Hindarilah Telanjang, Ada Malaikat yang Selalu Bersama Kita
Minggu, 02 Agustus 2020 - 07:27 WIB
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِمَّا خَلَقَ ظِلَالًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنَ الْجِبَالِ أَكْنَانًا وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيلَ تَقِيكُمْ بَأْسَكُمْ ۚ
Dan Allah menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang telah Dia ciptakan, dan Dia jadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. (QS Al-Nahl [16]: 81).
Baca juga: Makanan Olahan: Setiap yang Memabukkan Adalah Haram
Fungsi pakaian selanjutnya disyaratkan oleh Al-Quran surat Al-Ahzab (33): 59 yang menugaskan Nabi SAW agar menyampaikan kepada istri-istrinya , anak-anak perempuannya, serta wanita-wanita Mukmin agar mereka mengulurkan jilbab mereka:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu (oleh lidah/tangan usil).
Terlihat fungsi pakaian sebagai penunjuk identitas pembeda antara seseorang dengan yang lain. (Baca juga: Pesan-Pesan Al-Qur'an Mengenai Makanan )
Penutup Sau-at
Quraish menjelaskan sau-at terambil dari kata sa-a -yasu-u yang berarti buruk, tidak menyenangkan. Kata ini sama maknanya dengan ' aurat , yang terambil dari kata 'ar yang berarti onar, aib, tercela. Keburukan yang dimaksud tidak harus dalam arti sesuatu yang pada dirinya buruk, tetapi bisa juga karena adanya faktor lain yang mengakibatkannya buruk. Tidak satu pun dari bagian tubuh yang buruk karena semuanya baik dan bermanfaat –termasuk aurat. Tetapi bila dilihat orang, maka "keterlihatan" itulah yang buruk.
Baca juga: Musik dan Tarian Sebagai Pembantu Kehidupan Keagamaan (1)
Tentu saja banyak hal yang sifatnya buruk, masing-masing orang dapat menilai. Agama pun memberi petunjuk tentang apa yang dianggapnya 'aurat atau sau-at. Dalam fungsinya sebagai penutup, tentunya pakaian dapat menutupi segala yang enggan diperlihatkan oleh pemakai, sekalipun seluruh badannya. Tetapi dalam konteks pembicaraan tuntunan atau hukum agama, aurat dipahami sebagai anggota badan tertentu yang tidak boleh dilihat kecuali oleh orang-orang tertentu.
Baca juga: Allah Ta'ala Maha Indah: Lalu, Bagaimana Seni Menurut Al-Quran?
Bahkan bukan hanya kepada orang tertentu selain pemiliknya, Islam tidak "senang" bila aurat --khususnya aurat besar (kemaluan)-- dilihat oleh siapa pun. Ide dasar aurat adalah "tertutup atau tidak dilihat walau oleh yang bersangkutan sendiri?"
Beberapa hadis menerangkan hal tersebut secara rinci:
Dan Allah menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang telah Dia ciptakan, dan Dia jadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. (QS Al-Nahl [16]: 81).
Baca juga: Makanan Olahan: Setiap yang Memabukkan Adalah Haram
Fungsi pakaian selanjutnya disyaratkan oleh Al-Quran surat Al-Ahzab (33): 59 yang menugaskan Nabi SAW agar menyampaikan kepada istri-istrinya , anak-anak perempuannya, serta wanita-wanita Mukmin agar mereka mengulurkan jilbab mereka:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu (oleh lidah/tangan usil).
Terlihat fungsi pakaian sebagai penunjuk identitas pembeda antara seseorang dengan yang lain. (Baca juga: Pesan-Pesan Al-Qur'an Mengenai Makanan )
Penutup Sau-at
Quraish menjelaskan sau-at terambil dari kata sa-a -yasu-u yang berarti buruk, tidak menyenangkan. Kata ini sama maknanya dengan ' aurat , yang terambil dari kata 'ar yang berarti onar, aib, tercela. Keburukan yang dimaksud tidak harus dalam arti sesuatu yang pada dirinya buruk, tetapi bisa juga karena adanya faktor lain yang mengakibatkannya buruk. Tidak satu pun dari bagian tubuh yang buruk karena semuanya baik dan bermanfaat –termasuk aurat. Tetapi bila dilihat orang, maka "keterlihatan" itulah yang buruk.
Baca juga: Musik dan Tarian Sebagai Pembantu Kehidupan Keagamaan (1)
Tentu saja banyak hal yang sifatnya buruk, masing-masing orang dapat menilai. Agama pun memberi petunjuk tentang apa yang dianggapnya 'aurat atau sau-at. Dalam fungsinya sebagai penutup, tentunya pakaian dapat menutupi segala yang enggan diperlihatkan oleh pemakai, sekalipun seluruh badannya. Tetapi dalam konteks pembicaraan tuntunan atau hukum agama, aurat dipahami sebagai anggota badan tertentu yang tidak boleh dilihat kecuali oleh orang-orang tertentu.
Baca juga: Allah Ta'ala Maha Indah: Lalu, Bagaimana Seni Menurut Al-Quran?
Bahkan bukan hanya kepada orang tertentu selain pemiliknya, Islam tidak "senang" bila aurat --khususnya aurat besar (kemaluan)-- dilihat oleh siapa pun. Ide dasar aurat adalah "tertutup atau tidak dilihat walau oleh yang bersangkutan sendiri?"
Beberapa hadis menerangkan hal tersebut secara rinci:
Lihat Juga :