Ini Sebab Diizinkannya Berperang dalam Perspektif Islam
Minggu, 26 November 2023 - 23:15 WIB
Perang dalam Islam harus dibingkai dalam bentuk fii Sabilillah, bukan didasari kebencian atau nafsu syahwat. Foto ilustrasi perang Badar/ist
Perang merupakan salah satu syariat yang diatur dalam Al-Qur'an maupun Hadis Nabi. Ada banyak ayat Al-Qur'an yang menerangkan tentang perang. Namun perlu diingat, ayat-ayat perang tersebut perlu dilihat konteks historisnya.
Perang dalam Islam harus dibingkai dalam bentuk fii Sabilillah. Sebab, Nabi Muhammad ﷺ berperang tujuannya untuk menegakkan kalimat Allah dan berjihad atas perintah Allah. Bukan karena kebencian atau didasari nafsu syahwat.
Tidak ada ditemukan dalam Al-Qur'an, Hadis maupun fakta sejarah bahwa Islam disebar dengan pedang. Islam adalah agama kedamaian, yang dengan kedamaian itulah manusia berbondong-bondong memeluk Islam. Dilansir dari Jurnal berjudul "Teks dan Konteks Perang dalam Al-Qur'an (Sebuah Pendekatan Sirah Nabawiyyah dan Hadis)" karya Syahidin, dosen FUAD IAIN Bengkulu menjelaskan beberapa sebab diizinkannya perang dalam Islam.
Berikut di Antara Sebab-sebabnya:
1. Umat Islam dianiaya dan dipaksa berhijrah ke luar kampung halaman mereka tanpa alasan yang dapat diterima.
2. Sesuai dengan tuntutan untuk mempertahankan yang hak dan mencegah yang batil demi terciptanya keharmonisan dan lenyapnya kesewenangan.
3. Untuk menguatkan pendirian orang-orang yang ingin berbuat kebaikan agar tetap berpegang teguh kepada akidah dan tetap menjalankan ibadah.
4. Menjaga dakwah Rasulullah ﷺ dan kemerdekaan beragama. Sebagiaman firman Allah dalam Al-Qur'an: "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS Al-Baqarah Ayat 190)
Dalam hal ini, ada dua kata kunci yang mesti diperhatikan dalam memahami ayat di atas. Pertama kalimat "orang-orang yang memerangi kamu". Kedua "janganlah kamu melampaui batas". Dua kalimat ini perlu digarisbawahi sebagai penyebab atau 'illat diperintahkannya berperang.
Objek yang boleh diperangi mesti terlebih dahulu telah mulai untuk perang. Selain itu, jika terpaksa untuk berperang karena telah diserang terlebih dahulu, maka tidak boleh melanggar etika perang yang dalam bahasa Al-Qur'an menggunakan kalimat: "Janganlah berlebihan".
Perang dalam Islam harus dibingkai dalam bentuk fii Sabilillah. Sebab, Nabi Muhammad ﷺ berperang tujuannya untuk menegakkan kalimat Allah dan berjihad atas perintah Allah. Bukan karena kebencian atau didasari nafsu syahwat.
Tidak ada ditemukan dalam Al-Qur'an, Hadis maupun fakta sejarah bahwa Islam disebar dengan pedang. Islam adalah agama kedamaian, yang dengan kedamaian itulah manusia berbondong-bondong memeluk Islam. Dilansir dari Jurnal berjudul "Teks dan Konteks Perang dalam Al-Qur'an (Sebuah Pendekatan Sirah Nabawiyyah dan Hadis)" karya Syahidin, dosen FUAD IAIN Bengkulu menjelaskan beberapa sebab diizinkannya perang dalam Islam.
Berikut di Antara Sebab-sebabnya:
1. Umat Islam dianiaya dan dipaksa berhijrah ke luar kampung halaman mereka tanpa alasan yang dapat diterima.
2. Sesuai dengan tuntutan untuk mempertahankan yang hak dan mencegah yang batil demi terciptanya keharmonisan dan lenyapnya kesewenangan.
3. Untuk menguatkan pendirian orang-orang yang ingin berbuat kebaikan agar tetap berpegang teguh kepada akidah dan tetap menjalankan ibadah.
4. Menjaga dakwah Rasulullah ﷺ dan kemerdekaan beragama. Sebagiaman firman Allah dalam Al-Qur'an: "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS Al-Baqarah Ayat 190)
Dalam hal ini, ada dua kata kunci yang mesti diperhatikan dalam memahami ayat di atas. Pertama kalimat "orang-orang yang memerangi kamu". Kedua "janganlah kamu melampaui batas". Dua kalimat ini perlu digarisbawahi sebagai penyebab atau 'illat diperintahkannya berperang.
Objek yang boleh diperangi mesti terlebih dahulu telah mulai untuk perang. Selain itu, jika terpaksa untuk berperang karena telah diserang terlebih dahulu, maka tidak boleh melanggar etika perang yang dalam bahasa Al-Qur'an menggunakan kalimat: "Janganlah berlebihan".
Lihat Juga :