Pandangan Ulama Sunni tentang Riwayat Pembid'ah Menurut Mahmud az-Zaby

Sabtu, 23 September 2023 - 19:28 WIB
Para ulama membagi pembidah ke dalam dua kelompok. Ilustrasi: SINDOnews
Para ulama membagi pembid'ah ke dalam dua kelompok. Pertama, pembid'ah yang menjadi kafir akibat bid'ahnya. Kedua, pembid'ah yang tidak menjadi kafir karena bid'ahnya.

Demikian disampaikan Mahmud az-Zaby dalam buku berjudul "Al-Bayyinat, fi ar-Radd' ala Abatil al-Muraja'at" yang dalam edisi Indonesia diterjemahkan Ahmadi Thaha dan Ilyas Ismail menjadi "Sunni yang Sunni, Tinjauan Dialog Sunnah-Syi'ahnya al-Musawi" (Pustaka, 1989).

Menurutnya, pembid'ah yang pertama terbagi pula ke dalam beberapa golongan, yaitu: (1) Pembid'ah yang memperbolehkan cara berdusta atau berbohong untuk menguatkan pendapatnya. (2) Pembid'ah yang tak membolehkan cara berdusta. (3) Pembid'ah yang mempromosikan sikap bid'ahnya. (4) Pembid'ah yang tidak mempromosikan hasil bid'ahnya.

"Ada sejumlah pembid'ah yang meriwayatkan hadis," katanya. "Menghadapi hal ini, sikap para ulama berlainan. Para ulama bersepakat untuk menolak dan tidak menerima hadis riwayat pembid'ah yang pertama, yaitu yang menjadi kafir karena bid'ahnya."

Baca juga: Mushaf Al-Qur'an: Benda Paling "Bid'ah"

Mereka bersepakat pula untuk menolak riwayat pembid'ah yang membolehkan cara berdusta untuk menguatkan pendapatnya sendiri dan pendukungnya. Dan sebagian besar ulama, meskipun tak semua, bersepakat untuk menolak riwayat pembid'ah yang mempromosikan bid'ahnya, yang tidak mempedulikan para pengecam pendapatnya, karena argumentasinya lemah.

Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai pembid'ah yang tidak melakukan kebohongan untuk menguatkan pendapatnya.

Berikut ini, sejumlah pendapat sebagian ulama Sunni tentang masalah tersebut:

Imam Muslim , di dalam kitab Sahih-nya, menulis:

"Ketahuilah, sesungguhnya setiap orang harus mengetahui perbedaan antara riwayat yang sahih dan riwayat yang lemah (dha'if), antara perawi yang terpercaya (tsiqat) dan perawi yang suka berdusta. Ingatlah, Anda tak usah menerima riwayat, kecuali dari para perawi yang adil dan tsiqat. Anda perlu waspada, siapa tahu ada riwayat datang dari para pembid'ah, yang suka berdusta dan menentang perintah Tuhan."

Imam Nawawi, di kitab Syarah Muslim (Komentar atas Kitab Sahih Muslim), menulis:

"Para ahli hadis, fiqih dan ushul berpendapat bahwa riwayat yang dibawakan seorang pembid'ah, yang kafir karena bid'ahnya, tidak dapat diterima sama sekali. Adapun pembid'ah yang tidak kafir, maka ada orang yang mutlak menolak riwayatnya, karena ia dipandang fasik dan tak tertolong oleh takwil.

Namun sebagian ulama ada yang menerimanya, dengan syarat ia tidak biasa berdusta untuk memperkuat mazhabnya atau mazhab kliennya, baik ia mempromosikan ajaran bid'ahnya, atau tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!