Pahala Salat Jumat Setara dengan Ibadah Haji 4 Kali dalam Sebulan, Begini Penjelasannya!
Kamis, 30 Mei 2024 - 05:15 WIB
Salat Jumat wajib bagi seorang muslim laki-laki, bahkan pahala salat Jumat ini setara denhan pahala ibadah haji 4 kali dalam sebulan. Kok bisa? Bagaimana penjelasannya?
Dalam Kitab Al-Mawaizh Al-Usfuriyah disebutkan pahala salat Jumat itu sangat dahsyat, bahkan salat Jumat disandingkan seperti Ibadah Haji 4 (empat) kali dalam sebulan.
Syekh Muhammad bin Abu Bakar Ushfury menceritakan kisah seseorang yang berbincang-bincang dengan ahli kubur. Al-Imam az-Zandusiti berkata: "Saya telah mendengar kalau Imam Abu Muhammad bin Abdillah bin Fadhl menyampaikan cerita pada saat beliau mengajar. Beliau bercerita dengan bahasa Persia. Cerita itu berbunyi bahwa diriwayatkan dari Al-Auza'i bahwa ia berkata, suatu hari Maisaroh bin Khunais melewati kuburan-kuburan.
Ia berkata, "Semoga keselamatan tercurahkan atas kalian semua wahai Ahli kubur! Kalian telah mendahului kami dan kami akan menyusul kalian. Semoga Allah merahmati, mengampuni, dan memberkahi kami dan kalian semua pada saat menghadap-Nya, yaitu pada saat kami telah mengalami apa yang telah kalian alami."
Kemudian Allah mengembalikan ruh ke jasad salah satu penghuni kuburan tersebut. Si penghuni kuburan itu menjawab salam Maisaroh dengan perkataan yang fasih: "Beruntung sekali kalian wahai penduduk dunia! Kalian bisa melakukan Haji setiap bulan sebanyak 4 (empat) kali."
"Kemana kami melakukan Haji sebanyak 4 kali di setiap bulan? Semoga Allah merahmatimu," tanya Maisaroh.
Si penghuni kubur itu menjawab: "Berangkat salat Jumat. Apakah kalian tidak tahu kalau salat Jumat adalah seperti ibadah haji yang mabrur dan diterima?"
Maisaroh melanjutkan: "Beritahu kami amalan yang bisa kami senantiasa lakukan!"
" Beristighfarlah! Wahai penduduk dunia! Istighfar adalah sesuatu yang paling bermanfaat di Akhirat," jawab si penghuni kubur.
Kemudian Maisaroh bertanya: "Apa yang membuat anda tidak menjawab salam kami tadi?"
Si penghuni kubur menjawab: "Salam merupakan kebaikan. Sedangkan kebaikan-kebaikan telah diangkat dari kami. Oleh karena itu kebaikan kami tidak akan bertambah dan keburukan kami pun juga tidak akan berkurang."
Si penghuni kuburan melanjutkan: "Kami telah meridhoimu dengan ucapanmu semoga Allah merahmati si fulan yang telah mati; untuk kami. Wahai penduduk dunia!"
Hajinya Orang-orang Fakir
Dalam satu Hadis disebutkan tentang keutamaan Jumat. Berikut bunyi hadisnya dikutip dari NU Online:
"Jumat adalah hajinya orang-orang fakir." (Hadis riwayat Al-Qadla'i dan Ibnu Asakir dari Ibnu Abbas)
Meski hadis ini tergolong lemah sanadnya, tetapi bisa diamalkan karena berkaitan dengan fadhail a'mal (keutamaan amaliyah) dan bukan dalam konteks penetapan hukum.
Syekh Ihsan bin Dakhlan menjelaskan, berangkatnya orang-orang yang tidak mampu berhaji menuju salat Jumat, seperti berangkat menuju tempat Haji dalam hal mendapatkan pahala, meskipun berbeda tingkat pahalanya. Dalam hadits ini memberi dorongan untuk melakukan Jumat. (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-'Ibad)
Keutamaan pahala Jumat disandingkan dengan haji bukan berarti menyimpulkan ibadah haji bisa digantikan dengan Jumat. Bagi orang yang mampu, tetap berkewajiban melaksanakan haji.
