Pandangan Ulama Sunni tentang Riwayat Pembid'ah Menurut Mahmud az-Zaby
Sabtu, 23 September 2023 - 19:28 WIB
Baca juga: Kriteria Bid'ah Menurut Syaikh Al-Utsaimin
Sementara ulama yang lain lagi menerima riwayatnya, dengan catatan ia tidak mempromosikan ajaran bid'ahnya. Katanya, riwayatnya harus ditolak begitu ia mempromosikannya. Inilah pendapat sebagian besar ulama, yang dianggap paling adil dan sahih."
Lain lagi ibnu Hajar . Dalam Fathul Bari beliau membagi bid'ah ke dalam dua macam. Pertama, bid'ah yang menyebabkan kekafiran. Kedua, bid'ah yang menyebabkan kefasikan.
Riwayat pembid'ah yang pertama, menurut ibn Hajar, tidak dapat diterima. Tentang yang kedua, Ibn Hajar masih menimbang-nimbang. Beliau berkata:
"Para ahli berbeda pendapat mengenai riwayat orang yang menjadi fasiq lantaran bid'ahnya, dengan syarat ia tidak berbohong, menjaga harga diri, beragama dan beribadah. Ada ulama yang menerimanya secara mutlak, dan ada pula yang menolak secara mutlak. Kecuali itu, ada kelompok ulama ketiga yang merinci, apakah pembid'ah itu mempromosikan bid'ahnya atau tidak. Bila tidak, maka haditsnya dapat diterima. Sebaliknya, bila ia mempromosikannya, haditsnya harus ditolak." Pendapat terakhir ini, menurut ibn Hajar, adalah yang paling moderat dan banyak pendukungnya.
Mahmud az-Zaby mengaakan dari keterangan di atas, bisa disimpulkan bahwa ulama Sunni bersepakat menolak riwayat pembid'ah (1) yang menjadi kafir lantaran bid'ahnya, (2) yang suka berbohong untuk mendukung pemikiran bid'ahnya, dan (3) yang mempromosikan ajaran bid'ahnya.
Baca juga: Membaca Shadaqallahul 'Azhim, Benarkah Bid'ah?
Para ulama berselisih paham mengenai pembid'ah yang tidak suka berbohong, seperti kaum Khawarij, dan pencipta bid'ah kecil lainnya, yang tidak menyebabkan ia keluar dari Islam. Lagi pula, ia tidak mempromosikan ajaran bid'ahnya, seperti sebagian perawi Syi'ah yang ada di buku-buku ulama Sunni.
Sementara ulama yang lain lagi menerima riwayatnya, dengan catatan ia tidak mempromosikan ajaran bid'ahnya. Katanya, riwayatnya harus ditolak begitu ia mempromosikannya. Inilah pendapat sebagian besar ulama, yang dianggap paling adil dan sahih."
Lain lagi ibnu Hajar . Dalam Fathul Bari beliau membagi bid'ah ke dalam dua macam. Pertama, bid'ah yang menyebabkan kekafiran. Kedua, bid'ah yang menyebabkan kefasikan.
Riwayat pembid'ah yang pertama, menurut ibn Hajar, tidak dapat diterima. Tentang yang kedua, Ibn Hajar masih menimbang-nimbang. Beliau berkata:
"Para ahli berbeda pendapat mengenai riwayat orang yang menjadi fasiq lantaran bid'ahnya, dengan syarat ia tidak berbohong, menjaga harga diri, beragama dan beribadah. Ada ulama yang menerimanya secara mutlak, dan ada pula yang menolak secara mutlak. Kecuali itu, ada kelompok ulama ketiga yang merinci, apakah pembid'ah itu mempromosikan bid'ahnya atau tidak. Bila tidak, maka haditsnya dapat diterima. Sebaliknya, bila ia mempromosikannya, haditsnya harus ditolak." Pendapat terakhir ini, menurut ibn Hajar, adalah yang paling moderat dan banyak pendukungnya.
Mahmud az-Zaby mengaakan dari keterangan di atas, bisa disimpulkan bahwa ulama Sunni bersepakat menolak riwayat pembid'ah (1) yang menjadi kafir lantaran bid'ahnya, (2) yang suka berbohong untuk mendukung pemikiran bid'ahnya, dan (3) yang mempromosikan ajaran bid'ahnya.
Baca juga: Membaca Shadaqallahul 'Azhim, Benarkah Bid'ah?
Para ulama berselisih paham mengenai pembid'ah yang tidak suka berbohong, seperti kaum Khawarij, dan pencipta bid'ah kecil lainnya, yang tidak menyebabkan ia keluar dari Islam. Lagi pula, ia tidak mempromosikan ajaran bid'ahnya, seperti sebagian perawi Syi'ah yang ada di buku-buku ulama Sunni.
(mhy)
Lihat Juga :