Makna Al-Falaq: Dari Subuh sampai Sumur Neraka Jahanam

Rabu, 06 Maret 2024 - 14:01 WIB
Al-falaq adalah nama sebuah sumur di dasar neraka Jahanam yang mempunyai tutup. Ilustrasi: Ist
Dalam al-uran Surat al-Falaq Allah SWT berfirman:

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2) وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ (3) وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (4) وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5)


Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang mengembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.”

Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip Jabir yang mengatakan bahwa al-falaq artinya subuh. Begitu juga Ibnu Abbas. Firman-Nya, "Al-falaq" bahwa makna yang dimaksud ialah subuh.



Ini sama dengan ayat yang lain, yaitu:

فالِقُ الْإِصْباحِ


Dia menyingsingkan pagi. ( QS Al-An'am : 96)

Hanya saja, Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, "Al-falaq," bahwa makna yang dimaksud ialah makhluk. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak, bahwa Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk membaca ta'awwuz dari kejahatan semua makhluk-Nya.

Sementara itu, Ka'bul Ahbar mengatakan bahwa al-falaq adalah nama sebuah penjara di dalam neraka Jahanam ; apabila pintunya dibuka, maka semua penghuni neraka menjerit karena panasnya yang sangat.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya bahwa al-falaq adalah nama sebuah sumur di dasar neraka Jahanam yang mempunyai tutup. Apabila tutupnya dibuka, maka keluarlah darinya api yang menggemparkan neraka Jahanam karena panasnya yang sangat berlebihan. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Amr ibnu Anbasah dan As-Saddi serta lain-lainnya.



Ibnu Katsir mengatakan sehubungan dengan hal ini telah ada sebuah hadis marfu' yang berpredikat munkar; untuk itu Ibnu Jarir menyebut hadis dari Abu Hurairah , dari Nabi SAW yang telah bersabda:

«الْفَلَقُ جُبٌّ فِي جَهَنَّمَ مُغَطَّى»


Falaq adalah sebuah sumur di dalam neraka Jahanam yang mempunyai penutup.

"Sanad hadis ini garib dan predikat marfu'-nya tidak sahih," ujar Ibnu Katsir.

Abu Abdur Rahman Al-Habli telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, bahwa al-falaq adalah nama lain dari neraka Jahanam.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama, yaitu yang mengatakan bahwa sesungguhnya falaq adalah subuh. Pendapat inilah yang sahih dan dipilih oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya.

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ‌ؕ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا‌ ۘ‌ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا‌ ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ‌ؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِ‌ۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

(QS. Al-Baqarah Ayat 275)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More