Pesan-Pesan Al-Qur'an Mengenai Makanan

Kamis, 30 Juli 2020 - 05:00 WIB
loading...
Pesan-Pesan Al-Quran Mengenai Makanan
Makanlah apa yang direzekikan Allah dan jangan ikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya dia adalah musuh kamu yang sangat nyata.Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Allah subhanahu wata’ala (SWT) memerintahkan agar manusia memakan makanan yang sifatnya halal dan thayyib. ( )

Prof Dr M Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran , Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat menjelaskan kata "halal" berasal dari akar kata yang berarti "lepas" atau "tidak terikat". Sesuatu yang halal adalah yang terlepas dari ikatan bahaya duniawi dan ukhrawi. Karena itu kata "halal" juga berarti "boleh".



Dalam bahasa hukum , kata ini mencakup segala sesuatu yang dibolehkan agama , baik kebolehan itu bersifat sunnah , anjuran untuk dilakukan, makruh (anjuran untuk ditinggalkan) maupun mubah (netral/boleh-boleh saja).

Oleh karena itu boleh jadi ada sesuatu yang halal (boleh), tetapi tidak dianjurkannya, atau dengan kata lain hukumnya makruh.

Nabi Muhammad SAW misalnya melarang seseorang mendekati masjid apabila ia baru saja memakan bawang. Nabi bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud melalui Ali bin Abi Thalib: “Rasul SAW melarang memakan bawang putih kecuali setelah dimasak.”

Dalam riwayat At-Tirmidzi dikemukakan bahwa seseorang bertanya: Apakah itu haram? Beliau menjawab: “Tidak, tetapi saya tidak suka aromanya”.



Thayyib
Kata thayyib dari segi bahasa berarti lezat, baik, sehat, menenteramkan, dan paling utama. Pakar-pakar tafsir ketika menjelaskan kata ini dalam konteks perintah makan menyatakan bahwa ia berarti makanan yang tidak kotor dan segi zatnya atau rusak (kedaluwarsa), atau dicampur benda najis.

Ada juga yang mengartikannya sebagai makanan yang mengundang selera bagi yang akan memakannya dan tidak membahayakan fisik dan akalnya. Kita dapat berkata bahwa kata thayyib dalam makanan adalah makanan yang sehat, proporsional, dan aman. Tentunya sebelum itu adalah halal.



Pertama, makanan yang sehat adalah makanan yang memiliki zat gizi yang cukup dan seimbang. Dalam Al-Quran disebutkan sekian banyak jenis makanan yang sekaligus dianjurkan untuk dimakan, misalnya padi-padian (QS Al-Sajdah [32]: 27), pangan hewani (QS Ghafir [40]: 79), ikan (QS Al-Nahl [16]: 14), buah-buahan (QS Al-Mutminun [23]: 19; Al-An'am [6]: 14l), lemak dan minyak (QS Al-Mu'minun [23]: 21), madu (QS Al-Nahl [16]: 69), dan lain-lain.

Penyebutan aneka macam jenis makanan ini, menuntut kearifan dalam memilih dan mengatur keseimbangannya.



Kedua, proporsional, dalam arti sesuai dengan kebutuhan pemakan, tidak berlebih, dan tidak berkurang. Karena itu Al-Quran menuntut orang-tua, khususnya para ibu, agar menyusui anaknya dengan ASI (air susu ibu) serta menetapkan masa penyusuan yang ideal.

Para ibu (hendaklah) menyusukan anaknya dua tahun sempurna, bagi siapa yang hendak menyempumakan penyusuan (QS Al-Baqarah [2]: 233).

Dalam konteks ini juga dapat dipahami dan dikembangkan makna firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan jangan juga melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas" (QS Al-Maidah [5]: 87).

Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2640 seconds (0.1#10.140)