3 Cara Cebok yang Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu
Rabu, 03 April 2024 - 04:02 WIB
Artinya, "Dan semisal masuknya ujung jari adalah tinja yang keluar namun belum terpisah seluruhnya, kemudian ia mengabungkan duburnya (memutus tinja yang keluar) dan ada bagian dari tinjanya yang kembali masuk duburnya sekiranya nyata-nyata masuknya sebagian tinja tersebut setelah tampak keluar. Hal ini karena tinja keluar dari lambung bersamaan tidak adanya kebutuhan untuk mengabungkan duburnya (memutus tinja yang keluar)." (Sulaiman bin Muhammad bin Umar Al-Bujarirami, Hasyiyatul Bujairami ’alal Khatib, [Beirut, Darul Fikr: tt] ,juz II, halaman 380).
Berdasar penjelasan di atas, maka sebaiknya umat muslim berhati-hati ketika buang air besar dan lebih baik menjadwalkannya ketika malam hari.
Artinya, "Dan sampainya jari wanita dikala istinja' hingga melewati bagian vagina yang tampak saat jongkok adalah membatalkan puasanya."
Syekh Bakri Syatha menjelaskan, yang dimaksud dengan bagian vagina yang tampak saat jongkok adalah bagian yang tidak wajib dibasuh saat istinja'. (Bakri Syatha, I'anatut Thalibin, [Bairut, Darul Fikr: tt], juz II, halaman 258).
Itulah beberapa cebok yang dapat membatalkan puasa. Perlu diketahui jika istinja atau cebok ini memang tidaklah sesuai dengan syariat yang diajarkan, maka dari itu kesucian kita sebagai umat muslim ketika menjalankan puasa dapat ternodai.
Baca juga: Hukum Istinja: Pengertian, Doa, dan Tata Caranya
Wallahu A'lam
Berdasar penjelasan di atas, maka sebaiknya umat muslim berhati-hati ketika buang air besar dan lebih baik menjadwalkannya ketika malam hari.
3. Jari Melewati Bagian Vagina saat Jongkok
Bagi para kaum Hawa perlu berhati-hati ketika melakukan istinja. Sebab dengan ceboknya itu jika ia tidak berhati-hati dapat membatalkan puasanya lantaran jarinya sampai melewati bagian vagina yang tampak saat jongkok.ووصول أصبع المستنجية إلى وراء ما يظهر من فرجها عند جلوسها على قدميها: مفطر
Artinya, "Dan sampainya jari wanita dikala istinja' hingga melewati bagian vagina yang tampak saat jongkok adalah membatalkan puasanya."
Syekh Bakri Syatha menjelaskan, yang dimaksud dengan bagian vagina yang tampak saat jongkok adalah bagian yang tidak wajib dibasuh saat istinja'. (Bakri Syatha, I'anatut Thalibin, [Bairut, Darul Fikr: tt], juz II, halaman 258).
Itulah beberapa cebok yang dapat membatalkan puasa. Perlu diketahui jika istinja atau cebok ini memang tidaklah sesuai dengan syariat yang diajarkan, maka dari itu kesucian kita sebagai umat muslim ketika menjalankan puasa dapat ternodai.
Baca juga: Hukum Istinja: Pengertian, Doa, dan Tata Caranya
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :