Mengapa Dilarang Meniup Makanan atau Minuman Panas? Ini Rahasia Sunnahnya!
Minggu, 08 Oktober 2023 - 11:03 WIB
Dalam Islam, kita dilarang meniup makanan atau minuman yang panas. Kenapa ada larangan seperti itu? Ternyata ada rahasia besar dibalik sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tersebut.
Rasulullah SAW merupkan sosok tuntutan terbaik yang menjadi contoh dalam kehidupan umat Islam. Banyak sunnah yang dilakukan beliau penuh dengan hikmah dan keberkahan jika dikerjakan.
Salah satunya sunnah Rasullullah yang melarang meniup makanan dan minuman panas . Dalam kitab Kasysyaful Qina 'an Matnil Iqna, dijelaskan rahasia dibalik Sunnah meniup makanan dan minuman panas ini.
Dijelaskan bahwa makanan dan minuman panas bisa menyebabkan iritasi pada lidah. Iritasi ini menyebabkan rasa sakit dan luka.
"Meniup wadah makanan dan minuman makruh, karena sesuatu (karbon dioksida) di mulut kembali ke wadah. Demikian juga makruh mengkonsumsinya dalam keadaan panas karena tidak mengandung keberkahan di dalamnya."
Menurut penjelasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa hukum meniup makanan panas adalah makruh. Dan hikmahnya adalah karena karbon dioksida di mulut kembali ke wadah makanan yang ditiup dan memakan makanan panas tidak dapat berkah.
Itulah rahasia yang selama ini kita tidak ketahui, melalui ulasan ini kita paham bahwa makruh meniup makanan panas dan memakannya tidak dapat berkah.
Wallahu A'lam
Rasulullah SAW merupkan sosok tuntutan terbaik yang menjadi contoh dalam kehidupan umat Islam. Banyak sunnah yang dilakukan beliau penuh dengan hikmah dan keberkahan jika dikerjakan.
Salah satunya sunnah Rasullullah yang melarang meniup makanan dan minuman panas . Dalam kitab Kasysyaful Qina 'an Matnil Iqna, dijelaskan rahasia dibalik Sunnah meniup makanan dan minuman panas ini.
Dijelaskan bahwa makanan dan minuman panas bisa menyebabkan iritasi pada lidah. Iritasi ini menyebabkan rasa sakit dan luka.
"Meniup wadah makanan dan minuman makruh, karena sesuatu (karbon dioksida) di mulut kembali ke wadah. Demikian juga makruh mengkonsumsinya dalam keadaan panas karena tidak mengandung keberkahan di dalamnya."
Menurut penjelasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa hukum meniup makanan panas adalah makruh. Dan hikmahnya adalah karena karbon dioksida di mulut kembali ke wadah makanan yang ditiup dan memakan makanan panas tidak dapat berkah.
Itulah rahasia yang selama ini kita tidak ketahui, melalui ulasan ini kita paham bahwa makruh meniup makanan panas dan memakannya tidak dapat berkah.
Wallahu A'lam
(wid)