Turunnya Ayat Perintah Berperang dalam Islam, Begini Pesan Al-Qur'an
loading...
A
A
A
Dalam Islam, perang merupakan salah satu syariat yang diatur dalam Al-Qur'an maupun Hadis Nabi. Banyak Ayat yang membahas tentang perang, namun perlu diingat bahwa ayat-ayat perang ini berkaitan dengan sisi historis dan sebab turunnya ayat tersebut.
Perlu dicatat bahwa Islam bukanlah agama yang menghalalkan kekerasan. Justru Islam adalah agama yang cintai damai dan anti kekerasan. Karena itu, dalam membaca teks Al-Qur'an dibutuhkan tafsir atau takwil untuk menyingkap hakikat makna teks ayat tersebut.
Turunnya Ayat Perintah Berperang
Dalam Al-Qur'an kita akan menemukan beberapa ayat yang memerintahkan umat muslim untuk berperang melawan kaum musyrik yang zalim. Di antaranya, Surat Al-Al-Hajj ayat 39, Allah berfirman:
Artinya: "Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, karena sesung-guhnya mereka dizhalimi. Dan sungguh, Allah Maha Kuasa menolong mereka itu." (QS. Al-Hajj Ayat 39)
Allah menurunkan perintah berperang ini tentu ada sebab-musabanya. Dalam tafsir Kementerian Agama dijelaskan, selama 13 tahun di Makkah, Allah menguatkan hati umat muslim untuk bersabar menghadapi hinaan, boikot, pengusiran dan percobaan pembunuhan yang dilakukan orang-orang kafir. Setelah kaum Muslimin Hijrah ke Madinah, barulah turun ayat-ayat yang memerintahkan kaum Muslim memerangi orang-orang musyrik yang berbuat zalim dan berusaha menghancurkan agama Islam.
Ayat ini adalah ayat pertama yang diturunkan Allah berhubungan dengan perintah perang. Ayat kedua yang membolehkan kaum muslim berperang melawan orang kafir, namun secara terbatas, yaitu:
Artinya: "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-Baqarah: 190)
Ayat berikutnya terdapat dalam Surat At-Taubah sebagaimana firman Allah:
Artinya: "Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk." (QS. At-Taubah Ayat 29)
Sebenarnya Allah Maha Kuasa membela dan memenangkan umat Islam tanpa melakukan sesuatu peperangan dan tanpa mengalami penderitaan. Akan tetapi, Allah hendak menguji hati para hamba-Nya yang beriman, sampai di mana ketabahan dan kesabaran mereka menghadapi cobaan-cobaan Allah dan kepatuhan melaksanakan perintah-perintah-Nya.
Makna Jihad Fii Sabilillah
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 190, Allah memerintahkan kaum Muslimin memerangi kaum musyrik yang memerangi mereka. Peperangan itu jangan diartikan sebagai aksi balas dendam atau aksi menghalalkan kekerasan untuk menuruti hawa nafsu. Dalam Islam, perang memiliki aturan dan etika.
Perang hendaklah bertujuan fii sabilillah (untuk meninggikan kalimah Allah dan menegakkan agama-Nya. Perang yang disebut " fi sabilillah" adalah sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah Hadis riwayat Al-Bukhari dan Muslim:
"Dari Abu Musa al-Asy'ary, bahwa Rasulullah ﷺ pernah ditanya seorang laki-laki yang berperang karena keberaniannya dan yang berperang karena sakit hati, atau yang berperang karena ingin mendapat pujian saja, manakah di antara mereka itu yang berperang di jalan Allah? Maka Rasulullah ﷺ menjawab: "Orang yang berperang untuk meninggikan kalimah Allah maka berperangnya itu fi sabilillah." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam perang Jihad fii sabilillah, kaum mukmin dilarang melanggar berbagai ketentuan. Seperti membunuh anak-anak, orang lemah yang tidak berdaya, orang yang telah sangat tua, wanita-wanita yang tidak ikut berperang, orang yang telah menyerah kalah dan para pendeta. Karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Wallahu A'lam
Perlu dicatat bahwa Islam bukanlah agama yang menghalalkan kekerasan. Justru Islam adalah agama yang cintai damai dan anti kekerasan. Karena itu, dalam membaca teks Al-Qur'an dibutuhkan tafsir atau takwil untuk menyingkap hakikat makna teks ayat tersebut.
