Pesan-Pesan Al-Qur'an Mengenai Makanan
Kamis, 30 Juli 2020 - 05:00 WIB
loading...
Makanlah apa yang direzekikan Allah dan jangan ikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya dia adalah musuh kamu yang sangat nyata.Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
Allah subhanahu wata’ala (SWT) memerintahkan agar manusia memakan makanan yang sifatnya halal dan thayyib. (Baca juga: Makanan Olahan: Setiap yang Memabukkan Adalah Haram )
Prof Dr M Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran , Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat menjelaskan kata "halal" berasal dari akar kata yang berarti "lepas" atau "tidak terikat". Sesuatu yang halal adalah yang terlepas dari ikatan bahaya duniawi dan ukhrawi. Karena itu kata "halal" juga berarti "boleh".
Baca juga: Ridha Dengan Bala untuk Meraih Cinta Allah Ta'ala
Dalam bahasa hukum , kata ini mencakup segala sesuatu yang dibolehkan agama , baik kebolehan itu bersifat sunnah , anjuran untuk dilakukan, makruh (anjuran untuk ditinggalkan) maupun mubah (netral/boleh-boleh saja).
Oleh karena itu boleh jadi ada sesuatu yang halal (boleh), tetapi tidak dianjurkannya, atau dengan kata lain hukumnya makruh.
Nabi Muhammad SAW misalnya melarang seseorang mendekati masjid apabila ia baru saja memakan bawang. Nabi bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud melalui Ali bin Abi Thalib: “Rasul SAW melarang memakan bawang putih kecuali setelah dimasak.”
Dalam riwayat At-Tirmidzi dikemukakan bahwa seseorang bertanya: Apakah itu haram? Beliau menjawab: “Tidak, tetapi saya tidak suka aromanya”.
Baca juga: Wawasan Al-Qur’an: Haruskah Seni Suara Islami Itu Mesti Berbahasa Arab?
Thayyib
Kata thayyib dari segi bahasa berarti lezat, baik, sehat, menenteramkan, dan paling utama. Pakar-pakar tafsir ketika menjelaskan kata ini dalam konteks perintah makan menyatakan bahwa ia berarti makanan yang tidak kotor dan segi zatnya atau rusak (kedaluwarsa), atau dicampur benda najis.
Ada juga yang mengartikannya sebagai makanan yang mengundang selera bagi yang akan memakannya dan tidak membahayakan fisik dan akalnya. Kita dapat berkata bahwa kata thayyib dalam makanan adalah makanan yang sehat, proporsional, dan aman. Tentunya sebelum itu adalah halal.
Baca juga: Ini Salah Satu Kemaksiatan Hati yang Sangat Berbahaya
Pertama, makanan yang sehat adalah makanan yang memiliki zat gizi yang cukup dan seimbang. Dalam Al-Quran disebutkan sekian banyak jenis makanan yang sekaligus dianjurkan untuk dimakan, misalnya padi-padian (QS Al-Sajdah [32]: 27), pangan hewani (QS Ghafir [40]: 79), ikan (QS Al-Nahl [16]: 14), buah-buahan (QS Al-Mutminun [23]: 19; Al-An'am [6]: 14l), lemak dan minyak (QS Al-Mu'minun [23]: 21), madu (QS Al-Nahl [16]: 69), dan lain-lain.
Penyebutan aneka macam jenis makanan ini, menuntut kearifan dalam memilih dan mengatur keseimbangannya.
Baca juga: Wawasan Al-Qur'an: Ini Ayat-Ayat yang Jadi Dalil Larangan Seni Suara
Prof Dr M Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran , Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat menjelaskan kata "halal" berasal dari akar kata yang berarti "lepas" atau "tidak terikat". Sesuatu yang halal adalah yang terlepas dari ikatan bahaya duniawi dan ukhrawi. Karena itu kata "halal" juga berarti "boleh".
Baca juga: Ridha Dengan Bala untuk Meraih Cinta Allah Ta'ala
Dalam bahasa hukum , kata ini mencakup segala sesuatu yang dibolehkan agama , baik kebolehan itu bersifat sunnah , anjuran untuk dilakukan, makruh (anjuran untuk ditinggalkan) maupun mubah (netral/boleh-boleh saja).
Oleh karena itu boleh jadi ada sesuatu yang halal (boleh), tetapi tidak dianjurkannya, atau dengan kata lain hukumnya makruh.
Nabi Muhammad SAW misalnya melarang seseorang mendekati masjid apabila ia baru saja memakan bawang. Nabi bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud melalui Ali bin Abi Thalib: “Rasul SAW melarang memakan bawang putih kecuali setelah dimasak.”
Dalam riwayat At-Tirmidzi dikemukakan bahwa seseorang bertanya: Apakah itu haram? Beliau menjawab: “Tidak, tetapi saya tidak suka aromanya”.
Baca juga: Wawasan Al-Qur’an: Haruskah Seni Suara Islami Itu Mesti Berbahasa Arab?
Thayyib
Kata thayyib dari segi bahasa berarti lezat, baik, sehat, menenteramkan, dan paling utama. Pakar-pakar tafsir ketika menjelaskan kata ini dalam konteks perintah makan menyatakan bahwa ia berarti makanan yang tidak kotor dan segi zatnya atau rusak (kedaluwarsa), atau dicampur benda najis.
Ada juga yang mengartikannya sebagai makanan yang mengundang selera bagi yang akan memakannya dan tidak membahayakan fisik dan akalnya. Kita dapat berkata bahwa kata thayyib dalam makanan adalah makanan yang sehat, proporsional, dan aman. Tentunya sebelum itu adalah halal.
Baca juga: Ini Salah Satu Kemaksiatan Hati yang Sangat Berbahaya
Pertama, makanan yang sehat adalah makanan yang memiliki zat gizi yang cukup dan seimbang. Dalam Al-Quran disebutkan sekian banyak jenis makanan yang sekaligus dianjurkan untuk dimakan, misalnya padi-padian (QS Al-Sajdah [32]: 27), pangan hewani (QS Ghafir [40]: 79), ikan (QS Al-Nahl [16]: 14), buah-buahan (QS Al-Mutminun [23]: 19; Al-An'am [6]: 14l), lemak dan minyak (QS Al-Mu'minun [23]: 21), madu (QS Al-Nahl [16]: 69), dan lain-lain.
Penyebutan aneka macam jenis makanan ini, menuntut kearifan dalam memilih dan mengatur keseimbangannya.
Baca juga: Wawasan Al-Qur'an: Ini Ayat-Ayat yang Jadi Dalil Larangan Seni Suara
Lihat Juga :