Tata Cara Mandi Haid yang Penting Diketahui Muslimah

Kamis, 07 September 2023 - 17:46 WIB
selepas haid kaum muslimah diwajibkan mandi wajib (mandi haid) dengan tata cara yang sudah ditetapkan oleh syariat. Foto ilustrasi/ist
Bagi muslimah selesai mengalami siklus haid bulanan, berarti harus membersihkan diri agar bisa menjalankan kembali kewajiban-kewajiban ibadah wajibnya. Karena itu, selepas haid kaum muslimah diwajibkan mandi wajib (mandi haid) . Bagaimana tata cara mandi haid ini dan apa dalilnya?

Mandi haid dijelaskan melalui hadis yang telah disampaikan Rasulullah SAW kepada istrinya Aisyah radhiyallahu'anha. Aisyah berkata,

" Sesungguhnya Rasulullah SAW apabila mandi janabat (mandi besar), memulai dengan membasuh kedua tangannya, lalu membasuh kemaluannya dengan tangan kiri, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat, lalu menggosok-gosok kulit kepalanya hingga basah, kemudia mengucurkan air tiga kali pada kepalanya, lalu ke seluruh tubuhnya” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari hadis tersebut, maka bisa didapatkan bahwa proses-tahapan untuk mandi wajib setelah haid adalah sebagai berikut :

1. Membasuh kedua tangan

2. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri

3. Berwudu sebagaimana cara berwudu yang benar dalam islam

4. Membasuh kepala atau berkeramas

5. Membasuh seluruh badan

6. Bagi para wanita yang berambut panjang dengan ikal/lebat Rasulullah memberikan keringanan, untuk mengikat rambutnya, lalu mengucurkan air di atas kepalanya tiga kali.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim berikut, “Kata Ummi Salam radhiyallahu'anha, “Saya pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, "Ya Rasulullah, saya wanita berambut panjang dan lebat, apakah saya harus membuka ikatan rambut saya? Nabi SAW menjawab, tidak perlu, cucurkan tiga gayung air di bagian atas kepalamu, itu sudha cukup”

Meskipun mandi haid telah dilakukan, namun jika darah haid ternyata tanpa disadari masih keluar, maka batallah mandi haid tersebut, dan tentunya wanita perlu berniat lagi untuk mandi haid, dan melaksanakan kembali mandi besar atau mandi wajib, walaupun sebelumnya sudah dilakukan. Hal ini dikarenakan darah yang keluar masih ada dan tetap saja mengotori.

(wid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَالَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡاۤ اَنۡ يَّسۡتَغۡفِرُوۡا لِلۡمُشۡرِكِيۡنَ وَ لَوۡ كَانُوۡۤا اُولِىۡ قُرۡبٰى مِنۡۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمۡ اَنَّهُمۡ اَصۡحٰبُ الۡجَحِيۡمِ
Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan kepada Allah bagi orang-orang musyrik, sekalipun orang-orang itu kaum kerabatnya, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka Jahanam.

(QS. At-Taubah Ayat 113)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More