2 Kriteria Memilih Calon Istri Menurut Imam Al-Kurdy
Senin, 04 Desember 2023 - 19:16 WIB
Setiap laki-laki pasti mendambakan sosok istri terbaik yang diridhoi Allah Ta'ala. Seperti apa kriteria memilih calon istri? Simak penjelasan Imam Al-Kurdi berikut.
Urusan jodoh memang sudah tertulis di Lauhul Mahfuzh dan ditakdirkan dengan sebab-sebanya. Namun, setiap orang diwajibkan untuk ikhtiar menjemput jodohnya. Dalam sebuah Hadis yang masyhur, Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
قَالَ النَّبِىّ (صلى الله عليه وسلم) : تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya: "Wanita biasanya dinikahi karena empat hal; "karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung." (HR Al-Bukhari, Muslim)
Kriteria Memilih Calon Istri
Imam Muhammad Thohir Al-Kurdy dalam kitabnya menyebutkan dua kriteria dalam memilih calin istri. Kriteria ini juga berdasarkan pesan Nabi dalam Hadis yang artinya: "Nikahilah wanita yang "Al-Wadud Al-Walud". Karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan jumlah kalian di hadapan umat-umat yang lain (pada hari Kiamat)."
1. Al-Wadud
Al-Wadud artinya mencintai dan penyayang. Yaitu wanita yang sangat mencintai suaminya, santun dan lemah lembut dalam berbicara terhadap suaminya. Ia penuh pengabdian kepada suaminya, mempunyai adab yang baik, wajahnya selalu berseri-seri dan enak dipandang ketika di hadapan suaminya.
2. Al-Walud
Al-Walud artinya wanita yang subur. Yaitu wanita yang masih muda dan memiliki harapan mempunyai keturunan. Kriteria Al-Walud ini berpotensi melahirkan banyak anak, karena Nabi ﷺ akan membanggakan jumlah umatnya di hadapan umat-umat yang lain pada Hari Kiamat.
Referensi:
Tuhfatul 'Ibad fii Huquqizzaujaini wal Walidaini wal Auladi wa Ma Yajibu Lahum wa 'Alaihim karya Imam Muhammad Thohir Al-Kurdy
Urusan jodoh memang sudah tertulis di Lauhul Mahfuzh dan ditakdirkan dengan sebab-sebanya. Namun, setiap orang diwajibkan untuk ikhtiar menjemput jodohnya. Dalam sebuah Hadis yang masyhur, Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
قَالَ النَّبِىّ (صلى الله عليه وسلم) : تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya: "Wanita biasanya dinikahi karena empat hal; "karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung." (HR Al-Bukhari, Muslim)
Kriteria Memilih Calon Istri
Imam Muhammad Thohir Al-Kurdy dalam kitabnya menyebutkan dua kriteria dalam memilih calin istri. Kriteria ini juga berdasarkan pesan Nabi dalam Hadis yang artinya: "Nikahilah wanita yang "Al-Wadud Al-Walud". Karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan jumlah kalian di hadapan umat-umat yang lain (pada hari Kiamat)."
1. Al-Wadud
Al-Wadud artinya mencintai dan penyayang. Yaitu wanita yang sangat mencintai suaminya, santun dan lemah lembut dalam berbicara terhadap suaminya. Ia penuh pengabdian kepada suaminya, mempunyai adab yang baik, wajahnya selalu berseri-seri dan enak dipandang ketika di hadapan suaminya.
2. Al-Walud
Al-Walud artinya wanita yang subur. Yaitu wanita yang masih muda dan memiliki harapan mempunyai keturunan. Kriteria Al-Walud ini berpotensi melahirkan banyak anak, karena Nabi ﷺ akan membanggakan jumlah umatnya di hadapan umat-umat yang lain pada Hari Kiamat.
Referensi:
Tuhfatul 'Ibad fii Huquqizzaujaini wal Walidaini wal Auladi wa Ma Yajibu Lahum wa 'Alaihim karya Imam Muhammad Thohir Al-Kurdy
(rhs)