Turunnya Ayat Perintah Berperang
Dalam Al-Qur'an kita akan menemukan beberapa ayat yang memerintahkan umat muslim untuk berperang melawan kaum musyrik yang zalim. Di antaranya, Surat Al-Al-Hajj ayat 39, Allah berfirman:
اُذِنَ لِلَّذِيۡنَ يُقٰتَلُوۡنَ بِاَنَّهُمۡ ظُلِمُوۡا ؕ وَاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى نَـصۡرِهِمۡ لَـقَدِيۡرُ
Artinya: "Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, karena sesung-guhnya mereka dizhalimi. Dan sungguh, Allah Maha Kuasa menolong mereka itu." (QS. Al-Hajj Ayat 39)
Allah menurunkan perintah berperang ini tentu ada sebab-musabanya. Dalam tafsir Kementerian Agama dijelaskan, selama 13 tahun di Makkah, Allah menguatkan hati umat muslim untuk bersabar menghadapi hinaan, boikot, pengusiran dan percobaan pembunuhan yang dilakukan orang-orang kafir. Setelah kaum Muslimin Hijrah ke Madinah, barulah turun ayat-ayat yang memerintahkan kaum Muslim memerangi orang-orang musyrik yang berbuat zalim dan berusaha menghancurkan agama Islam.
Ayat ini adalah ayat pertama yang diturunkan Allah berhubungan dengan perintah perang. Ayat kedua yang membolehkan kaum muslim berperang melawan orang kafir, namun secara terbatas, yaitu:
وَقَاتِلُوۡا فِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ الَّذِيۡنَ يُقَاتِلُوۡنَكُمۡ وَلَا تَعۡتَدُوۡا ؕ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الۡمُعۡتَدِيۡنَ
Artinya: "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-Baqarah: 190)
Ayat berikutnya terdapat dalam Surat At-Taubah sebagaimana firman Allah:
قَاتِلُوا الَّذِيۡنَ لَا يُؤۡمِنُوۡنَ بِاللّٰهِ وَلَا بِالۡيَوۡمِ الۡاٰخِرِ وَلَا يُحَرِّمُوۡنَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ وَ رَسُوۡلُهٗ وَلَا يَدِيۡنُوۡنَ دِيۡنَ الۡحَـقِّ مِنَ الَّذِيۡنَ اُوۡتُوا الۡـكِتٰبَ حَتّٰى يُعۡطُوا الۡجِزۡيَةَ عَنۡ يَّدٍ وَّهُمۡ صٰغِرُوۡنَ
Artinya: "Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk." (QS. At-Taubah Ayat 29)
Sebenarnya Allah Maha Kuasa membela dan memenangkan umat Islam tanpa melakukan sesuatu peperangan dan tanpa mengalami penderitaan. Akan tetapi, Allah hendak menguji hati para hamba-Nya yang beriman, sampai di mana ketabahan dan kesabaran mereka menghadapi cobaan-cobaan Allah dan kepatuhan melaksanakan perintah-perintah-Nya.
Makna Jihad Fii Sabilillah
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 190, Allah memerintahkan kaum Muslimin memerangi kaum musyrik yang memerangi mereka. Peperangan itu jangan diartikan sebagai aksi balas dendam atau aksi menghalalkan kekerasan untuk menuruti hawa nafsu. Dalam Islam, perang memiliki aturan dan etika.
Perang hendaklah bertujuan fii sabilillah (untuk meninggikan kalimah Allah dan menegakkan agama-Nya. Perang yang disebut " fi sabilillah" adalah sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah Hadis riwayat Al-Bukhari dan Muslim:
"Dari Abu Musa al-Asy'ary, bahwa Rasulullah ﷺ pernah ditanya seorang laki-laki yang berperang karena keberaniannya dan yang berperang karena sakit hati, atau yang berperang karena ingin mendapat pujian saja, manakah di antara mereka itu yang berperang di jalan Allah? Maka Rasulullah ﷺ menjawab: "Orang yang berperang untuk meninggikan kalimah Allah maka berperangnya itu fi sabilillah." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam perang Jihad fii sabilillah, kaum mukmin dilarang melanggar berbagai ketentuan. Seperti membunuh anak-anak, orang lemah yang tidak berdaya, orang yang telah sangat tua, wanita-wanita yang tidak ikut berperang, orang yang telah menyerah kalah dan para pendeta. Karena Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Wallahu A'lam
(rhs)