Makna Al-Falaq: Dari Subuh sampai Sumur Neraka Jahanam
Rabu, 06 Maret 2024 - 14:01 WIB
Dalam al-uran Surat al-Falaq Allah SWT berfirman:
Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang mengembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.”
Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip Jabir yang mengatakan bahwa al-falaq artinya subuh. Begitu juga Ibnu Abbas. Firman-Nya, "Al-falaq" bahwa makna yang dimaksud ialah subuh.
Ini sama dengan ayat yang lain, yaitu:
Dia menyingsingkan pagi. ( QS Al-An'am : 96)
Hanya saja, Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, "Al-falaq," bahwa makna yang dimaksud ialah makhluk. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak, bahwa Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk membaca ta'awwuz dari kejahatan semua makhluk-Nya.
Sementara itu, Ka'bul Ahbar mengatakan bahwa al-falaq adalah nama sebuah penjara di dalam neraka Jahanam ; apabila pintunya dibuka, maka semua penghuni neraka menjerit karena panasnya yang sangat.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya bahwa al-falaq adalah nama sebuah sumur di dasar neraka Jahanam yang mempunyai tutup. Apabila tutupnya dibuka, maka keluarlah darinya api yang menggemparkan neraka Jahanam karena panasnya yang sangat berlebihan. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Amr ibnu Anbasah dan As-Saddi serta lain-lainnya.
Ibnu Katsir mengatakan sehubungan dengan hal ini telah ada sebuah hadis marfu' yang berpredikat munkar; untuk itu Ibnu Jarir menyebut hadis dari Abu Hurairah , dari Nabi SAW yang telah bersabda:
Falaq adalah sebuah sumur di dalam neraka Jahanam yang mempunyai penutup.
"Sanad hadis ini garib dan predikat marfu'-nya tidak sahih," ujar Ibnu Katsir.
Abu Abdur Rahman Al-Habli telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, bahwa al-falaq adalah nama lain dari neraka Jahanam.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama, yaitu yang mengatakan bahwa sesungguhnya falaq adalah subuh. Pendapat inilah yang sahih dan dipilih oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya.
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1) مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ (2) وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ (3) وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ (4) وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ (5)
Katakanlah, 'Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang mengembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.”
Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip Jabir yang mengatakan bahwa al-falaq artinya subuh. Begitu juga Ibnu Abbas. Firman-Nya, "Al-falaq" bahwa makna yang dimaksud ialah subuh.
Ini sama dengan ayat yang lain, yaitu:
فالِقُ الْإِصْباحِ
Dia menyingsingkan pagi. ( QS Al-An'am : 96)
Hanya saja, Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, "Al-falaq," bahwa makna yang dimaksud ialah makhluk. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak, bahwa Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk membaca ta'awwuz dari kejahatan semua makhluk-Nya.
Sementara itu, Ka'bul Ahbar mengatakan bahwa al-falaq adalah nama sebuah penjara di dalam neraka Jahanam ; apabila pintunya dibuka, maka semua penghuni neraka menjerit karena panasnya yang sangat.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya bahwa al-falaq adalah nama sebuah sumur di dasar neraka Jahanam yang mempunyai tutup. Apabila tutupnya dibuka, maka keluarlah darinya api yang menggemparkan neraka Jahanam karena panasnya yang sangat berlebihan. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Amr ibnu Anbasah dan As-Saddi serta lain-lainnya.
Ibnu Katsir mengatakan sehubungan dengan hal ini telah ada sebuah hadis marfu' yang berpredikat munkar; untuk itu Ibnu Jarir menyebut hadis dari Abu Hurairah , dari Nabi SAW yang telah bersabda:
«الْفَلَقُ جُبٌّ فِي جَهَنَّمَ مُغَطَّى»
Falaq adalah sebuah sumur di dalam neraka Jahanam yang mempunyai penutup.
"Sanad hadis ini garib dan predikat marfu'-nya tidak sahih," ujar Ibnu Katsir.
Abu Abdur Rahman Al-Habli telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, bahwa al-falaq adalah nama lain dari neraka Jahanam.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama, yaitu yang mengatakan bahwa sesungguhnya falaq adalah subuh. Pendapat inilah yang sahih dan dipilih oleh Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya.
(mhy)