Apa Itu Gharim dalam Zakat?

Senin, 08 April 2024 - 14:10 WIB
Lebih lanjut, berikut kriteria gharim yang berhak menerima zakat, di antaranya:

- Membutuhkan harta untuk membayar utang yang dilakukan untuk tujuan maslahat.

- Alasan berutang bukan dalam rangka bermaksiat kepada Allah.

- Utang telah jatuh tempo.
(mhy)
Halaman :
Follow
cover top ayah
وَمِنۡهُمۡ مَّنۡ يَّقُوۡلُ رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنۡيَا حَسَنَةً وَّفِى الۡاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّ قِنَا عَذَابَ النَّارِ (٢٠١) اُولٰٓٮِٕكَ لَهُمۡ نَصِيۡبٌ مِّمَّا كَسَبُوۡا ‌ؕ وَاللّٰهُ سَرِيۡعُ الۡحِسَابِ (٢٠٢)
Dan di antara mereka ada yang berdoa, Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka. Mereka itulah yang memperoleh bagian dari apa yang telah mereka kerjakan, dan Allah Mahacepat perhitungan-Nya.

(QS. Al-Baqarah Ayat 201-202)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More