Semoga Allah melimpahkan ampunan dan karunia-Nya kepada kita berkat memuliakan Jumat dan menghidupkan ibadah di dalamnya.
Wallahu A'lam
Dalam Kitab Al-Mawaizh Al-Usfuriyah disebutkan pahala salat Jumat itu sangat dahsyat, bahkan salat Jumat disandingkan seperti Ibadah Haji 4 (empat) kali dalam sebulan.
Syekh Muhammad bin Abu Bakar Ushfury menceritakan kisah seseorang yang berbincang-bincang dengan ahli kubur. Al-Imam az-Zandusiti berkata: "Saya telah mendengar kalau Imam Abu Muhammad bin Abdillah bin Fadhl menyampaikan cerita pada saat beliau mengajar. Beliau bercerita dengan bahasa Persia. Cerita itu berbunyi bahwa diriwayatkan dari Al-Auza'i bahwa ia berkata, suatu hari Maisaroh bin Khunais melewati kuburan-kuburan.
Ia berkata, "Semoga keselamatan tercurahkan atas kalian semua wahai Ahli kubur! Kalian telah mendahului kami dan kami akan menyusul kalian. Semoga Allah merahmati, mengampuni, dan memberkahi kami dan kalian semua pada saat menghadap-Nya, yaitu pada saat kami telah mengalami apa yang telah kalian alami."
Kemudian Allah mengembalikan ruh ke jasad salah satu penghuni kuburan tersebut. Si penghuni kuburan itu menjawab salam Maisaroh dengan perkataan yang fasih: "Beruntung sekali kalian wahai penduduk dunia! Kalian bisa melakukan Haji setiap bulan sebanyak 4 (empat) kali."
"Kemana kami melakukan Haji sebanyak 4 kali di setiap bulan? Semoga Allah merahmatimu," tanya Maisaroh.
Si penghuni kubur itu menjawab: "Berangkat salat Jumat. Apakah kalian tidak tahu kalau salat Jumat adalah seperti ibadah haji yang mabrur dan diterima?"
Maisaroh melanjutkan: "Beritahu kami amalan yang bisa kami senantiasa lakukan!"
" Beristighfarlah! Wahai penduduk dunia! Istighfar adalah sesuatu yang paling bermanfaat di Akhirat," jawab si penghuni kubur.
Kemudian Maisaroh bertanya: "Apa yang membuat anda tidak menjawab salam kami tadi?"
Si penghuni kubur menjawab: "Salam merupakan kebaikan. Sedangkan kebaikan-kebaikan telah diangkat dari kami. Oleh karena itu kebaikan kami tidak akan bertambah dan keburukan kami pun juga tidak akan berkurang."
Si penghuni kuburan melanjutkan: "Kami telah meridhoimu dengan ucapanmu semoga Allah merahmati si fulan yang telah mati; untuk kami. Wahai penduduk dunia!"
Hajinya Orang-orang Fakir
Dalam satu Hadis disebutkan tentang keutamaan Jumat. Berikut bunyi hadisnya dikutip dari NU Online:
الجمعة حج الفقراء
"Jumat adalah hajinya orang-orang fakir." (Hadis riwayat Al-Qadla'i dan Ibnu Asakir dari Ibnu Abbas)
Meski hadis ini tergolong lemah sanadnya, tetapi bisa diamalkan karena berkaitan dengan fadhail a'mal (keutamaan amaliyah) dan bukan dalam konteks penetapan hukum.
Syekh Ihsan bin Dakhlan menjelaskan, berangkatnya orang-orang yang tidak mampu berhaji menuju salat Jumat, seperti berangkat menuju tempat Haji dalam hal mendapatkan pahala, meskipun berbeda tingkat pahalanya. Dalam hadits ini memberi dorongan untuk melakukan Jumat. (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-'Ibad)
Keutamaan pahala Jumat disandingkan dengan haji bukan berarti menyimpulkan ibadah haji bisa digantikan dengan Jumat. Bagi orang yang mampu, tetap berkewajiban melaksanakan haji.
Semoga Allah melimpahkan ampunan dan karunia-Nya kepada kita berkat memuliakan Jumat dan menghidupkan ibadah di dalamnya.
Wallahu A'lam
(wid)