Benarkah Islam Melarang Bersahabat dengan Orang Yahudi dan Nasrani?
Minggu, 31 Desember 2023 - 14:23 WIB
Bahkan Al-Qur'an sama sekali tidak melarang seorang Muslim untuk berbuat baik dan memberikan sebagian hartanya kepada siapa pun selama mereka tidak memerangi kaum Muslim dengan motivasi keagamaan atau mengusir kaum Muslim di negeri mereka.
Demikian penafsiran surat Al-Mumtahanah [60] : 8 yang dikemukakan oleh Ibn 'Arabi Abubakar Muhammad bin Abdillah (1076-1148 M) dalam tafsirnya Ahkam Al-Qur'an.
Atas dasar itu pula sejumlah sahabat Nabi bahkan Nabi sendiri ditegur oleh Al-Qur'an karena enggan memberi bantuan nafkah kepada sejumlah Ahl Al-Kitab, dengan dalih bahwa mereka enggan memeluk Islam.
Demikian Al-Qurthubi ketika menjelaskan sebab turunnya ayat 272 surat Al-Baqarah :
"Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah yang memberi petunjuk siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan dijalan Allah, maka pahalanya adalah untukmu jua"
Atas dasar pandangan itu pula, kaum Muslim diwajibkan oleh Al-Qur'an memelihara rumah-rumah ibadah yang telah dibangun oleh orang-orang Yahudi, Nasrani, dan pemeluk agama lain berdasarkan surat Al-Hajj [22] : 40.
"Sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat Yahudi, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa."
Quraish Shihab menjelaskan dari prinsip yang sama Al-Qur'an membenarkan kaum Muslim memakan sembelihan Ahl Al-Kitab dan mengawini wanita-wanita mereka yang menjaga kehormatannya.
Demikian penafsiran surat Al-Mumtahanah [60] : 8 yang dikemukakan oleh Ibn 'Arabi Abubakar Muhammad bin Abdillah (1076-1148 M) dalam tafsirnya Ahkam Al-Qur'an.
Atas dasar itu pula sejumlah sahabat Nabi bahkan Nabi sendiri ditegur oleh Al-Qur'an karena enggan memberi bantuan nafkah kepada sejumlah Ahl Al-Kitab, dengan dalih bahwa mereka enggan memeluk Islam.
Demikian Al-Qurthubi ketika menjelaskan sebab turunnya ayat 272 surat Al-Baqarah :
"Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allah yang memberi petunjuk siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan dijalan Allah, maka pahalanya adalah untukmu jua"
Atas dasar pandangan itu pula, kaum Muslim diwajibkan oleh Al-Qur'an memelihara rumah-rumah ibadah yang telah dibangun oleh orang-orang Yahudi, Nasrani, dan pemeluk agama lain berdasarkan surat Al-Hajj [22] : 40.
"Sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat Yahudi, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa."
Quraish Shihab menjelaskan dari prinsip yang sama Al-Qur'an membenarkan kaum Muslim memakan sembelihan Ahl Al-Kitab dan mengawini wanita-wanita mereka yang menjaga kehormatannya.
(mhy)