Politik: Islam Telah Mensyariatkan Aturan yang Sempurna dan Adil
Sabtu, 10 Februari 2024 - 12:18 WIB
Syaikh Abdur Rahman bin Nashir As-Sa’di mengatakan dalam urusan politik , Islam telah mensyari’atkan aturan yang paling sempurna dan adil .
"Islam mengajari umatnya segala yang seharusnya dilakuan dalam berintraksi ( muamalah ) dengan sesama Muslim atau dengan yang lainnya," tulisnya dalam kitab ad-Din as-Shahih Yahullu Jami’a al-Masyakil.
Dalam peraturannya, Islam menggabungkan antara rahmah (kasih sayang) dengan kekuatan, menggabungkan antara sikap lemah lembut dengan kasih sayang terhadap semua makhluk sesuai kemampuan.
Jika dengan lembut dan kasih sayang tidak bisa, maka kekuatan yang dipergunakan, namun dengan penuh hikmah dan keadilan, bukan dengan kezaliman dan kekerasan.
Allâh SWT berfirman:
Sesungguhnya Allâh menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allâh melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. Dan tepatilah perjanjian dengan Allâh apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allâh sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). [ QS an-Nahl/16 :90-91]
Allâh memerintahkan agar berlaku adil, menyayangi dan berbuat baik kepada setiap orang. Di samping itu, Allâh juga melarang perbuatan keji serta semua tindak kezaliman, baik yang berkaitan dengan nyawa, harta, kehormatan dan hak-hak kemanusiaan.
Allâh SWT menyuruh umat manusia agar menepati janji dan melarang semua tindakan yang melanggar penjanjian.
Semua perkara yang diperintahkan maupun yang dilarang, di antaranya ada yang wajib dilaksanakan oleh kaum Muslimin, tanpa ada pilihan lain. Yaitu perkara-perkara yang langsung disebutkan dan dijelaskan oleh Allâh SWT.
Perkara-perkara ini masuk dalam firman Allâh Azza wa Jalla:
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allâh dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allâh dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata [ QS al-Ahzâb/33 :36]
Juga firman-Nya :
Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [ an-Nisâ/4 :65]
ۖ
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al-Qur’ân) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian. [ an-Nisâ/4 :59]
"Islam mengajari umatnya segala yang seharusnya dilakuan dalam berintraksi ( muamalah ) dengan sesama Muslim atau dengan yang lainnya," tulisnya dalam kitab ad-Din as-Shahih Yahullu Jami’a al-Masyakil.
Dalam peraturannya, Islam menggabungkan antara rahmah (kasih sayang) dengan kekuatan, menggabungkan antara sikap lemah lembut dengan kasih sayang terhadap semua makhluk sesuai kemampuan.
Jika dengan lembut dan kasih sayang tidak bisa, maka kekuatan yang dipergunakan, namun dengan penuh hikmah dan keadilan, bukan dengan kezaliman dan kekerasan.
Allâh SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ ﴿٩٠﴾ وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ
Sesungguhnya Allâh menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allâh melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. Dan tepatilah perjanjian dengan Allâh apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allâh sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). [ QS an-Nahl/16 :90-91]
Allâh memerintahkan agar berlaku adil, menyayangi dan berbuat baik kepada setiap orang. Di samping itu, Allâh juga melarang perbuatan keji serta semua tindak kezaliman, baik yang berkaitan dengan nyawa, harta, kehormatan dan hak-hak kemanusiaan.
Allâh SWT menyuruh umat manusia agar menepati janji dan melarang semua tindakan yang melanggar penjanjian.
Semua perkara yang diperintahkan maupun yang dilarang, di antaranya ada yang wajib dilaksanakan oleh kaum Muslimin, tanpa ada pilihan lain. Yaitu perkara-perkara yang langsung disebutkan dan dijelaskan oleh Allâh SWT.
Perkara-perkara ini masuk dalam firman Allâh Azza wa Jalla:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allâh dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allâh dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata [ QS al-Ahzâb/33 :36]
Juga firman-Nya :
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [ an-Nisâ/4 :65]
ۖ
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al-Qur’ân) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian. [ an-Nisâ/4 :59]