7 Jalan Masuk Kota Makkah: Nabi Ibrahim Orang Pertama yang Menandai Batas Kawasan Suci

Rabu, 08 Mei 2024 - 14:38 WIB
Keutamaan Kota Makkah juga disebutkan dalam kitab Al Asybah wan Nadhoir karangan Imam As Suyuti, bahwa sekali salat di Masjidilharam yang dilipatgandakan maksudnya adalah bukan dikhususkan di Masjidilharam saja, tetapi berlaku untuk seluruh Tanah Haram.

Baca juga: Kota Makkah Hasilkan 68.000 Ton Sampah Selama 12 Hari di Musim Haji

Keseluruhan Tanah Haram itu, kini di tapal batasnya dibuat masjid-masjid yang menjadi penunjuk sekaligus menjadi tempat miqat atau tempat seseorang mulai berniat umrah.

Misalnya di Tan’im yang terletak di utara Masjidilharam kini berdiri megah Masjid Aisha. Masjid ini disebut sebagaimana istri Rasulullah, Aisyah, karena saat haji wada', tahun 9 Hijriaah, Aisyah binti Abu Bakar ra, tidak bisa melaksanakan umrah bersama-sama karena sedang uzur haid.

Lalu, Rasulullah memerintahkan Abdurrahman bin Abu Bakar, saudara laki-laki Aisyah, untuk mengantarkan ke Tan’im guna melaksanakan umrah, yakni setelah mengerjakan haji pada Zulhijah. Jadi, di tempat inilah Aisyah binti Abu Bakar ra melaksanakan miqat untuk umrahnya.

Tan’im hingga kini menjadi salah satu tempat miqat umrah bagi penduduk Makkah dan orang-orang yang bermukim di Makkah. Masjid ini terletak di pinggir jalan raya menuju Kota Suci, Madinah, sekaligus menjadi pembatas utara Tanah Haram.

Orang yang pertama kali membangun masjid tersebut adalah Muhammad bin Ali Assyafi'ie kemudian kerap direnovasi dari masa ke masa, dan terakhir oleh King Malik Fahd bin Abdul Aziz Al-Saud.

Masjid dengan luas 6000 meter persegi dan luas keseluruhan 84.000 meter persegi ini dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap, termasuk dua menara setinggi 50 meter.

Baca juga: Mengapa Orang Kafir Dilarang Masuk ke Kota Makkah dan Madinah? Begini Penjelasannya

Kemudian, Ji Ranah yang diambil dari nama seorang perempuan yang hidup di daerah tersebut. Saat ini, Ji Ranah menjadi perkampungan di Wadi Saraf yang berjarak sekitar 24 km dari Masjidilharam di sebelah timur laut yang dihubungkan dengan jalan Ma’bad.

Kawasan ini dikenal dengan keistimewaan airnya dan di dalamnya terdapat masjid untuk berihram dalam ibadah umrah oleh penduduk Mekkah.

Ada pula Hudaibiyah yang berada di luar batas tanah suci antara Makkah dengan Jeddah lama yang saat ini dikenal dengan al-Syumaisi.

Di daerah ini terdapat sebuah masjid yang berjarak 24 km atau dua kilometer dari batas tanah suci. Tak jauh dari situ ada bekas bangunan masjid kuno yang dibangun dengan batu hitam dan plester semen.

Ada pula batas suci di Nakhlah sebagai tempat pemusnahan berhala Uzza, kemudian Adlat Laban yang merupakan perbukitan dengan warna menyerupai putih susu, di mana terdapat batas suci di sebelah selatan. Jaraknya sekitar 16 km dari Masjidilharam dan kini lebih dikenal dengan Al Aqisyisyah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!