98,52 Persen Jemaah Indonesia Gelombang I Belum Pernah Haji

Minggu, 26 Mei 2024 - 15:39 WIB
Jemaah haji Indonesia kloter 42 Embarkasi Solo (SOC-42) yang tiba di Madinah pada 24 Mei 2024, menandai berakhirnya fase kerangkatan jemaah gelombang pertama. Foto/Andryanto Wisnuwidodo/SINDOnews
MADINAH - Jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 42 Embarkasi Solo (SOC-42) yang tiba di Madinah pada 24 Mei 2024 kemarin menandai berakhirnya fase kerangkatan jemaah gelombang pertama. Hal ini sekaligus dimulainya fase keberangkatan jemaah hajj gelombang kedua yang akan diberangkatkan dari embarkasi di Tanah Air menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA)hingga 10 Juni 2024.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jemaah gelombang I yang tiba di Tanah Suci berjumlah 88.987 orang.

Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda menyampaikan, profil jemaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Suci bila dikelompokkan berdasarkan jenis kelamin, didominasi jemaah perempuan sebanyak 49.210 orang (55,3 persen) dan laki-laki sebanyak 39.777 (44,7 persen).

"Mayoritas jemaah tersebut belum berhaji sebanyak 87.673 orang (98,52 persen). Bagi mereka,tahun ini merupakan kali pertama mereka berhaji, sementara jemaah yang telah berhaji hanya 1,48 persen atau 1.314 orang," terang Widi saat menyampaikan keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (26/5/2024).





"Dengan potret data jemaah gelombang I didominasi perempuan, kebijakan pemerintah memberikan proporsi petugas perempuan cukup banyak tahun ini dinilai sebagai langkah tepat sebagai bentuk afirmasi dan perlindungan jemaah," sambungnya.

Dalam keterangannya, Widi menyampaikan ikhtiar yang dilakukan Kementerian Agama dalam mewujudkan Haji Ramah Lansia 1445 H/2024 M ini, yaitu;

1. Istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan

2. Siapkan petugas layanan lansia dan disabilitas (PKP3JH)

3. Bimbingan berbasis kurikulum manasik haji lansia

4. Penyusunan kelompok terbang (kloter) dengan mempertimbangkan komposisi jemaah lansia dan non lansia.

5. Penempatan jemaah lansia pada kursi bisnis pesawat dan kursi yang memudahkan evakuasi

6. Persingkat seremoni pelepasan maupun penyambutan jemaah (maksimal 30 menit).

7. Layanan asrama haji ramah lansia

a. Menyediakan alat bantu berjalan bagi lansia;

b. Menyediakan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya;

c. Menyiapkan kamar khusus lansia di lantai bawah; dan

d. Menyedikan kendaran khusus untuk memudahkan mobilitas kegiatan lansia dari aula ke kamar.

e. Menyiapkan menu khusus lansia
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
اِنَّ الۡمُنٰفِقِيۡنَ فِى الدَّرۡكِ الۡاَسۡفَلِ مِنَ النَّارِ‌ ۚ وَلَنۡ تَجِدَ لَهُمۡ نَصِيۡرًا
Sungguh, orang-orang munafik itu ditempatkan pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.

(QS. An-Nisa Ayat 145)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More