Etika Debat dalam Al-Qur’an: Salah Satunya Niat yang Tulus dan Benar
Selasa, 23 Januari 2024 - 15:43 WIB
Artinya: Sungguh Aku datang kepadamu dengan membawa hikmat dan untuk menjelaskan kepadamu sebagian dari apa yang kamu berselisih tentangnya. Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah (kepada) ku. ( QS 43 :63).
Pada ayat ini, Muhammad Ibn Jarir al-Tabari dalam Jami’ al-Bayan ‘An Ta’wil Ay al-Qur’an menegaskan bahwa makna yang dimaksud adalah seputar urusan agama, bukan urusan duniawi.
Adapaun lafaz ba’dun pada ayat tersebut bermakna kullun, sehingga didapati pemahaman bahwa Nabi Isa diutus oleh Allah untuk menyampaikan risalah yang dibawanya, berupa agama Allah dengan pedoman kitab Taurat kepada kaumnnya Bani Isra’il agar dapat memberi petunjuk bagi semua urusan yang telah menimpanya.
Di dalam hadis Nabi dijelaskan bahwa setiap amal perbuatan harus dilakukan dengan niat tulus karena Allah, bukan karena pamrih terhadap orang lain, sebagaimana bersabdanya:
"Dari Umar bin al-Khattab yang sedang berkhutbah, ia berkata: saya mendengar dari Rasulullah , Rasulullah bersabda: “Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa yang dia diniatkan”. (HR Bukhari)
Baca juga: Debat Capres Cawapres: Shura dan Derivasinya Disebut 3 Kali dalam Al-Quran
Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari bi Syarh Sahih Bukhari memberi penjelasan terkait dengan hadis ini, bahwa setiap perbuatan harus disertai dengan niat. Barangsiapa yang berniat, maka akan mendapat pahala, baik niat itu dilaksanakan ataupun tidak dengan sebab alasan syariat dan setiap perbuatan yang tidak diniatkan tidak akan mendapat pahala.
"Hadis ini juga menunjukkan adanya cerita seorang Muslim yang ikut berhijrah dengan maksud ingin menikahi seorang perempuan sehingga ia disebut Muhajir Ummu Qays," ujarnya.
Dengan demikian, semua perbuatan mengharuskan sebuah niat. Niat yang tulus sangat penting dilakukan karena setiap perbuatan bergantung pada apa yang diniatkan. Demikian juga dalam berdiskusi, niat tulus dan bersih dari hal-hal yang dapat membuat diskusi tidak berjalan kondusif harus dihindari, karena hal demikian hanya dapat membekukan diskusi antar pihak, dan hanya membuang-buang waktu semata tanpa mendapatkan kebenaran yang bersifat deduktif.
Baca juga: Debat Capres Cawapres: Frasa Al-Jadal dalam Al-Quran
Pada ayat ini, Muhammad Ibn Jarir al-Tabari dalam Jami’ al-Bayan ‘An Ta’wil Ay al-Qur’an menegaskan bahwa makna yang dimaksud adalah seputar urusan agama, bukan urusan duniawi.
Adapaun lafaz ba’dun pada ayat tersebut bermakna kullun, sehingga didapati pemahaman bahwa Nabi Isa diutus oleh Allah untuk menyampaikan risalah yang dibawanya, berupa agama Allah dengan pedoman kitab Taurat kepada kaumnnya Bani Isra’il agar dapat memberi petunjuk bagi semua urusan yang telah menimpanya.
Di dalam hadis Nabi dijelaskan bahwa setiap amal perbuatan harus dilakukan dengan niat tulus karena Allah, bukan karena pamrih terhadap orang lain, sebagaimana bersabdanya:
"Dari Umar bin al-Khattab yang sedang berkhutbah, ia berkata: saya mendengar dari Rasulullah , Rasulullah bersabda: “Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa yang dia diniatkan”. (HR Bukhari)
Baca juga: Debat Capres Cawapres: Shura dan Derivasinya Disebut 3 Kali dalam Al-Quran
Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari bi Syarh Sahih Bukhari memberi penjelasan terkait dengan hadis ini, bahwa setiap perbuatan harus disertai dengan niat. Barangsiapa yang berniat, maka akan mendapat pahala, baik niat itu dilaksanakan ataupun tidak dengan sebab alasan syariat dan setiap perbuatan yang tidak diniatkan tidak akan mendapat pahala.
"Hadis ini juga menunjukkan adanya cerita seorang Muslim yang ikut berhijrah dengan maksud ingin menikahi seorang perempuan sehingga ia disebut Muhajir Ummu Qays," ujarnya.
Dengan demikian, semua perbuatan mengharuskan sebuah niat. Niat yang tulus sangat penting dilakukan karena setiap perbuatan bergantung pada apa yang diniatkan. Demikian juga dalam berdiskusi, niat tulus dan bersih dari hal-hal yang dapat membuat diskusi tidak berjalan kondusif harus dihindari, karena hal demikian hanya dapat membekukan diskusi antar pihak, dan hanya membuang-buang waktu semata tanpa mendapatkan kebenaran yang bersifat deduktif.
Baca juga: Debat Capres Cawapres: Frasa Al-Jadal dalam Al-Quran
(mhy)
Lihat Juga :