7 Cara Menghindari Zina dengan Mudah, Salah Satunya Jaga Nada Suara
Selasa, 03 Oktober 2023 - 10:31 WIB
Katakanlah kepada orang yang beriman, “Hendaknya mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat,” (QS. An-Nur: 30)
Dalilnya terdapat dalam hadis riwayat Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi:
“Seorang laki-laki tidak boleh Melihat aurat laki-laki lain dan seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan lain. Seorang laki-laki tidak boleh bercampur dengan laki-laki lain dalam satu pakaian dan seorang perempuan tidak boleh bercampur dengan perempuan lain dalam satu pakaian.”
“Dan menikahlah orang-orang yang masih lajang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, maka Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui,” (QS. An-Nur: 32).
Demikian cara menghindari zina menurut syariat Islam. Semoga bermanfaat.
Wallahu A'lam
4. Berpakaian yang menutup aurat
Bagi umat Muslim, baik perempuan atau laki-laki, harus menjaga cara berpakaian agar tidak terjerumus dalam zina. Islam sendiri memiliki aturan dalam menentukan batasan aurat yang harus ditaati oleh setiap muslim.Dalilnya terdapat dalam hadis riwayat Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi:
“Seorang laki-laki tidak boleh Melihat aurat laki-laki lain dan seorang perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan lain. Seorang laki-laki tidak boleh bercampur dengan laki-laki lain dalam satu pakaian dan seorang perempuan tidak boleh bercampur dengan perempuan lain dalam satu pakaian.”
5. Menjaga cara berkomunikasi
Mengatur cara berkomunikasi merupakan cara menghindari zina, di antaranya larangan bagi perempuan dalam melebih-lebihkan suara kepada laki-laki. Hal ini adalah godaan terbesar bagi laki-laki dan bisa memicu terjadinya zina. Sesuai dengan Surah Al – Ahzab berikut : “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya,” (QS. AL-AHZAB: 32).6. Membatasi campur baur wanita pria (Ikhtilath)
Ikhtilath merupakan suatu tempat dimana pria dan wanita berada dalam waktu yang lama. Misalnya, bercampurnya wanita dan laki-laki di satu tempat seperti kantor, sekolah, angkutan umum, dan sebagainya. Islam telah mengatur pembatasan ikhtilath dalam hadist Nabi Muhammad SAW kepada para wanita yang berbunyi : “Minggirlah kalian, tidak boleh bagi kalian (para wanita) berjalan di tengah jalan, hendaklah kalian berjalan di pinggir jalan,” (HR. Abu Daud)7. Menikah
Islam menganjurkan umatnya untuk menikah agar terhindar dari zina. Sebagaimana menikah merupakan obat bagi seseorang agar tidak terjerumus dalam zina seperti yang tercantum dalam dasar menikah dalam Islam. Sebagaimana terkandung dalam surah An-Nur ayat 32, yang artinya :“Dan menikahlah orang-orang yang masih lajang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, maka Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui,” (QS. An-Nur: 32).
Demikian cara menghindari zina menurut syariat Islam. Semoga bermanfaat.
Wallahu A'lam
(wid)