7 Jalan Masuk Kota Makkah: Nabi Ibrahim Orang Pertama yang Menandai Batas Kawasan Suci
Rabu, 08 Mei 2024 - 14:38 WIB
Benarkah ada 7 jalan masuk Kota Makkah? Ada tiga pintu masuk utama ke Kota Makkah, yakni Ma’la, Misfalah, dan Syubaikah. Ilustrasi: Ist
Benarkah ada 7 jalan masuk Kota Makkah ? Ahli sejarah Makkah , Dr Muhammad Ilyas Abdul Ghani pernah menuliskan bahwa ada tiga pintu masuk utama ke Kota Makkah, yakni Ma’la, Misfalah, dan Syubaikah.
Sebagai kota yang terletak di ketinggian 300 meter dari permukaan air laut, Makkah dikelilingi gunung-gunung, terutama di sekitar Kakbah . Dataran rendahnya berada di sekitar Batha’, sebelah timur Masjidilharam disebut perkampungan Ma’la, sedangkan di barat daya masjid adalah Misfalah.
Rasulullah SAW pada zamannya merupakan warga Ma’la karena lahir dan menetap di kampung itu hingga tiba saatnya hijrah ke Madinah . Bahkan, hingga saat pembebasan Kota Mekkah, Nabi dan pasukannya masuk Makkah dari arah Ma’la.
Baca juga: Doa Masuk Kota Makkah yang Dibaca Umat Islam
Beberapa rujukan yang menegaskan betapa utamanya Kota Makkah karena memiliki banyak tempat mustajab untuk berdoa , di samping itu menjadi kota yang dijaga oleh malaikat sehingga dajal pun dipercaya tak dapat masuk ke dalamnya.
Rasulullah pun dalam sejumlah hadis menyebutkan tentang betapa cintanya ia terhadap Kota Makkah dan menyebut tak ada Bumi yang lebih baik dan lebih ia sukai selain Makkah. Ia tak pernah ingin meninggalkan kota itu jika seandainya kaumnya sendiri tak mengusirnya.
Di dalam Al Quran, Makkah disebutkan dalam berbagai surat sebagaimana Makkah dalam Surat Al-Fath juga disebut dalam ayat lain sebagai Baklah, Ummul Qura (perkampungan tua), Al Balad, Al Baldah, Haram Amin (tanah suci yang aman), lembah yang gersang, tempat kembali, Qaryah, dan Al Masjid Al Haram.
Menandai
Nabi Ibrahim tercatat menjadi orang pertama yang menandai dan menancapkan batas-batas kawasan suci Makkah, yakni batas yang memisahkan antara daerah yang suci (Tanah Haram) dengan daerah lainnya.
Baca juga: Batas Tanah Haram di Kota Makkah dan Madinah Berikut Larangannya
Setelah pembebasan Makkah, Rasulullah mengutus Tamim ibn Asad Al-Khaza’i untuk memperbaiki dan memperbarui batas-batas itu yang kemudian dilanjutkan oleh para khalifah seterusnya sehingga tercatat batas tanah suci jumlahnya mencapai 943 buah yang ditancapkan di puncak gunung, bukit, lembah, dan tanah-tanah tinggi yang lain.
Sayangnya, seiring waktu, sebagian tanda tapal batas itu telah terpendam sehingga sulit melihat aslinya kecuali tanda yang sempat diperbaiki oleh penerus sesudahnya.
Namun, secara geografis, panjang kawasan tanah suci Makkah, yakni 127 km dengan luas 550 km. Adapun batas-batasnya, meliputi Tan’im sejauh 7,5 km dari Haram, Nakhlah 13 km, Adlat Laban 16 km, Ji Ranah 22 km, Hudaibiyah 22 km, dan Bukit Arafah 22 km.
Konsultan Ibadah Daerah Kerja Makkah PPIH 2019 KH Ahmad Kartono mengutip Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Tanah Haram Makkah seluruh hukumnya adalah seperti Masjidilharam.
Sebagai kota yang terletak di ketinggian 300 meter dari permukaan air laut, Makkah dikelilingi gunung-gunung, terutama di sekitar Kakbah . Dataran rendahnya berada di sekitar Batha’, sebelah timur Masjidilharam disebut perkampungan Ma’la, sedangkan di barat daya masjid adalah Misfalah.
Rasulullah SAW pada zamannya merupakan warga Ma’la karena lahir dan menetap di kampung itu hingga tiba saatnya hijrah ke Madinah . Bahkan, hingga saat pembebasan Kota Mekkah, Nabi dan pasukannya masuk Makkah dari arah Ma’la.
Baca juga: Doa Masuk Kota Makkah yang Dibaca Umat Islam
Beberapa rujukan yang menegaskan betapa utamanya Kota Makkah karena memiliki banyak tempat mustajab untuk berdoa , di samping itu menjadi kota yang dijaga oleh malaikat sehingga dajal pun dipercaya tak dapat masuk ke dalamnya.
Rasulullah pun dalam sejumlah hadis menyebutkan tentang betapa cintanya ia terhadap Kota Makkah dan menyebut tak ada Bumi yang lebih baik dan lebih ia sukai selain Makkah. Ia tak pernah ingin meninggalkan kota itu jika seandainya kaumnya sendiri tak mengusirnya.
Di dalam Al Quran, Makkah disebutkan dalam berbagai surat sebagaimana Makkah dalam Surat Al-Fath juga disebut dalam ayat lain sebagai Baklah, Ummul Qura (perkampungan tua), Al Balad, Al Baldah, Haram Amin (tanah suci yang aman), lembah yang gersang, tempat kembali, Qaryah, dan Al Masjid Al Haram.
Menandai
Nabi Ibrahim tercatat menjadi orang pertama yang menandai dan menancapkan batas-batas kawasan suci Makkah, yakni batas yang memisahkan antara daerah yang suci (Tanah Haram) dengan daerah lainnya.
Baca juga: Batas Tanah Haram di Kota Makkah dan Madinah Berikut Larangannya
Setelah pembebasan Makkah, Rasulullah mengutus Tamim ibn Asad Al-Khaza’i untuk memperbaiki dan memperbarui batas-batas itu yang kemudian dilanjutkan oleh para khalifah seterusnya sehingga tercatat batas tanah suci jumlahnya mencapai 943 buah yang ditancapkan di puncak gunung, bukit, lembah, dan tanah-tanah tinggi yang lain.
Sayangnya, seiring waktu, sebagian tanda tapal batas itu telah terpendam sehingga sulit melihat aslinya kecuali tanda yang sempat diperbaiki oleh penerus sesudahnya.
Namun, secara geografis, panjang kawasan tanah suci Makkah, yakni 127 km dengan luas 550 km. Adapun batas-batasnya, meliputi Tan’im sejauh 7,5 km dari Haram, Nakhlah 13 km, Adlat Laban 16 km, Ji Ranah 22 km, Hudaibiyah 22 km, dan Bukit Arafah 22 km.
Konsultan Ibadah Daerah Kerja Makkah PPIH 2019 KH Ahmad Kartono mengutip Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Tanah Haram Makkah seluruh hukumnya adalah seperti Masjidilharam.
Lihat Juga :