Pergeseran Pengertian Wali dan Karamah: Status Kewalian Menjadi Fiktif

Rabu, 10 Juli 2024 - 05:37 WIB
Keramat itu berlanjut hingga sosok itu meninggal. Ilustrasi: Ist
Dalam masyarakat, pengertian wali dan karomah lambat laun mulai mengalami pergesaran. Status kewalian terkadang menjadi fiktif dan a historis. Bisa saja muncul nama seseorang yang dianggap wali dengan nama tertentu, namun sesungguhnya sosok itu tidak pernah ada.

"Bisa juga sosok tertentu itu memang pernah ada, tapi kemudian dilekatkan kepadanya segala atribut kewalian lengkap dengan mitologi tentangnya," tulis Helmy Faizi Bahrul Ulumi dalam tesis magister filsafat berjudul "Kedudukan, Dasar-dasar dan Elemen-elemen Magi Orang Banten".

Akibatnya, kata Helmy, kewalian dan kekaromahan, baik yang faktual, fiktif maupun a historis berubah dan terangkum hanya dalam satu kata yaitu keramat .



Kata keramat cenderung dimaknai memiliki kekuatan gaib yang mencakup banyak hal. Keramat tidak saja terkait dengan sosok tertentu-seperti wali misalnya-dalam arti kepribadian dan kekudusannya.

Keramat itu berlanjut hingga sosok itu meninggal. Segala hal yang terkait dengannya dianggap keramat, mulai dari kuburannya, benda-benda miliknya hingga petilasannya, misalnya petilasan Maulana Hasanuddin di Sanghiyang Sirah Ujung Kulon.

"Maka, sampailah paham kekeramatan itu pada paham tentang mana, orenda atau lainnya yang menganggap bahwa segalanya mempunyai personaliry dan kekuatan luar biasa," katanya.

(mhy)
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Farwah bin Naufal Al Asyja'i dia berkata: Saya pernah bertanya kepada Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat memohon kepada Allah Azza wa Jalla, maka Aisyah menjawab, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa: ALLAHUMMA INNI A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA 'AMILTU WA MIN SYARRI MAA LAM A'MAL (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan).

(HR. Muslim No. 4891)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More