Meski di Rumah, Kapan Seorang Muslimah Boleh Melepaskan Jilbabnya?

Kamis, 13 Agustus 2020 - 19:07 WIB
صَنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا :قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسُ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ، مَائِلَاتٌ مُمِيْلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنَمَةِ الْبَخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لِيُوْجَدَ مِنْ مَسِيْرَةٍ كَذَا وَكَذَا

“Ada dua golongan dari umatku yang belum pernah aku lihat: (1) suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul orang-orang dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring (seperti benjolan). Mereka itu tidak masuk surga dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya surga tercium sejauh jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Imam An-Nawawi menjelaskan:

فَمَعْنَاهُ تَكْشِفُ شَيْئًا مِنْ بَدَنهَا إِظْهَارً لِجَمَالِهَا فَهُنَّ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ وَقِيْلَ: يَلْبَسْنَ ثِيَابًا (الْكَاسِيَاتُ الْعَارِيَاتُ)أَمَّا رِقَاقًا تَصِفُ مَا تَحْتهَا

“Adapun [wanita yang berpakaian tapi telanjang] maknanya ia menampakkan auratnya untuk memperlihatkan keindahannya. Maka merekalah wanita yang berpakaian tapi telanjang. Sebagian ulama mengatakan, mereka yang menggunakan pakaian yang tipis sehingga terlihat apa yang ada di baliknya.” (Syarah Shahih Muslim)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin mengatakan:

” كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ “قَدْ فُسِّرَ قَوْلُهُ: بِأَنَّهُنَّ يَلْبَسْنَ أَلْبسَةَ قَصِيْرَةً، لَا تَسْتَرِ مَا يُجِبُّ سترَهُ مِنَ الْعَوْرَةِ، وَفَسَّرَ: بِأَنَّهُنَّ يَلْبَسْنَ أَلْبسَةَ خَفِيْفَةً لَا تَمْنَعُ مِنْ رُؤْيَةِ مَا وَرَاءَهَا مِنْ بَشْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَفَسَّرَت : بِأَنْ يَلْبَسْنَ مَلَابِسَ ضيقة، فَهِيَ سَاتِرَةٌ عَنِ الرُّؤْيَةِ، لَكِنَّهَا مبدية لمفاتن

“Para ulama menjelaskan [wanita yang berpakaian tapi telanjang] adalah wanita yang menggunakan pakaian yang pendek yang tidak menutupi aurat. Sebagian ulama menafsirkan, mereka yang menggunakan pakaian yang tipis yang tidak menghalangi terlihatnya apa yang ada di baliknya yaitu kulit wanita. Sebagian ulama menafsirkan, mereka yang menggunakan pakaian yang ketat, ia menutupi aurat namun memperlihatkan lekuk tubuh wanita yang memfitnah.” (Fatawa Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin) (Baca juga : Berlebihan dalam Berdoa Ternyata Tidak Disukai Allah )

Dengan demikian, seorang perempuan hendaknya lebih berhati-hati saat memutuskan kapan waktu yang tepat untuk melepaskan jilbab saat ia sedang berada di dalam rumahnya sendiri.

Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Akan ada di akhir zaman para 'Dajjal Pendusta' (bukan Al-Masih Ad-Dajjal) membawa hadits-hadits kepada kalian yang mana kalian tidak pernah mendengarnya dariku dan bapak-bapak kalian pun juga belum pernah mendengarnya. Maka jauhilah mereka, agar mereka tidak bisa menyesatkan kalian dan tidak bisa memfitnah kalian.

(HR. Muslim No. 8)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More