Bingung Berwudu di Tempat Umum? Begini Tata Caranya untuk Muslimah Berhijab

Senin, 25 September 2023 - 12:30 WIB
6. Membasuh tangan kanan hingga ke siku tiga kali baru pindah ke tangan kiri sebanyak tiga kali juga.

7. Kemudian mengusap kepala dan membasuh kaki kanan hingga mata kaki tiga kali

8. Terakhir membasuh kaki kiri dengan cara yang sama.

Utsman bin Affan radhiyallahu'anhu pernah berkata perihal tata cara berwudu ini. Ia menyebut, "Saya melihat Rasulullah berwudhu seperti wuduku ini dan Rasulullah bersabda, 'Barangsiapa yang berwudu seperti wuduku ini kemudian salat dua rakaat, maka akan diampuni dosanya'."

Dalam membasuh kepala, yang dimaksud adalah kepala secara keseluruhan bukan rambut dengan batas hingga tengkuk. Adapun berdasarkan riwayat-riwayat tentang cara mengusap kepala ada tiga jenis.

Pertama, mengusap seluruh kepala seperti yang umum dilakukan Nabi dan sahabat Utsman bin Affan. Abdullah bin Zaid pernah menceritakan tata cara wudu Nabi, "Beliau mulai dari depan kemudian ke belakang. Beliau mulai dari bagian depan tumbuhnya rambut, kemudian beliau tarik kedua tangannya ke tengkuknya, lalu beliau kembalikan kedua tangannya ke tempat semua (bagian depan kepala yang ditumbuhi rambut)."

Kedua, yaitu mengusap jambul kemudian dilanjutkan mengusap serban sampai ke tengkuk. Berdasarkan riwayat dari Al-Mughirah bin Syu’bah, Nabi berwudu, kemudian beliau mengusap jambul kepala beliau dan serbannya, lalu mengusap sepatu.

Ketiga, yakni mengusap serban saja tanpa ada bagian rambut yang basah. Berdasarkan riwayat dari Amr bin Umayah dalam HR Bukhari, beliau melihat Nabi mengusap serban beliau dan sepatu beliau (ketika berwudu). Hal yang sama juga pernah dilakukan oleh Ummu Salamah. istri Nabi, bahwa beliau berwudu dan mengusap kerudungnya.

Bagi wanita muslimah yang menggunakan jilbab dan hendak berwudu di tempat umum, perihal membasahi kepala ini menjadi perbincangan. Bila berpatokan dalam hadis di atas, muslimah boleh hanya mengusap bagian atas jilbabnya. Namun hal ini harus memenuhi dua syarat, menutupi seluruh bagian kepala dan terdapat kesulitan untuk melepaskannya.

Ibnu Mundzir rahimahullah dalam Al-Mughni mengatakan, "Adapun kain penutup kepala wanita (kerudung) maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah sering mengusap kerudungnya."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!