Arab Saudi Atur Area Kereta Bayi di Masjidilharam
Rabu, 31 Januari 2024 - 15:37 WIB
Otoritas Umum untuk Perawatan Dua Masjid Suci Arab Saudi menetapkan area di mana kereta bayi diperbolehkan atau dilarang. Surat kabar Saudi Okaz melaporkan kereta bayi tidak diperbolehkan memasuki area mengelilingi yang disebut mataf, sementara mereka diperbolehkan masuk ke lantai atas mataf serta ke area ma'sa tempat ritual antara Safa dan Marwa di dalam masjid dilakukan.
"Kereta bayi tidak diperbolehkan masuk ke lantai atas mataf dan area ma’sa jika terjadi kemacetan," kutip Gul News.
Masjidilharam di Makkah adalah rumah bagi Kakbah Suci, menarik jutaan umat Islam setiap tahunnya dari seluruh dunia untuk salat dan melakukan umrah juga haji.
Umrah, yang dapat dilakukan sepanjang tahun di Masjidilharam, terdiri dari dua ritual utama: Tawaf atau mengelilingi Kakbah; dan Sa’i yaitu berjalan tujuh kali bolak-balik antara bukit Safa dan Marwa.
Jumlah jemaah umrah mencapai rekor 13,5 juta tahun lalu, kata Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al Rabiah.
Arab Saudi, tempat kelahiran Islam, dalam beberapa bulan terakhir telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam yang ingin datang ke negara tersebut untuk umrah.
Pemerintah Saudi telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegang visa umrah untuk memasuki kerajaan melalui semua jalur darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara mana pun.
Selain itu, Arab Saudi telah mengizinkan warganya untuk mengajukan permohonan mengundang teman-teman mereka di luar negeri untuk mengunjungi kerajaan dan melakukan umrah. Jamaah haji perempuan tidak lagi diwajibkan didampingi oleh wali laki-laki.
Kerajaan juga mengatakan bahwa ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk berhak mengajukan visa turis, apa pun profesinya, dan dapat menunaikan umrah.
Persiapan awal sudah dilakukan di Arab Saudi untuk ibadah haji tahunan yang dijadwalkan tahun ini pada bulan Juni di dan sekitar Mekah.
"Kereta bayi tidak diperbolehkan masuk ke lantai atas mataf dan area ma’sa jika terjadi kemacetan," kutip Gul News.
Masjidilharam di Makkah adalah rumah bagi Kakbah Suci, menarik jutaan umat Islam setiap tahunnya dari seluruh dunia untuk salat dan melakukan umrah juga haji.
Umrah, yang dapat dilakukan sepanjang tahun di Masjidilharam, terdiri dari dua ritual utama: Tawaf atau mengelilingi Kakbah; dan Sa’i yaitu berjalan tujuh kali bolak-balik antara bukit Safa dan Marwa.
Jumlah jemaah umrah mencapai rekor 13,5 juta tahun lalu, kata Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al Rabiah.
Arab Saudi, tempat kelahiran Islam, dalam beberapa bulan terakhir telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam yang ingin datang ke negara tersebut untuk umrah.
Pemerintah Saudi telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegang visa umrah untuk memasuki kerajaan melalui semua jalur darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara mana pun.
Selain itu, Arab Saudi telah mengizinkan warganya untuk mengajukan permohonan mengundang teman-teman mereka di luar negeri untuk mengunjungi kerajaan dan melakukan umrah. Jamaah haji perempuan tidak lagi diwajibkan didampingi oleh wali laki-laki.
Kerajaan juga mengatakan bahwa ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk berhak mengajukan visa turis, apa pun profesinya, dan dapat menunaikan umrah.
Persiapan awal sudah dilakukan di Arab Saudi untuk ibadah haji tahunan yang dijadwalkan tahun ini pada bulan Juni di dan sekitar Mekah.
(mhy)