jika tidak maka akan terjadi firnah di permukaan bumi dan terjadi kerusakan.” (HR. at-Tirmidzi)
Rasulullah Shallalahu’alaihi wa sallam dengan tegas memberi hukuman bagi perempuan yang memakai baju tetapi memfitnah kaum pria karena tidak meutup auratnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Ada dua golongan dari penghuni neraka yang aku belum pernah melihat mereka yaitu suatu kaum yang menyandang pecut/cemeti seperti ekor sapi (yang) dipakai untuk memukuli orang-orang. Dan wanita-wanita berpakaian tapi telanjang, mereka melenggang bergoyang, rambutnya ibarat punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga atau mencium harumnya surga yang sebenarnya dapat dirasakan dari jarak sekian dan sekian.”( HR. Muslim)
Karena itu, bahwa tak ada jalan lain bagi wanita agar tidak menjadi sumber fitnah, maka dia harus menjadi perempuan yang saleha dengan menaati perintah Allah Subhanahu wa ta'ala dan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , jika sudah bersuami maka ditambah lagi dengan taat kepada suaminya, jika belum maka taatlah kepada kedua orangtuanya.
Wallahu A'lam
Seperti diketahui, fitnah wanita termasuk salah satu cobaan terbesar yang berbahaya bagi kaum laki-laki. Karena wanita, seorang suami bisa melakukan korupsi, karena wanita seorang suami bisa terpisah dari istri dan anaknya, karena wanita pula dua orang laki-laki berkelahi hingga tertumpah darahnya.
Karena wanita pula, seseorang yang cerdas dapat hilang dengan sekejap kecerdasannya kemudian berubah menjadi layaknya seorang robot yang siap dan bisa dengan mudah diperintah oleh tuannya yang bernama perempuan.
Karena alasan-alasan itulah, dikatakan bahwa seorang wanita bisa menjadi sumber fitnah . Lantas apa saja perkara yang menjadikan wanita bisa menjadi sumber fitnah ini? Dirangkum dari berbagai sumber, inilah kondisi yang melatarbelakanginya, yaitu:
1. Keluar dari rumah
Seorang perempuan tatkala keluar rumah tanpa berhijab dan safar tanpa mahram, ia akan dirayu oleh setan agar dapat menggoda dan menggelisahkan kaum lelaki yang tidak beriman dengan mempersolek diri dan tabarruj.Rasulullah Shallallahu’alaihii wa sallam bersabda,
المرأةُ عَوْرةٌ، فإذا خَرَجَت استَشْرَفَها الشَيطانُ
“Wanita adalah aurat. Apabila keluar disambut (dipecantik) oleh setan.” (HR. At Tirmidzi)
Imam An Nawawi rahimahullah berkata, “Wanita bila keluar rumah akan memfitnah dan membangkitkan syahwat bagi kaum pria. Karena Allah subhanahu wata’ala menjadikan pria menyenangi wanita, serupa dengan setan yang pekerjaannya menyesatkan manusia.” (Syarh Muslim)
Adapun jalan keluar agar perempuan tidak memfitnah dan digoda setan manusia dan jin, hendaknya tidak keluar rumah walaupun itu dekat kecuali dengan memakai hijab syar’i dan lebih suka untuk tinggal di dalam rumah.
Allah Ta’ala berfiman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”(QS Al Ahzab: 33)
Apabila keluar rumah hendaknya perempuan tidak menampakkan keindahan dirinya. Allah Ta'ala berfirman,
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِن
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka.”(QS. An Nur:31)
Agar tidak memfitnah dan difitnah ketika safar hendaknya wanita ditemani mahramnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
لا يَحِلُّ لامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاَللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ تُسَافِرَ مَسِيرَةَ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ إلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak diperbolehkan menempuh perjalanan sehari kecuali disertai oleh laki-laki mahramnya.” (HR. Muslim)
2. Ketika suami tidak di rumah
Di antara cara setan menggoda perempuan, jika suami tidak ada di rumah maka sang istri yang lemah imannya digoda syetan agar menerima tamu pria yang bukan mahramnya. Tentu ini merupakan bencana yang cukup besar.Rasulullah Shallallahu’ailaihii wa sallam bersabda,
لَا تَلِجُوا عَلَى الْمُغِيبَاتِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنْ أَحَدِكُمْ مَجْرَى الدَّمِ ” ، قُلْنَا : وَمِنْكَ ، قَالَ : ” وَمِنِّي وَلَكِنَّ اللَّهَ أَعَانَنِي عَلَيْهِ ، فَأَسْلَمُ
“Janganlah kalian masuk kepada perempuan-perempuan yang ditinggal pergi suaminya. Karena sesungguhnya setan mengalir pada diri kalian semua dengan mengikuti aliran darah. Kami para sahabat bertanya, ‘Termasuk engkau?’ Nabi shallallahu’alaihi wasallam menjawab, ‘Termasuk aku. Akan tetapi Allah menolongku, sehingga aku selamat.” (Hr. At Timidzi)
Solusinya, suami hendaknya melarang istrinya agar tidak memasukkan laki-laki yang bukan mahramnya atau laki-laki mahramnya yang tidak disukai oleh suaminya, atau perempuan yang tidak disukai suami. Hal ini untuk menjaga ketenangan suami dan keluarga.
