Berikut Ini Syarat-Syarat untuk Sahnya Amalan Sa'i

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:56 WIB
Berikut ini adalah syarat-syarat sahnya amalan sai. Foto: Alamy
Sa'i adalah berjalan kaki dan berlari-lari kecil di antara kedua bukit Shafa dan Marwah, sebanyak tujuh kali (bolak-balik) dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah dan sebaliknya.

Perintah melaksanakan sa'i dalam ibadah haji dan umrah tercantum dalam Surah Al-Baqarah ayat 158.

اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ


Innaṣ-ṣafā wal-marwata min sya'ā`irillāh, fa man ḥajjal-baita awi'tamara fa lā junāḥa 'alaihi ay yaṭṭawwafa bihimā, wa man taṭawwa'a khairan fa innallāha syākirun 'alīm

Artinya: Sesungguhnya Shafa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui.

Baca juga: Doa yang Perlu Dibaca ketika Mulai Sai

Para ulama terbagi menjadi tiga dalam penentuan hukum sa'i dalam ibadah haji dan umrah .

Ulama tiga mazhab yakni Syafi'i , Maliki , dan Hambali berpendapat bahwa sa'i termasuk dalam rukun haji . Rukun haji merupakan ibadah yang harus dilakukan, dan kedudukannya lebih tinggi.

Apabila rukun haji ditinggalkan, maka ibadah hajinya batal dan tidak sah, juga tidak bisa diganti dengan dam. Seperti orang salat tetapi tidak membaca surah Al-Fatihah .

Ketetapan ini didasarkan pada hadits Nabi yang diriwayatkan dari Aisyah RA , ia berkata bahwa Rasulullah bersabda,
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!