Bagaimana Cara Puasa Ayyamul Bidh di Hari Tasyrik?
Rabu, 19 Juni 2024 - 10:43 WIB
Bagaimana cara puasa Ayyamul Bidh di bulan Dzulhijjah yang bertepatan Hari Tasyrik atau hari yang dilarang untuk puasa?
Hari Tasyrik atau tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah merupakan 3 hari setelah Hari Raya Iduladha. Puasa Ayyamul Bidh (Ayyam al-Bidh) adalah satu puasa sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang dilakukan pada pertengahan bulan Qomariah, yakni setipa tanggal 13,14 dan 15 di setiap bulan kalender hijriah.
Menurut Hanif Luthfi Lc MA terkait puasa Ayyamul Bidh di bulan Dzulhijjah dilansir dari rumahfiqih, puasa Ayyamul Bidh artinya adalah hari-hari putih. Puasa ini biasanya dilakukan 3 hari dalam tiap bulan ketika rembulan sedang purnama, yaitu tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan Qamariyyah (kalender Hijriyah).
Adapun kesunnahan puasa Ayyamul Bidh ini menjadi masalah ketika di bulan Dzulhijjah, dimana tanggal 13 bulan Dzulhijjah masih masuk Hari Tasyri kyang dilarang puasa.
Sebagaimana hadis dalam Sahih Al-Bukhari dari Ibnu 'Umar dan 'Aisyah, mereka mengatakan:
"Pada hari Tasyriq tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al-hadyu ketika itu." (HR Al-Bukhari)
Lantas apakah puasanya cukup 2 hari saja, atau geser ke hari berikutnya? Jika biasanya puasa Ayyamul Bidh dilakukan tiap tanggal 13,14,15 tiap bulannya, maka pada bulan Dzulhijjah bisa dilakukan 14,15, dan tanggal lainnya. Bisa tanggal 16 atau selain tanggal itu.
Imam an-Nawawi (wafat 676 H) menyebutkan dalam Kitabnya al-Majmu' bahwa puasa 3 hari di setiap bulan itu tak harus tanggal 13,14,15. Tapi yang penting 3 hari. Beliau menyebutkan:
"Hadis-hadis yang sahih menyebutkan bahwa puasa 3 hari tiap bulan tak dibatasi waktunya. Zahirnya jika sudah puasa 3 bulan, maka sudah hasil pahalanya."
Adapun hadis yang menunjukkan kesunnahan puasa 3 hari tiap bulan, tanpa disebutkan tanggal pastinya adalah sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
"Kekasihku (yaitu Rasulullah mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: (1) berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) mengerjakan sholat Dhuha, (3) mengerjakan sholat witir sebelum tidur." (HR Al-Bukhari)
"Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun." (HR Al-Bukhari)
Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar." (HR An-Nasa'i)
Sebagaimana hadis dari Abu Dzar, Rasulullah sahallallahu 'alaihi wa sallam bersabda padanya:
"Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah)." (HR Tirmidzi dan An an-Nasai. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadisnya hasan)
Dari Ibnu Milhan al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata:
"Rasulullah biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah)." Dan beliau bersabda, "Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun." (HR. Abu dan An Nasai)
Wallahu A'lam
Hari Tasyrik atau tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah merupakan 3 hari setelah Hari Raya Iduladha. Puasa Ayyamul Bidh (Ayyam al-Bidh) adalah satu puasa sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang dilakukan pada pertengahan bulan Qomariah, yakni setipa tanggal 13,14 dan 15 di setiap bulan kalender hijriah.
Menurut Hanif Luthfi Lc MA terkait puasa Ayyamul Bidh di bulan Dzulhijjah dilansir dari rumahfiqih, puasa Ayyamul Bidh artinya adalah hari-hari putih. Puasa ini biasanya dilakukan 3 hari dalam tiap bulan ketika rembulan sedang purnama, yaitu tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan Qamariyyah (kalender Hijriyah).
Adapun kesunnahan puasa Ayyamul Bidh ini menjadi masalah ketika di bulan Dzulhijjah, dimana tanggal 13 bulan Dzulhijjah masih masuk Hari Tasyri kyang dilarang puasa.
Sebagaimana hadis dalam Sahih Al-Bukhari dari Ibnu 'Umar dan 'Aisyah, mereka mengatakan:
لَمْ يُرَخَّصْ فِى أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ، إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْىَ
"Pada hari Tasyriq tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al-hadyu ketika itu." (HR Al-Bukhari)
Lantas apakah puasanya cukup 2 hari saja, atau geser ke hari berikutnya? Jika biasanya puasa Ayyamul Bidh dilakukan tiap tanggal 13,14,15 tiap bulannya, maka pada bulan Dzulhijjah bisa dilakukan 14,15, dan tanggal lainnya. Bisa tanggal 16 atau selain tanggal itu.
Imam an-Nawawi (wafat 676 H) menyebutkan dalam Kitabnya al-Majmu' bahwa puasa 3 hari di setiap bulan itu tak harus tanggal 13,14,15. Tapi yang penting 3 hari. Beliau menyebutkan:
وثبتت أحاديث في الصحيح بصوم ثلاثة أيام من كل شهر من غير تعيين لوقتها وظاهرها أنه متى صامها حصلت الفضيلة
"Hadis-hadis yang sahih menyebutkan bahwa puasa 3 hari tiap bulan tak dibatasi waktunya. Zahirnya jika sudah puasa 3 bulan, maka sudah hasil pahalanya."
Adapun hadis yang menunjukkan kesunnahan puasa 3 hari tiap bulan, tanpa disebutkan tanggal pastinya adalah sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ: صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
"Kekasihku (yaitu Rasulullah mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: (1) berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) mengerjakan sholat Dhuha, (3) mengerjakan sholat witir sebelum tidur." (HR Al-Bukhari)
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Hadis lain yang menerangkan keutamaan puasa 3 hari setiap bulan yaitu dari 'Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash, Rasulullah bersabda:صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
"Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun." (HR Al-Bukhari)
Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar." (HR An-Nasa'i)
Sebagaimana hadis dari Abu Dzar, Rasulullah sahallallahu 'alaihi wa sallam bersabda padanya:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
"Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah)." (HR Tirmidzi dan An an-Nasai. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadisnya hasan)
Dari Ibnu Milhan al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ. وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
"Rasulullah biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah)." Dan beliau bersabda, "Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun." (HR. Abu dan An Nasai)
Baca Juga
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :