Hukum Tajwid Surat Al Waqiah Ayat 6-10 Beserta Penjelasan

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:26 WIB
Hukum tajwid Surat Al Waqiah ayat 6-10 penting diketahui kaum muslim. Tak hanya untuk menambah pengetahuan, namun juga ditujukan agar nantinya tidak keliru saat membacanya. Foto ilustrasi/ist
Hukum tajwid Surat Al Waqiah ayat 6-10 penting diketahui kaum muslim. Tak hanya untuk menambah pengetahuan, namun juga ditujukan agar nantinya tidak keliru saat membacanya.

Surat Al Waqiah merupakan surat ke-56 dalam Al-Qur'an. Surat ini termasuk golongan surat Makkiyah dan memiliki 96 ayat.

Pada ulasan ini, kita akan membahas hukum tajwid Surat Al Waqiah ayat 6-10 beserta penjelasannya. Simak ya!

Surat Al Waqiah Ayat 6-10

فَكَانَتۡ هَبَآءً مُّنۡۢبَـثًّا


Latin: Fakaanat habaaa'am mumbassaa

Terjemahan : maka jadilah ia debu yang beterbangan,

وَّكُنۡـتُمۡ اَزۡوَاجًا ثَلٰـثَـةً


Latin: Wa kuntum azwaajan salaasah

Terjemahan : dan kamu menjadi tiga golongan,

فَاَصۡحٰبُ الۡمَيۡمَنَةِ مَاۤ اَصۡحٰبُ الۡمَيۡمَنَةِ


Latin: Fa as haabul maimanati maaa as haabul maimanah

Terjemahan: yaitu golongan kanan, alangkah mulianya golongan kanan itu,

وَاَصۡحٰبُ الۡمَشۡـَٔـمَةِ مَاۤ اَصۡحٰبُ الۡمَشۡـَٔـمَةِؕ


Latin: Wa as haabul mash'amati maaa as haabul mash'amah

Terjemahan: dan golongan kiri, alangkah sengsaranya golongan kiri itu,

وَالسّٰبِقُوۡنَ السّٰبِقُوۡنَۚ


Latin: Wassaabiquunas saabiquun

Terjemahan: dan orang-orang yang paling dahulu (beriman), merekalah yang paling dahulu (masuk surga).

Hukum Tajwid Surat Al Waqiah Ayat 6

فَكَا
(fakaa)

Ada bacaan mad thobi'i karena terdapat harakat fathah bertemu alif. Dibaca panjang 2 harakat.
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Malaikat tidak mau masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat patung-patung atau gambar-gambar.

(HR. Muslim No. 3948)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More