Kemenag Imbau Pengamanan 24 WNI Jadi Pelajaran, Berhaji Harus Punya Visa Haji

Sabtu, 01 Juni 2024 - 06:01 WIB
“Terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa haji dengan visa non haji atau tidak prosedural itu sah, tetapi cacat dan pelakunya berdosa. Keputusan ini menjadi salah satu hasil musyawarah pengurus Syuriyah Nahdlatul Ulama yang digelar pada 28 Mei 2024 lalu,” pungkasnya.

Berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPH) Arab Saudi, Kamis, 30 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Jumat, 31 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 139.421 orang yang terbagi dalam 355 kelompok terbang. Jemaah yang wafat di Tanah Suci hingga saat ini berjumlah 28 orang.

Pada Jumat, 31 Mei 2024 terdapat 19 kelompok terbang, dengan jumlah 7.447 jemaah haji, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:

1) Embarkasi Jakarta Pondok Gede (Jkg) Sebanyak 880 Jemaah/ 2 Kloter

2) Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.800 jemaah/ 5 Kloter

3) Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/ 1 Kloter

4) Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/ 2 Kloter

5) Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 444 jemaah/ 1 Kloter

6) Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter

7) Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/ 1 Kloter
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!