Melaksanakan Salat Sunnah Rawatib sesuai Petunjuk Rasulullah SAW
Selasa, 09 Januari 2024 - 10:06 WIB
Salat rawatib adalah salat sunnah yang dikerjakan sebelum (qobliyah) dan sesudah (ba'diyah) salat fardhu (wajib). Ada perbedaan penafsiran dari ulama mengenai total jumlah rakaatnya.
Ada yang menyebut seluruh salat rawatib adalah berjumlah 10 rakaat atau 12 rakaat. Bahkan ada ulama yang berpendapat 22 rakaat. Perbedaan jumlah rakaat ini tidak mempengaruhi pahala salat rawatib sebagai ibadah at-tathowwu’ (ibadah tambahan).
Rincian salat rawatib menurut buku' Risalah Tuntunan Sholat Lengkap' karya Moh. Rifai, adalah sebagai berikut :
- 2 rakaat sebelum salat subuh (sesudah salat subuh tidak ada sunnah setelah subuh.
- 2 atau 4 rakaat sebelum Zuhur. Dan 2 rakaat setelah suhur.
- 2 rakaat atau 4 rakaat sebelum salat Ashar (setelah salat Ashar tidak ada salat sunah)
- 2 rakaat sesudah salat Maghrib
- 2 rakaat sebelum salat Isya' (atau tidak salat sebelum Isya')
- 2 rakaat sesudah salat Isya.
Namun dalam buku karya Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyah berjudul Zad Al Ma'ad bab Hadyu An-Nabi fi Ash-Sholah, salat Sunnah rawatib berkisar 10 atau 12 rakaat. Dijelaskan bahwa Rasulullah selalu menjaga salat sunnah yang sepuluh rakaat ketika beliau tidak bepergian. Rasulullah termasuk yang menggemarkan salat rawatib
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
"Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah salatnya. Apabila bagus maka ia telah beruntung dan sukses, dan bila rusak maka ia telah rugi dan menyesal. Apabila kurang sedikit dari salat wajibnya maka Rabb ku berfirman: “Lihatlah, apakah hamba-Ku itu memiliki salat tathawwu’ (salat sunnah)?” Lalu salat wajibnya yang kurang tersebut disempurnakan dengannya, kemudian seluruh amalannya diberlakukan demikian." (HR at-Tirmidzi)
Ibnu Umar mengatakan, "Aku selalu menjaga salat sunnah sepuluh rakaat dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam. Yakni dua rakaat sebelum dan sesudah salat zuhur, dua rakaat setelah salat Maghrib, dua rakaat setelah salat Isya , dan 2 rakaat sebelum subuh. (HR. Bukhar).
Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa rawatib Maghrib dan Isya dilakukan Rasulullah di rumah.
Mengingat pentingnya ibadah rawatib ini, serta dikerjakannya secara berulang-ulang sebagaimana salat fardhu, maka umat Islam dianjurkan untuk melaksanakannya.
Di antara hadis yang menunjukkan keutamaan salat sunah Rawâtib secara umum, ialah hadits Ummu Habîbah, yang berbunyi :
Tidaklah seorang muslim shalat karena Allah setiap hari dua belas raka’at shalat sunnah, bukan wajib, kecuali akan Allah membangun untuknya sebuah rumah di surga. (HR. Muslim).
Penjelasan hadis di atas bahwa Ummu Habibah radiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang keutamaan salat sunnah rawatib, dia berkata: saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Barangsiapa yang salat dua belas rakaat pada siang dan malam, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga“. Ummu Habibah berkata: saya tidak pernah meninggalkan salat sunnah rawatib semenjak mendengar hadis tersebut.
Banyak sahabat yang tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadis tersebut.
Ada yang menyebut seluruh salat rawatib adalah berjumlah 10 rakaat atau 12 rakaat. Bahkan ada ulama yang berpendapat 22 rakaat. Perbedaan jumlah rakaat ini tidak mempengaruhi pahala salat rawatib sebagai ibadah at-tathowwu’ (ibadah tambahan).
Rincian salat rawatib menurut buku' Risalah Tuntunan Sholat Lengkap' karya Moh. Rifai, adalah sebagai berikut :
- 2 rakaat sebelum salat subuh (sesudah salat subuh tidak ada sunnah setelah subuh.
- 2 atau 4 rakaat sebelum Zuhur. Dan 2 rakaat setelah suhur.
- 2 rakaat atau 4 rakaat sebelum salat Ashar (setelah salat Ashar tidak ada salat sunah)
- 2 rakaat sesudah salat Maghrib
- 2 rakaat sebelum salat Isya' (atau tidak salat sebelum Isya')
- 2 rakaat sesudah salat Isya.
Namun dalam buku karya Imam Ibnu Qoyyim al-Jauziyah berjudul Zad Al Ma'ad bab Hadyu An-Nabi fi Ash-Sholah, salat Sunnah rawatib berkisar 10 atau 12 rakaat. Dijelaskan bahwa Rasulullah selalu menjaga salat sunnah yang sepuluh rakaat ketika beliau tidak bepergian. Rasulullah termasuk yang menggemarkan salat rawatib
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
"Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah salatnya. Apabila bagus maka ia telah beruntung dan sukses, dan bila rusak maka ia telah rugi dan menyesal. Apabila kurang sedikit dari salat wajibnya maka Rabb ku berfirman: “Lihatlah, apakah hamba-Ku itu memiliki salat tathawwu’ (salat sunnah)?” Lalu salat wajibnya yang kurang tersebut disempurnakan dengannya, kemudian seluruh amalannya diberlakukan demikian." (HR at-Tirmidzi)
Ibnu Umar mengatakan, "Aku selalu menjaga salat sunnah sepuluh rakaat dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam. Yakni dua rakaat sebelum dan sesudah salat zuhur, dua rakaat setelah salat Maghrib, dua rakaat setelah salat Isya , dan 2 rakaat sebelum subuh. (HR. Bukhar).
Dalam hadis tersebut dijelaskan bahwa rawatib Maghrib dan Isya dilakukan Rasulullah di rumah.
Mengingat pentingnya ibadah rawatib ini, serta dikerjakannya secara berulang-ulang sebagaimana salat fardhu, maka umat Islam dianjurkan untuk melaksanakannya.
Di antara hadis yang menunjukkan keutamaan salat sunah Rawâtib secara umum, ialah hadits Ummu Habîbah, yang berbunyi :
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
Tidaklah seorang muslim shalat karena Allah setiap hari dua belas raka’at shalat sunnah, bukan wajib, kecuali akan Allah membangun untuknya sebuah rumah di surga. (HR. Muslim).
Penjelasan hadis di atas bahwa Ummu Habibah radiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang keutamaan salat sunnah rawatib, dia berkata: saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Barangsiapa yang salat dua belas rakaat pada siang dan malam, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga“. Ummu Habibah berkata: saya tidak pernah meninggalkan salat sunnah rawatib semenjak mendengar hadis tersebut.
Banyak sahabat yang tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadis tersebut.