3. Bau aroma tubuhnya
Bukan hanya rupa perempuan yang memfitnah kaum pria, aroma perempuan juga memfitnah laki-laki asing yang bukan mahramnya dan menjadi sebabperempuan sendiri juga terfitnah sebagaimana pekerjaan para pelacur.Al Imam Muslim berkata, “Larangan bagi seorang wanita menghadiri salat berjamaah (bersama kaum pria) jika dia terkena asap bukhur (bau wangi kayu gaharu). Lalu beliau membawakan hadis, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa saja wanita d iantara kamu yang pergi ke masjid maka jangalah ia memakai wangi-wangian.” (HR. Muslim)
4. Belum menikah
Perempuan yang sehat jasmani dan rohaninya, tentu berkeinginan menikah. Maka dari itu, kalau sudah baligh hendaknya segera menikah. Jika tidak maka fitnahnya besar karena dia akan suka berdandan (mempercantik diri), sering keluar rumah untuk mencari perhatian, membuka aurat, keluar tanpa mahram, senang bergaul dengan pria, senang memakai parfum.Di zaman sekarang dengan kemajuan teknologi seperti smartphone dan semisalnya memudahkan para pemudi berhubngan dengan pria yang bukan mahramnya dan umunya berpusat pada urusan syahwat. Oleh karena itu, solusinya bagi orangtua hendaknya segera mencarikan jodoh bagi putrinya.
Abu Hatim Al-Muzani radhiyallahu’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
“Jika datang kepadamu orang yang kamu senangi agama dan akhlaknya maka nikahkan (putrimu) dengannya, jika tidak maka akan terjadi firnah di permukaan bumi dan terjadi kerusakan.” (HR. at-Tirmidzi)
5. Pakaiannya
Pakaian adalah bagian dari keindahan badan. Perempuan muslimah diwajibkan menutupi aurat dengan pakaian yang benar-benar menutup aurat. Namun pada jaman sekarang, tidak sedikit perempuan memakai pakaian tetapi membuka sebagian auratnya sehingga memfitnah kaum pria. Seperti pakaian ketat, tipis transparan sehingga nampak warna kulitnya, bahkan ada yang dengan sengaja memperlihatkan bagian tertentu dari anggota badannya.Rasulullah Shallalahu’alaihi wa sallam dengan tegas memberi hukuman bagi perempuan yang memakai baju tetapi memfitnah kaum pria karena tidak meutup auratnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَان مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ. وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ. لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penghuni neraka yang aku belum pernah melihat mereka yaitu suatu kaum yang menyandang pecut/cemeti seperti ekor sapi (yang) dipakai untuk memukuli orang-orang. Dan wanita-wanita berpakaian tapi telanjang, mereka melenggang bergoyang, rambutnya ibarat punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga atau mencium harumnya surga yang sebenarnya dapat dirasakan dari jarak sekian dan sekian.”( HR. Muslim)
Karena itu, bahwa tak ada jalan lain bagi wanita agar tidak menjadi sumber fitnah, maka dia harus menjadi perempuan yang saleha dengan menaati perintah Allah Subhanahu wa ta'ala dan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , jika sudah bersuami maka ditambah lagi dengan taat kepada suaminya, jika belum maka taatlah kepada kedua orangtuanya.
Wallahu A'lam
(wid)