Kisah Inggris dan Rakyatnya Dijual 1.250.000 Poun Sterling kepada Rentenir Yahudi

Kamis, 23 November 2023 - 14:16 WIB
Setiap nasabah yang mau pinjam, baik individu maupun lembaga, harus menyediakan jaminan berupa tanah, saham atau harta milik apa raja, dan harganya dinilai jauh di bawah harga umum.

Kalau pihak peminjam terlambat membayar pinjaman itu atau bunganya, pihak Bank segera menahan barang jaminan tersebut. Dengan demikian para pemilik saham Bank itu akan mendapat laba berlipat ganda.



Bukan hanya itu, tapi tujuan utamanya adalah membuat bangsa Inggris tidak berdaya mengembalikan utang itu, yang kemudian membuat negara itu berada dalam kondisi baru dan terperangkap ke dalam jerat-jerat yang telah dipasang oleh garis Yahudi Internasional.

Dalam waktu 4 tahun, utang nasional Inggris, yaitu sejak tahun 1694-1698, melonjak dari £ 1.250.000 menjadi £ 16 juta. Ini disebabkan keterlibatan Inggris dalam berbagai peperangan di Eropa.

Kemudian kekuatan Konspirasi Internasional menggelar jeratnya lebih jauh lagi, dengan menyalakan api peperangan yang dalam sejarah Eropa dikenal dengan Peperangan Spanyol Berkepanjangan.

Tahun 1701 Duke of Malbour terpilih sebagai panglima angkatan bersenjata Belanda. Dalam Encyclopedia Yahudi (Jewish Encyclopedia) diakui,bahwa Duke of Malbour ketika itu mendapat komisi sebesar £ 60.000 setiap tahunnya dari pemilik modal Yahudi Belanda bernama Solomon Medina.

Kronologi peristiwa sejarah menunjukkan kepada kita sampai pada saat meletusnya Revolusi Perancis tahun 1789, bagaimana Inggris bisa terjerembab dalam lilitan utang hingga mencapai £ 885 juta pada tahun 1815.

Adapun tahun 1945 utang tersebut telah mencapai angka mengerikan, yaitu £ 22.503.532.372. Sedang jumlah bunga yang harus dibayar pada tahun 1945-1946 mencapai angka £ 445.447.841. Pantas saja, pada 1948 Inggris memberi upeti kepada Yahudi berupa tanah Palestina.

(mhy)
Halaman :
Follow
Hadits of The Day
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila Berbuka Puasa, beliau mengucapkan:  DZAHABAZH ZHAMAA'U WABTALLATIL 'URUUQU WA TSABATIL AJRU IN SYAA-ALLAAH (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah).

(HR. Sunan Abu Dawud No. 2010)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More