Makna Kafir dalam Perspektif Islam Ada 4 Tingkatan, Yuk Simak Penjelasannya!

Selasa, 19 September 2023 - 23:32 WIB
Definisi kafir secara umum adalah ingkar dan tertutup. Secara terminologi adalah lawan dari keimanan. Foto Religion Confusion/ist
Apa sebenarnya arti kafir (كَافِر) yang sempat viral dibincangkan di media sosial? Agar tidak gagal paham, mari kita simak penjelasan Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia, Ustaz Farid Nu'man Hasan berikut.

Ustaz Farid menjelaskan makna kafir dalam perspektif Islam. Istilah kafir disebut dengan kuffaar (كفّار) untuk jamak yang merupakan lawan dari keimanan.

Dalam Al-Qur'an, kata kafir memliki banyak derivasi (kafaru, yakfuru, kafir, kuffar, dan lain-lain) berjumlah ratusan. Ada yang menyebut 300-an hingga 500-an. Maka, menghilangkan istilah ini atau menyudutkannya, mendiskreditkan, menuduh yang tidak pantas, seperti radikal dan intoleran, sama juga menuduh firman Allah Ta'ala itu sendiri.

Jika tuduhan datangnya dari non muslim, bisa jadi kita maklum. Namun, jika tuduhan datangnya dari orang yang mengaku Islam sendiri, sulit dimaklumi. Dia hanya mau mengambil dari Al-Qur'an sesuai seleranya saja atau selera pasar.

Untuk diketahui, ada pengulangan sampai 300-an atau 500-an kali menunjukkan istilah dan manusia yang disebut kafir dalam Al-Qur'an. Hanya saja, istilah ini mesti bijak dalam penempatannya, hati-hati, dan tidak asal-asalan, agar tidak menimbulkan fitnah. Sebab, memvonis kafir kepada orang yang bukan kafir akan kembali kepada penuduhnya.

Syaikh Abdul Qadir 'Atha menyebut definisi kafir secara bahasa adalah Al-Juhud (ingkar) dan As-Sitru wa Al-Taghthiyah (tertutup). (Kitabul Mufid Muhimmat At-Tauhid, hal 175)

Beliau juga menjelaskan makna kafir secara terminologi adalah lawan dari keimanan. Juga bermakna sikap ingkar terhadap hal yang aksiomatik dalam Islam, atau ingkar terhadap hal-hal yang agama Islam tidak sempurna kecuali dengan hal itu. (Ibid)

Ingkar terhadap aksioma artinya ingkar kepada hal yang sudah pasti dan pokok dalam Islam yang sudah diketahui oleh umat Islam, tanpa penjelasan bertele-tele. Misalnya, mengingkari salah satu dari rukun Islam dan rukun Iman, apalagi mengingkari lebih dari satu atau semuanya.

Definisi ini sifatnya global dan normatif. Adapun penerapan di lapangan terhadap individu atau sekelompok orang apakah jatuh pada kekafiran atau tidak, tentu ada kajian lebih mendalam dan teliti lagi.

Ada 4 Tingkatan Kafir

Secara khusus, para ulama menyebutkan kafir ada tiga golongan yaitu: (1) Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), (2) Pemilik Kitab tapi bukan dari Allah seperti Majusi dan semisalnya, (3) Penyembah berhala. (Al-Mausu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, jilid. 7 hal 140)

Imam Ibnu Qudamah dan Imam Al Kasani menyebutkan ada empat tingkatan, dari yang paling tinggi smpai yang paling rendah. Berikut tingkatannya sebagaiman dikutip dari Kitab Al-Bada'i ash-Shana'i jilid 7 hal 102-103 dan Kitab Al-Mughni jilid 8 hal 263:

1. Tidak percaya Tuhan, yaitu kaum Dahriyah dan Muathilah (atheis).

2. Percaya banyak Tuhan, politheis (musyrikin), Majusi masuk di dalamnya.

3. Golongan yang menolak kenabian secara umum, seperti sebagian ahli filsafat.

4. Golongan yang mengakui ketuhanan dan kenabian, tapi ingkar kepada Nabi Muhammad ﷺ, yaitu golongan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani).

Jika dilihat dari sebab dan sikap, kekafiran ada empat jenis:

وقيل : الكُفْر على أرْبَعَة أنْحاء : كُفْر إنْكار بالاّ يَعْرِف اللّه أصْلاً ولا يَعْتَرِف به وكُفْر جُحود ككُفْر إبليس يَعْرِف اللّه بقَلْبه ولا يُقِرّ بِلسانه وكُفْر عِناَد وهو أنْ يَعْتَرف بقَلْبه ويَعْتَرف بِلِسانه ولا يَدِين به حَسَداً وبَغْياً ككُفْر أبي جَهْل وأضْرَابه وكُفْر نِفَاق وهو أن يُقِرَّ بِلِساَنه ولا يَعْتَقد بقَلْبه

Dikatakan bahwa kekafiran itu ada empat sisi:

1. Kafir karena ingkar, yaitu tidak mengenal Allah dan tidak mengakui-Nya.

2. Kafir karena juhud (menolak), yaitu seperti kekafiran Iblis. Mengimani Allah di hatinya tapi tidak mengikrarkan di lisannya.

3. Kafir karena 'inad (membangkang), yaitu pengakuan di hati dan di lisan namun tidak beragama dengannya, karena dengki dan melawan, seperti Abu Jahal dan semisalnya.

4. Kekafiran karena Nifaaq (munafiq), yaitu mengikrarkan di lisannya namun tidak meyakini di hatinya. (An-Nihaayah, 4/340; Taajul 'Aruus, 14/51; Tahdzibul Lughah, 3/363; Kitaabul Kulliyaat Hal 1221, Lisanul 'Arab, 5/144)

Hukum Menyebut Kafir

Menyebut kafir atas sebuah perbuatan atau perkataan secara global (mujmal) adalah dibolehkan, seperti: "Siapa yang melakukan/mengatakan A maka kafir". Tapi menyebut secara khusus (mu'ayyan) "Si Fulan melakukan/mengatakan A", apakah langsung si Fulan dikatakan kafir?

Maka ini butuh kajian khusus atas Si Fulan dari para ahli ilmu. Sebab bisa jadi ada mawani' (penghalang) dia jatuh pada kekafiran seperti mungkin keseleo lidah, dipaksa, atau sama sekali tidak paham.

Semua penjelasan para imam di atas, tentu diambil dari sumber utama, yaitu Al-Qur'an, As-Sunnah, dan Ijma'. Sehingga tidak relevan komentar sebagian orang: "Hanya Tuhan yang berhak mengkafirkan."

Tempatkanlah penjelasan ulama sebagai pedoman agar kita tidak terperosok di dalam kekafiran atau sembarang mengkafirkan tanpa alasan. Wallahu Waliyut Taufiq.

Demikian penjelasan Ustaz Farid Nu'man terkait makna kafir dalam sudut pandang Islam. Semoga bermanfaat.

Wallahu A'lam

(rhs)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Yang pertama kali yang dihisab (dihitung) dari perbuatan seorang hamba pada hari Kiamat adalah shalatnya. Jika sempurna ia beruntung dan jika tidak sempurna, maka Allah Azza wa Jalla berfirman, Lihatlah apakah hamba-Ku mempunyai amalan shalat sunnah? Bila didapati ia memiliki amalan shalat sunnah, maka Dia berfirman Lengkapilah shalat wajibnya yang kurang dengan shalat sunnahnya

(HR. Nasa'i No. 463)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More